Kabupaten Tangerang: Jembatan Cihuni Kewenangan Pengembang Paramount dan Summarecon Serpong
Kabar6- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, jembatan Cihuni yang kini rusak dan harus ditutup merupakan kewenangan pengembang Paramount dan Summarecon Serpong.
“Jembatan Cihuni di bangun oleh pengembang, pondasi nya tergerus pas waktu debit air tinggi,” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (5/2/2020).
Slamet menerangkan, sekarang masih dalam tahap perbaikan oleh pihak Paramount dan Summarecon.
“Sekarang masih dalam tahap perbaikan oleh pihak Sumarecon dan Paramount. Terutama pondasi rencana bisa dipakai lagi paling lambat bulan april,” tutupnya.
**Baca juga: Status Jembatan Cihuni yang Ditutup Milik Kabupaten Tangerang.
Diketahui saat ini Jembatan Cihuni yang menghubungkan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Bahkan pernah menyebabkan kemacetan 10 kilometer di Jalan Raya Serpong imbas dari jembatan ini rusak sehingga membuat penumpukan di Jembatan Gading Serpong.(eka)