1

Nekat, Empat Pelaku Curanmor di Cikup Rusak Jendela Rumah Korban

Kabar6-Kapolsek Cikupa, Ajun Komisaris Imam Wahyu Pramono mengatakan, empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap cukup nekat. Mereka berani mengambil motor incaran yang berada di dalam rumah.

“Modus aksinya adalah dengan merusak jendela rumah apabila target motor di dalam rumah,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Imam menyebutkan, keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial A, 23 tahun; H, 27 tahun; R, 30 tahun; dan AW, 23 tahun. Sementara AS, 27 tahun, masih buron.

**Baca Juga: Empat Pelaku Ditangkap, Curi Motor di Cikupa untuk Foya-foya

Hasil motor curian keempat tersangka, lanjutnya, dijual oleh mereka ke daerah Pandeglang dan Sumatera.

“Selain itu, para tersangka juga mengincar motor yang diparkir di tempat sepi,” terang Imam.

Menurutnya, dari tangan para tersangka, penyidik Mapolsek Cikupa mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan senjata tajam jenis badik.

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.

“Kepada penyidik para tersangka mengaku kalau yang dari hasil motor curian digunakan untuk berfoya-foya atau senang-senang,” ujar Imam.(yud)




Polisi Amankan 18 Siswa di Kabupaten Tangerang Hendak Tawuran

Kabar6-Aparat Polsek Cikupa berhasil mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran di Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Senin (13/3/2023). Belasan pelajar tersebut terdiri dari 2 Sekolah Menengah Pertama di Cikupa dan Curug.

Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, dari tempat kejadian perkara berada di kolong jembatan itu merupakan tempat yang disepakati untuk melancarkan aksi tawuran.

“Adanya aduan dari masyarakat melalui pesan Halo, Pak Kapolres, kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Selasa (14/3/2023).

Para pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan. Para pelajar kemudian diata dan akan di ikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.

**Baca Juga: 2024, Kuota Guru P3K di Tangsel 500 Orang

“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” ucap Imam.

Imam mengimbau para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Ia menyebut akan melakukan tindakan tegas apabila para pelajar nekat melakukan aksi tawuran.

“Hal itu, kata dia, sebagaimana atensi kapolresta Tangerang,” tegasnya. (Rez)