1

Penghuni Kost Secang Ditemukan Tak Bernyawa

Kabar6-Masyarakat Secang, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, dikagetkan penemuan mayat di dalam kosan pada Minggu malam, 12 Februari 2023.

Kejadian bermula saat tetangga kosan korban yang berinisial MA mencium bau busuk yang berada di dalam kosan korban. Sehingga MA memberitahu kepada petugas kepolisian Polsek Serang Polresta Serkot, atas laporan warga tersebut petugas yang mendatangi lokasi kejadian.

“Menurut tetangga korban, bahwa korban BF (50) terakhir ke luar kosan pada Kamis lalu, 09 Februari 2023, mengeluh sakit dan sesak nafas,” ujar Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtianto, Senin (13/02/2023).

**Baca Juga: DPRD Lebak Akan Panggil Disperindag soal Pasar Cipanas Baru Sepi Pembeli hingga Ditinggal Pedagang

Personel Polsek Serang kemudian menghubungi unit Inafis Satreskrim Polresta Serkot untuk melakukan oleh TKP. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh BF.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ini, dugaan kematian BF karena sakit.

“Hasil sementara penyelidikan di lokasi kejadian, tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan,” ujar Panit Reskrim Polsek Serang, Bripka Asep, Senin (13/02/2023). (Dhi)




Tenggak Miras Cap Tikus, 2 Warga Serang Tewas

Kabar6-Karena menenggak miras oplosan cap tikus, dua orang harus meregang nyawa pada Senin, 30 Januari 2023. Korban AI (40) menghembuskan nafas terakhirnya pukul 20.00 wib. Disusul temannya, Sa (49), pukul 00.00 wib. Beruntung satu temannya, I, selamat, namun kondisinya masih lemas.

“Korban I selamat, masih dalam kondisi lemas,” ujar Kapolsek Serang, Kompol Teddy Heru Murtianto, Selasa (31/01/2023).

Kejadian berawal pada Sabtu malam, 28 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 wib, ketiganya berkumpul di sebuah warung di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten. Dari rumah, mereka sudah membawa bekal miras cap tikus warna biru yang sudah dimasukkan ke dalam botol plastik.

Kemudian pada Minggu, 29 Januari 2023, ketiganya merasa sakit di bagian perut dan badan lemas, kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Nahas, AI (40) dan Sa (49) meninggal dunia.

“Korban mengeluh sakit. Lalu, ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Kucurkan Bonus Atlet Berprestasi Rp 14,5 Miliar

Polisi telah menelusuri dari mana ketiganya memperoleh miras cap tikus. Saat ini, satu orang telah diperiksa intensif, sebagai terduga penjual minuman keras oplosan yang menghilangkan dua nyawa.

“Keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari saudara Ji yang berjualan di Kelurahan Sumur Pecung,” jelasnya. (Dhi)




Alasan Pemindahan Mukab Kadin Tangerang ke Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Mukab Kadin Kabupaten Tangerang berjalan di gedung Kadin Banten. Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hadi Mulyana, mengatakan alasan pemindahan lokasi Mukab dari Serpong, Tangerang, ke Kota Serang, karena tidak mendapatkan izin dari Polres Tangsel, mengenai keamanan.

“Karena itu wilayah Polres Tangsel, itu tidak mengizinkan, dengan alasan Natal dan tahun baru, keamanan ya,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Kemudian panitia melihat kembali peraturan organisasi. Setelah ditelisik, ternyata musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang bisa digelar dimana saja.

Sehingga mereka berkonsultasi dengan Ketua Kadin Banten dan mengizinkan gelaran Mukab dilaksanakan di Gedung Kadin Banten, di Kota Serang.

**Baca Juga: Kisruh Mukab, Pengamat : KADIN Pusat Harus Ambil Alih KADIN Kabupaten Tangerang

“Oleh karena itu Ketua Kadin Banten memutuskan untuk memindahkannya ke sini, jadi resmi atas perintah Ketua Kadin Banten,” terangnya.

Kemudian terkait izin keramaian gelaran Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Kapolsek Serang, AKP Tedy Murtian mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Coba tanya ke Polres,” ujar Kapolsek Serang, melalui pesan elektroniknya, Senin. (Dhi)




Ronda Bareng Warga, Kapolsek Serang Imbau Tak Mudik di Lebaran Ini

Kabar6.com

Kabar6 – Ngeronda, salah satu cara efektif mencegah terjadinya pencurian, aksi kriminalitas, menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat yang terus berlangsung hingga saat ini, terutama di perkampungan. Ronda salah satu ciri khas masyarakat Indonesia dalam bergotong royong dan bersilaturahmi dengan lingkungan sekitar.

Hal itu yang juga dilakukan oleh Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukumnya. Meyeruput kopi sembari berbincang santai, untuk saling berdiskusi dan becanda gurau, dianggap efektif menjaga Kamtibmas.

“Sambil bersilaturahmi dengan masyarakat, kita ikut juga ronda siskamling ke setiap kampung. Kalau malam tadi, ke RW 4 Lingkungan Kebaharan,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Sabtu (24/04/2021).

Jika menemukan aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya, Bambang meminta masyarakat untuk melaporkannya ke polisi terdekat. Pencegahan terbaik dilakukan secara gotong royong antara warta dan polisi.

“Tokoh masyarakat dan agama setempat kita ajak gotong royong, menjaga ketertiban, mencegah tawuran dan tindak kriminal,” terangnya.

Bambang meminta peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas hingga protokol kesehatan (Prokes) covid-19. Kemudian mengingatkan warga perantauan agar tidak mudik dahulu ke kampung halaman, guna mencegah penularan dan kenaikan kasus positif Corona di Indonesia.

**Baca juga: Pedagang Kota Serang Silahkan Berjualan Selama Ramadan

“Peran serta semua masyarakat, secara bergotong royong mencegah penularan Corona. Perantau diminta tidak mudik dulu,” jelasnya.(Dhi)