1

Anak Terdata BST, Dinsos Kabupaten Tangerang: Salah Petugas

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengklarifikasi atas pernyataan munculnya puluhan nama anak di bawah umur yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Provinsi Banten. Data warga terdampak Covid-19 berasal langsung dari Desa.

“Yang saya maksud bukan seperti itu, itu miskomunikasi saja,” ungkapnya Kepada wartawan, Selasa (28/7/2020)

Ujat mengatakan, pendataan nama penerima BST dilakukan melalui sistem komputerisasi. Kesalahan pada sistem itu bisa saja terjadi sehingga muncul data yang tidak sesuai.

“Bisa saja kesalahan pada sistem atau human error sistem namanya, saat input nama ibu atau bapak atau NIK e-KTPnya dalam kondisi lelah sampai larut malam. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, semua pasti ada solusinya, bisa diperbaiki melalui desa, kecamatan lalu ke Dinsos,” kata Ujat

Ditanya soal data keluarga penerima manfaat (KPM) yang dua kali secara berturut-turut tidak mencairkan bansos masih bisa diurus kembali.

“Bisa dilakukan dengan pengajuan data ulang melalui desa dan kecamatan, kalau tidak diajukan kembali itu bisa dicoret oleh Kemensos karena dianggap data tidak ada atau tidak valid,” jelas Ujat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Cikasungka, Muhamad Supriyadi membantah pernyataan Ujat Sudrajat yang menyatakan bahwa data anak dibawah umur yang terdaftar sebagai penerima BST berdasarkan data dari desa

**Baca juga: Proyek GIPTI, Semmi Demo Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Jangan suka nyalahin pihak lain, nanti kalau ketahuan yang sebenarnya ntar malu sendiri, cek aja dulu di instansi masing masing by data by adres by NIK KTP,” ketusnya.

Supriyadi bilang, data BST yang telah disodorkan oleh petugas di Desa adalah data yang sudah sesuai dengan kriteria penerima.(CR)




Bayi 11 Bulan Penerima Bansos, Kadinsos Tangerang Salahkan Desa

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan mengatakan munculnya puluhan nama anak di bawah umur yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Provinsi dampak Covid-19 merupakan data yang berasal langsung dari Desa.

“Data dari desa, waktu pendataan yang sangat terbatas sampai larut malam sehingga mengakibatkan kesalahan input data,” ungkap Kadinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat saat memantau pembagian BST di kecamatan Solear, Senin 27/7/2020.

Menurutnya, ada kesalahan penginputan data awal yang dilakukan di desa yang seharusnya mereka menginput data orang tuanya

“Mungkin rekan-rekan kita di desa salah menginput, yang seharusnya menginput NIK Ibu atau Bapaknya, malah input data anaknya, sehingga terjadi eror, akibatnya bantuan tersebut tidak bisa diambil,” ucap Ujat Sudrajat

Dikatakannya, sejumlah data BST yang tidak tersalurkan akan di rekomendasikan ke dinas sosial Provinsi Banten.

“Pihak Dinsos Provinsi dan Bank BJB akan ada rekom, yang tersalurkan berapa, yang tidak tersalurkan berapa, semua pasti akan ada solusinya untuk mecari jalan yang terbaik,” kata Ujat

Sementara itu, Camat Solear Soni Karsan menuturkan, terkait data penerima BST atas nama anak dibawah umur, orang yang sudah meninggal, serta nomor NIK tidak sama, segera melapor ke kantor Desa dan Kecamatan

“Buatkan laporan ke Desa dan Kecamatan, kita akan koordinasi dengan Dinsos Provinsi agar data-data tersebut direvisi kembali,” ungkap Camat Solear Sony Karsan.

**Baca juga: Sensus Penduduk Online di Kabupaten Tangerang 2020, BPS : Hanya 5 Persen.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 anak di bawah umur di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear kabupaten Tangerang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi terdampak Covid-19,

” 29 anak usia 11 bulan hingga 15 tahun,” kata staf desa pasanggrahan Yudi Takarianto

Sehingga, kata Yudi, 29 KPM itu tidak bisa dicairkan oleh petugas BJB, meskipun diwakili oleh orang tuanya, dengan alasan tidak punya e-KTP.(CR)