1

LSM Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Ini Kata Koordinator Aksi

Kabar6-Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Tangerang, ribuan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa.  Aksi ini diikuti ribuan massa mengatasnamakan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR). Mereka menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Senin (26/6/2023).

Massa yang dinahkodai oleh Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) itu menuntut pertanggungjawaban Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), atas pernyataan Kabid Hubungan Industrial (HI) yang dinilai melecehkan serta melukai marwah organisasi sosial kontrol masyarakat.

**Baca Juga: Kantor Bupati Tangerang Didemo, Sebut Kabid Disnaker Tak Pantas Provokasi

“Ribuan pengunjuk rasa ini meminta kepada Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang dari jabatannya,” ungkap koordinator Aksi Ahmad Suhud di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (26/6/2023).

Diketahui, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti, melalui YouTube CNBC Indonesia dalam acara Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu, sempat mengutarakan pandangannya.

Desyanti menuding LSM dan Ormas yang membuat perusahaan di Kabupaten Tangerang tidak nyaman dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta membuat perusahaan banyak yang hengkang dari kota seribu industri itu. (Rez)




Polisi Selidiki Pekerja Jatuh Tewas di Kantor Bupati Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Unit Identifikasi (INAFIS) Polresta Tangerang mendalami penyebab Oji, 29 tahun, seorang pekerja yang meninggal dunia. Ia tewas usai terjatuh dari lantai lima saat mengerjakan proyek pengecetan di kantor bupati Tangerang.

Pantauan kabar6.com di lokasi sebanyak lima orang dari unit INAFIS Polresta Tangerang tiba di kantor bupati Tangerang pada pukul 16:00 WIB. Polisi pun langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara di lantai 2.

Setelahnya Unit INAFIS mengamankan barang bukti berupa alat pelindung diri yang digunakan oleh Oji 29 tahun, warga Kampung Tapos Pojok RT 17/06 Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat mengalami kecelakan kerja.

Pihak kepolisian langsung menuju lantai 5 tepat dimana korban sedang mengecat tembok jatuh. Setelah turun dari lantai lima, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai apa yang diperolehnya.

**Baca juga: Lagi Cat Kantor Bupati Tangerang Pekerja Jatuh Tewas

Sementara, sekuriti kantor bupati Tangerang, Muhamad Sibli mengatakan, kejadian itu pada Senin, (19/12/2022) pukul 15:30 WIB. Korban sedang mengecat tembok dengan kondisi cuaca hujan. Korban sudah diminta untuk turun oleh satu rekan kerjanya tapi tidak menghiraukan.

“Dari lantai tiga setalah itu terkena genting hingga genting berjatuhan dan korban sudah terjatuh sudah tidak sadarkan diri, setalah itu saya kasih payung. Peralatan APD-nya juga masih di situ dan masih ada darahnya,” ujar Sibli kepada kabar6.com di lokasi. (Rez)




Lagi Cat Kantor Bupati Tangerang Pekerja Jatuh Tewas

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pekerja proyek di kantor Bupati Tangerang tewas. Oji, 29 tahun, warga Kampung Tapos Pojok RT 17/06 Kampung Tapos Pojok, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, tewas usai terjatuh saat mengerjakan proyek pengecatan di gedung kantor bupati.

Muhamad Sibli, petugas sekuriti Puspemkab Tangerang mengatakan, peristiwa maut itu terjadi Senin kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Oji yang sedang mengecat sempat diminta turun oleh rekan kerjanya tapi tidak menghiraukan.

“Dari lantai tiga setalah itu terkena genting hingga genting berjatuhan dan korban sudah terjatuh sudah tidak sadarkan diri, setalah itu saya kasih payung. Peralatan APD nya juga masih di situ dan masih ada darahnya,” ungkapnya kepada kabar6.com di lokasi, Selasa, (20/12/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi, Ahmad Suryadi mengatakan, pengerjaan proyek pengecatan kantor bupati Tangerang murni kecalakan kerja. Secara prosedur semuanya sudah dilakukan seperti penggunaan alat pelindung diri.

