1

Informasi Lengkap Layanan Disdukcapil Tangsel saat Libur Panjang Jelang Pemilu

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengatakan, layanan tetap beroperasi meski libur nasional. Sebelumnya diumumkan bahwa pada 8-11 Februari 2024 layanan diliburkan.

“Kami tidak libur nasional dan tetap buka sesuai dengan SOP,” ungkapnya kepada kabar6.com, Kamis (8/2/2024).

Ia memaparkan, layanan perekaman biometrik dan cetak KTP-elektronik pemula berlaku bagi usia yang akan 17 tahun pada Rabu, 14 Februari 2024. Prosesnya datang langsung ke loket pelayanan atau offline.

Kedua, lanjut Dedi Budiawan, layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa melalui proses online. Layanan sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan SOP penyelesaian dokumen maksimal di pada Senin-Selasa, 12-13 Februari 2024.

Ketiga, layanan akta pencatatan sipil tetap berjalan seperti biasa melalui proses online sampai dengan pukul 12.00 WIB. Ketentuan SOP penyelesaian dokumen maksimal pada Senin hingga Selasa, 12-13 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilu serentak 2024 hanya melayani cetak KTP bagi warga yang berusia 17 tahun,” papar Dedi Budiawan.

**Baca Juga: Berikan Pelatihan, Pilar Ingin Pelaku UMKM Terus Tingkatkan Kualitas

Jam layanan pada hari libur nasional, menurutnya, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setempat mendapatkan nomor antrian pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dedi Budiawan tegaskan, khusus untuk layanan perekaman biometrik dan cetak KTP-elektronik pemula berlaku bagi usia yang akan 17 tahun hanya berlaku atau buka di loket Disdukcapil Tangsel bekas kantor Kecamatan Setu.

Ke-59 titik loket lain atau gerai Disdukcapil Tangsel semuanya tutup. Termasuk loket Drive Thru Sianduk Ojol.

Layanan cetak ulang KTP-elektronik yang rusak, hilang, pindah atau update dapat dilakukan pada 12-13 Februari 2024 dan seterusnya. Kuota yang tersedia sebanyak 2.450 per hari yang tidak pernah habis.

Dedi Budiawan mempersilahkan warga di Kota Tangsel untuk memanfaatkan hari libur nasional untuk urus administrasi kependudukan bila tidak bepergian ke luar kota. Layanan KTP-elektronik karena proses online dan paperless bisa dimana saja dan kapan saja meski sedang libur keluar kota.

“Jika masih ada yang belum dipahami silahkan ditanyakan kepada kami lewat admin, staf dan sahabat Disdukcapil yang siap menjawab. Tapi jangan tentang pemilu ya, kalau itu silahkan tanyakan langsung ke KPU,” pesan Dedi Budiawan.(adv)




Polres Serang Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan Jelang Pemilu

Kabar6-Menjelang pesta demokrasi Pemilu 14 Februari 2024, belasan pelaku kejahatan diringkus oleh Satreskrim Polres Serang, Banten.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, para pelaku kejahatan tersebut ditangkap setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Para tersangka yang diamankan mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan hingga perjudian,” kata Andi dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

**Baca Juga: Caleg PKS Kabupaten Serang Nyebarang Dukung Prabowo Gibran

Enam belas pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap yakni SWR (27), MA (36), KH (36), ID (35), AF (52), JU (41), SU (42), SA (38), YU (55), AA (42), DW (45), MR (54), AB (54), JU (36), RE (15) dan IL (16).

“Dari para tersangka turut juga kami amankankan belasan unit sepeda motor, uang tunai, dan pakaian dalam milik salah satu korban,” ujar Andi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan dengan dijerat pasal berbeda.

“Pasal 363 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 361 KUHP, Pasal 303 KUHP hingga Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” papar Andi.(Nda)




Ketua KT Banten: Banyak Hoax Bermunculan Jelang Pemilu

Kabar6-Karang Taruna (KT) Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar kegiatan literasi digital bagi para lansia dan remaja dengan menggandeng lembaga edukasi dan literasi digital Tular Nalar.

Acara yang dihadiri ratusan lansia perempuan dan remaja itu dibuka langsung oleh Ketua KT Provinsi Banten Andika Hazrumy di Gedung PGRI, pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Dalam sambutannya Andika mengatakan, berita bohong atau hoax yang membanjiri dunia digital kita hari ini melalui keberadaan internet dan gawai yang bisa diakses semua golongan masyarakat menyebabkan disinformasi yang signifikan terhadap semua sektor kehidupan.

“Disinformasi seperti itu sangat penting untuk dicegah, terlebih menjelang tahun politik yaitu pesta demokrasi pemilu,” kata Andika Hazrumy, Sabtu (04/03/2023).

Menurutnya pesta demokrasi yang seyogyanya mendatangkan kebaikan dan kebermanfaatan masyarakat tak terhindar dari hoax dan akibatnya ada disiformasi.

“Tidak semua kita bijak dalam berpolitik. Kadang-kadang dengan tidak mempedulikan kalau itu menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Andika.

Diakui Andika, isu-isu negatif di tahun politik menjelang pemilu banyak bermunculan. Hal itu menurutnya perlu disaring oleh masyarakat yang menerimanya sebelum akhirnya informasi tersebut disebarkan.

“Di kegiatan ini, hal seperti itu diberikan edukasinya terutama kepada generasi yang lebih tua yang bisa jadi generasi yang dianggap gagap beradaptasi dengan era digital ini, dan tentunya kepada generasi remaja sebagai pelaku utama di era digital ini,” terangnya.

Sementara itu Koordinator Tular Nalar Kabupaten Serang Nia Kania mengatakan, konteks kegiatan pelatihan penggunaan teknologi digital dalam aktivitas keseharian masyarakat saat ini telah menjadikan masyarakat sebagai bagian dari warga digital.

“Apa itu warga digital? Yaitu, kita semua yang memanfaatkan teknologi informasi dan komputer dalam beraktivitas. Nah, meskipun aktivitas dunia digital ini bersifat virtual, bukan berarti kita ini bebas tanpa aturan,” kata Nia Kania, Sabtu (04/03/2023).

**Baca Juga: Warga Taman Cikande Jayanti Pilih Bertahan saat Rumah Terendam Banjir

Dikatakan Nia, masyarakat tetap perlu untuk memperhatikan aturan dan etika yang berlaku dalam beraktivitas di dunia virtual. Aktivitas di dunia virtual diatur oleh UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informatika secara umum.

Kata Nia, sebagai warga digital masyarakat Indonesia dan dunia tidak hanya sekedar tahu soal teknologi digital dan internet tetapi juga tanggap untuk merespons dan menjawab persoalan yang muncul berkaitan teknologi informasi dan komputer.

“Lebih jauh lagi, kita menjadi tangguh berhadapan dengan beragam problematika dari penggunaan teknologi informatika dan komputer dalam aktivitas keseharian kita,” ucapnya. (Dhi)