1

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Tinggi

Kabar6.com

Kabar6 – Komunitas yang tergabung dalam Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel menilai angka kasus kekerasan di Tangsel dikategorikan tinggi.

Hal tersebut terungkap saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian Tangsel (PWHTS) di Pamulang, Kota Tangsel pada Jumat, (19/8/2022).

“Kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terlaporkan. Khususnya, kasus di lembaga pendidikan,” kata Humas Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel, Iman Permana.

Menurutnya, sejak Januari hingga awal Agustus terdata sebanyak 129 kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual hingga pemerkosaan di Tangsel.

Dengan rincian, Kecamatan Serpong sebanyak 13 kasus, Serpong Utara 1 kasus, Ciputat 26 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Pamulang 29 kasus, Pondok Aren 27 kasus dan Setu 15 kasus.

“Jumlah kasusnya bisa dikategorikan tinggi,” ucapnya.

Ia menjelaskan korban kasus kekerasan tertinggi adalah anak dan remaja. Atas dasar itu, Wahana Cipta Indonesia menyampaikan surat terbuka untuk pimpinan daerah se Provinsi Banten.

Ada empat poin dalam surat terbuka. Yakni, mereview perda pengarusutamaan gender (PPUG) agar lebih dapat terimplementasi.

“Perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, sambung Iman mendesak implementasi dan menyusun kerangka kerja pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

“Kamipun meminta pemerintah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi akademik dan masyarakat berpartisipasi secara aktif isu PPA yang belum berjalan maksimal,” terangnya.

Selain itu, menyusun rencana aksi daerah ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bersinergi antar lintas sektor dalam upaya PPA dan kesetaraan gender.

“Kepedulian terhadap kekerasan perempuan dan anak dari pemerintah masih kurang. Kita mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.

**Baca juga: Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, 4 Pejabat Kementerian Dipanggil

Sementara, Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel (PWHTS), Rizki Suhaedi memberikan dukungan Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel untuk menurunkan kekerasan perempuan dan anak di kota dengan tujuh kecamatan ini.

“Dari hasil diskusi ini banyak pengetahuan baru dengan isu-isu hak asasi manusia dan kesehatan. Kita terima kasih dengan kedatangan Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel,” pungkasnya.(fit)




Selama 2021 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang 154 Kasus

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, menyebutkan kasus kekerasan masih marak terjadi. Sepanjang 2021 kemarin tercatat ada 154 kasus.

“Dan total kasus sepanjang 2022 sampai Maret ini sudah ada 39 kasus,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (23/3/2022).

Sepanjang tahun ini, terang Asep, ada lima wilayah kecamatan yang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi. Seperti di Pasar Kemis 8 kasus; Cikupa 5; Tigaraksa 4; Balaraja 3; dan Curug 3 kasus.

“Kabupaten layak anak merupakan bagian dari satu klaster khusus perlindungan anak. Di sisi lain mengenai klaster itu ada lima klaster pelindung khusus, kita sudah melaksanakan jadi bukan bagian besar penilaian kabupaten layak anak,” terangnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pria berinisial DA, 45 tahun. Tersangka berbuat bejat dengan merudapaksa anak asuhnya selama kurun waktu 2015-2022.

**Baca juga: Belum 100 Persen, Ini Syarat PTM di Kabupaten Tangerang

“Kita sudah amankan kita sudah tangkap, Alhamdulillah kita dikasih kemudahan untuk melakukan penangkapan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Inspektur Dua Jarot Sudarsono, kepada kabar6.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, DA diamankan pada Minggu pagi kemarin. Terungkapnya kasus ini bermula dari pelaporan 11 Maret 2022 malam ibu kandung korban berinisial DI datang bersama dan anaknya. (Rez)