“Ini murni kecelakaan kerja, dan tidak ada unsur apapun. Secara prosedur semuanya sudah di lakukan seperti alat pelindung diri,” ujar Suryadi.

“Pascaitu memang sedang hujan. Kita sudah suruh turun, cuman dia mau turun langsung terpeleset, langsung kami bawa ke rumah sakit. Satu orang yang terpeleset itu meninggal dunianya di rumah sakit Metro Hospital Cikupa,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyambangi ke rumah duka untuk berbelasungkawa atas adanya insiden kecelakaan kerja. Bantuan sembako juga sudah diberikan kepada keluarga korban.

**Baca juga: Hari Bela Negara, Bupati Zaki Serahkan Penghargaan Atlet Berprestasi

“Pemkab sudah datang kerumah duka, kita juga sudah ketemu sama keluarganya dan sudah kita kasih kompensasi berbentuk sembako,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun kabar6.com, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, memerintah pihak ketiga CV Cipta Teknik Perkasa, melalui APBD 2022 dengan nominal pagu Rp 198 juta untuk melakukan pengerjaan pengecetan kantor bupati Tangerang.(Rez)




Ratusan Buruh Menggeruduk Kantor Bupati Tangerang: Ini Tuntutannya

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan buruh yang bergabung dalam Ferdarasi Serikat Buruh Nusantara FDBN Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia KASBI menggeruduk kantor Bupati Tangerang untuk menindak tegas UUD No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Cilaka.

Di ketahui, Aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia ini juga dalam rangka memperingati hari jadi World Federation of Trade Unions WFTU yang Ke-76 Bertepatan pada 3 Oktober lalu.

Menurut Ade Mudiar Warman selaku Ketua umum KASBI, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan lebih untuk mensejahterakan rakyatnya dan buruh pada dasarnya hari ini tidak mendapatkan keadilan sama sekali pada penerapan UUD Omnibus Law.

**Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Ada Apa?

“Dalam hall ini kami melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia, seluruh anggota Konfederasi KASBI tujuan nya sama menuntut pemerintahan daerah dalam dampak dari penerapan Omnibus Law,” ujar Ade Mudiar Warman Ketua umum KASBI saat di mintai keterangan saat di sela sela aksinya di depan kantor Bupati Tangerang, pada Kamis, (14/10/2021).

Bahwa dalam aksi unjuk rasa konfederasi KASBI menuntun 10 tuntutan kepada pemerintah Indonesia:

1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PP No. 34, No. 35, dan No. 37.

2. Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kemabali upah sektoral kaum buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

3. Stop PHK sepihak, stop union busting! Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat.

4. Stop keriminalitas dan penangkapan aktivitas, bebaskan seluruh aktivitas gerakan rakyat yang di tangkap polisi dan di kriminalisasi.

5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan seluruh buruh migrant; Sahkan RUU PPRT.

6. Angkat seluruh penyuluh KB (PLKB) dan penyuluh perikanan APPBI menjadi pegawai ASN, berikan Gaji dan hak-haknya sesuai ketentuan.

7. Jaminan dan lindungi kaum buruh di sektor industri: pariwisata, perhotelan, perkebunan, perkembangan, pertambangan, perikanan, kelautan, kontruksi, transportasi, driver online dan ojol.

8. Berikan vaksin gertis kepada kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

9. Usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan korupsi bansos pandemi Covid-19.

10. Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan kembali 58 orang pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.(CR)




Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6 – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara (FDBN) Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

Ratusan buruh tersebut terlihat mulai berdatangan menggunakan kendaraan roda dua dan beberapa mobil sera satu unit mobil komando sekitar pukul 11.00 WIB.

Salah satu peserta aksi, Imam mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan buruh lain untuk menuntut dicabutnya Undang-Undang Omnibus Law.

“Undang-undang Omnibus Law ini sangat merugikan kami kaum buruh. Makanya kami menuntut agar undang-undang ini dihapuskan,” katanya saat ditemui di sela aksi.

Selain itu, lanjut Imam, pihaknya juga menuntut kenaikan UPah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022.

“Kami juga meminta di berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh seperti semula dan berikan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%,” ujarnya.

Adapun tuntutan buruh lainnya yakni, stop PHK sepihak, stop. Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan. Stop kriminalisasi dan perangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat yang ditangkap dan di kriminalisasi.

**Baca juga: Polisi Pulangkan 18 Mahasiswa yang Unras di Depan Kantor Bupati Tangerang

Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan seluruh buruh migrant. Sahkan RUU PPRT.

“Berikan juga jaminan dan lindungi kaum bunuh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, kontruksi, transportasi dan river online atau ojol,” tukasnya.(Vee)




Polisi Pulangkan 18 Mahasiswa yang Unras di Depan Kantor Bupati Tangerang

Kabar6 – 18 mahasiswa massa aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang yang diamankan dipulangkan oleh Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan belasan mahasiswa tersebut dipulangkan usai menjalani test swab dan test urin di Mapolresta Tangerang.

“Sudah dipulangkan kerumah masing-masing. Hasil pemeriksaannya negatif,” katanya usai mengikuti acara pelantikan Kepala Desa di Kantor Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

Namun, lanjut Wahyu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang mahasiswa yang hasil test urinenya belum jelas.

“Semua diperiksa. Namun ada 3 yang perlu pendalaman kerena masih hasil teskit belum jelas,” ujarnya.

**Baca juga: Ancaman Sanksi Dan Hukumam Untuk Brigadir NP, Pembanting Mahasiswa

Sebelumnya, Polres Kota Tangerang mengamankan 18 mahasiswa yang terlibat aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

Belasan mahasiswa tersebut diamankan setelah terlibat cekcok mulut dengan petugas dan berujung ricuh.(Vee)




Puluhan Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan Mahasiswa Tangerang dari berbagai kelompok menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu, (13/10/2021).

Pantau kabar6.com di lokasi, puluhan mahasiswa demonstran menyambanginya kantor Bupati Tangerang tepatnya peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Sejumlah Mahasiswa turut diamankan polisi dengan cara di banting dan di cekik agar segera membubarkan kerumunan.

Mahasiswa tersebut sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka pun secara lantang meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Perbub nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.

Sambil menyampaikan aspirasi, massa berusaha maju untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung orang nomor satu di Kabupaten Tangerang.

Sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Usai saling dorong tersebut, tampak terlihat beberapa Mahasiswa digelandang aparat kepolisian menuju Polres Tangerang Kota.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan pihaknya melakukan pengamanan unjuk rasa. Namun saat ditanya berapa jumlah massa aksi yang diamankan tersebut ia enggan menjelaskan ihwal diamankan mahasiswa itu.

“Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa, makasih. Polresta Tangerang mengamankan unjuk rasa,” ujar Leonard.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol-PP Kabupaten Tangerang, Widodo menuturkan, adanya mahasiswa menyampaikan aspirasi di kegiatan HUT Kabupaten Tangerang. Terdapat 3 kelompok mahasiswa yang sudah hadir, selain dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kerumunan dilarang.

“Aspirasi boleh tapi dengan cara-cara yang baik. Karena kondisi dorong-dorongan ya mereka (Mahasiswa) diangkut diamankan dahulu ke Polres,” katanya.

**Baca juga: Demo di Tigaraksa Ricuh Mahasiswa Pingsan Dibanting Polisi

Ia mengatakan terdapat dua kelompok mahasiswa lagi dijaga. Total ada 5 kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi melalukan unjuk rasa. Sementara jumlah massa yang diangkut polisi belum diketahui secara pasti.

“Saya enggak hitung. Tapi itu ada satu mobil penuh. Itu tersebar dari lima kelompok. Yang dua lagi disana (gedung DPRD) sedang dijaga. Disini (Kantor Bupati) sudah diangkut,” ungkapnya.(Cr)




Sidang MK UU Cipta Kerja, Perwakilan Serikat Buruh Nobar Virtual di Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan perwakilan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menggelar aksi virtual atau nonton bareng sidang uji materil UU Cipta Kerja yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Didi Suryadi perwakilan serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FS-PMI) mengatakan, aksi virtual ini sebagai bentuk dukungan terhadap kuasa hukum yang mewakili buruh dalam siding gugatan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 atau UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo.

“Ini pertama kalinya kita melakukan aksi virtual, karena kita tahu bahwa perlawanan kita tentang menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tetap kita lakukan, terutama undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang tenaga kerja,” ungkap Didi kepada kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Penolakan terhadap UU Nomor 11 tahun 2020, dimana banyak pasal pasal di undang undang itu banyak merugikan buruh. “Kita hanya ingin menyuarakan kepada masyarakat Indonesia bahwa sampai detik ini kami dari aliansi buruh masih terus melakukan penolakan terhadap UU Omnibus law terutama UU No 11 Tahun 2020,” jelasnya.

Apapun itu, kata dia, terkait pembatasan social berskala besar (PSBB) yang sedang berjalan itu membuat tidak melakukan aksi (demo) fisik karena itu akan berbenturan dengan peraturan Pemerintah Daerah (perda).

“Meski demikian, kami akan terus dan terus melakukan perlawanan. Tujuan utama kita bagaimana Pemerintah Pusat merespon apa yang menjadi keinginan buruh dengan cabut dan membatalkan UU Omnibus Law dan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang tenaga kerja,” pungkasnya.

**Baca juga: Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang 2020, Ini Tiga Pemenangnya

Pantauan di lokasi depan kantor Bupati Tangerang, aksi virtual puluhan Perwakilan Serikat Buruh/pekerja berlangsung aman dengan menjaga protokol kesehatan Covid-19 (han)




Terkait Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa serikat pekerja mengepung kantor Bupati Tangerang, di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (7/10/2020).

Ribuan massa ini datang ke kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan aspirasi mereka, yaitu menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker).

Salah seorang peserta aksi Rizal mengatakan, dengan ditetapkannya UU Ciptaker ini, para buruh merasa dikhianati pemerintah. “Kami berdiri di sini untuk memperjuangkan hak kami para buruh yang haknya diambil oleh pemerintah. Kami merasa di khianati. Makanya kami akan terus memperjuangkan hak kami,” kata Rizal di sela-sela aksi.

Pantauan di lapangan, ribuan massa masih menunggu hasil mediasi antara perwakilan buruh dan pemerintah yang sedang di gelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang.

**Baca juga: Tolak Omnibus Law, Mogok Kerja Buruh Bikin 50 Persen Perusahaan Stop Produksi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 ribu buruh yang berada di wilayah Tangerang melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes adanya pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). (vee)




Jadi Sasaran Protes Balon Pilkades, 200 Personel Bersiaga di Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Gelombang aksi protes bakal calon kepala desa yang tidak puas dengan hasil uji kompetensi marak dalam beberapa hari belakangan ini. Sasaran pendemo adalah Kantor Bupati Tangerang, DPRD hingga kantor kecamatan.

Untuk mengantisipasi serbuan pendemo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyiagakan 200 personel untuk menjaga kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. “200 personel kami siagakan di gedung Bupati, Pemdes dan DPRD,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, Selasa (15/10/2019).

Menurut Bambang, sebanyak 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri disiagakan dalam pengamanan ini. “TNI, Polri dan Pol PP,” katanya.

Bambang mengatakan penjagaan lingkungan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang itu ditingkatkan menyusul banyaknya aksi protes massa pendukung balon kades yang tak lolos seleksi uji kompetensi.

**Baca juga: Audensi di DPRD Gagal, Pendukung Balon Kades Bakal Demo Lagi.

Aksi unjukrasa terkait protes massa pendukung balon kades marak terjadi di Kabupaten Tangerang dalam beberapa hari terakhir ini. Berdasarkan catatan Kabar6.com, aksi protes ratusan massa pendukung balon kades Rawarengas, Kosambi menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2019), diwaktu yang hampir bersamaan aksi serupa terjadi di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2019). Aksi unras tersebut di picu lantaran cakades yang mereka dukung tidak lolos dalam tes uji kompetensi dasar.

Pekan lalu, aksi unjukrasa juga dilakukan pendukung balon kades Patrasana dan Tanjung Pasir karena tak lulus uji kompetensi.(GFM)