1

Bansos Belum Turun, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pabuaran

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan Warga mendatangi Kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2020).

Warga yang didominasi kaum Ibu-ibu itu meminta penjelasan kepada Kepala Desa (Kades) terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak covid19 yang sampai saat ini belum turun

Kepala Desa (Kades) Paburan Suhendi mengatakan, pihak Pemerintah Desa akan terus berupaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mencairkan Bansos kepada warga tetdampak covid19

“ Saya harap warga jangan mudah terpancing dengan provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kami Pemerintah Desa akan terus berupaya memperjuangkan Bansos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Kades Suhendi

Dihadapan warganya iai meminta kesadaran dan kesabaran seluruh warga dalam menghadapi kondisi saat ini

“Mudah-mudahan secepatnya sesuai dengan data yang sudah diajukan, maka dari itu saya harap untuk bersabar semoga secepatnya bantuan bagi warga terdampak Covid-19 segera terealisasi,” ucapnya

Sementara itu Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dikonfirmasi kabar6.com membenarkan hal itu.

” Warga yang datang menanyakan dana Bansos yang belum juga turun,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman lewat pesan WhatsAppnya, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 21.36 WIB.

**Baca juga: Jalan di Kabupaten Tangerang Banyak yang Rusak, Ini Titiknya.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat dari Kepala Desa, puluhan warga yang memadati Kantor Desa langsung pulang kerumah masing-masing

“Setelah diberikan penjelasan warga mengerti dan membubarkan diri,” ujar Kapolsek. (CR)




Hari Pertama PSBB, Bupati Zaki Pantau Cek Poin di Jayanti

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau salah satu lokasi titik pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Provinsi, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/2020)

Pemantauan ini Didampingi oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kadishub Kab Tangerang Agus Suryana, Camat Jayanti Cr Inton,

Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (Physchal Distancing) oleh para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur Kecamatan, Pmi dan ormas

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan mengatakan, kami akan selalu mendukung pemberlakuan PSBB ini karna ini sangat efektip untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di banten Ksususnya di Kabupaten Tangerang

“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini” ucap Wakapolda.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, Hari ini kita masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang Melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja

Lanjutnya, kita juga memberhentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker oleh petugas untuk memberikan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum kembali melanjutkan perjalanan dan kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti perotokol kesehatan, agar dapat memutus Penularan Covid 19

“Kita Sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalo satu Minggu masih ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas,” Ucapnya

Zaki juga mengatakan, pemantauan kita lakukan di Jalan Raya Nasional Jayanti karna jalan ini merupakan pintu masuk kluar terbesar menuju Kabupaten Tangerang, baik dari wilayah Serang maupun dari luar pulau jawa.

“Selain di Jayanti kita juga memantau di jalan raya Karawaci dan jalan raya cisauk” kata Zaki

Zaki berharap melalui Check Point ini masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya terhadap upaya pemutusan mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang

Sementa itu Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan, kami mendukung semua langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk displin dan taat menjaga jarak minimal, 1,5 m, menerapkan social distancing dengan tidak keluar rumah jika tidak perlu serta sering cuci tangan dan menjalankan pola hidup sehat,” jelasnya.

**Baca juga: Berantas Corona, Kabupaten Tangerang Resmi Lakukan PSBB.

Ade juga mengatakan, kita semua optimis pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Patuhi semua yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Lakukan social distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik serta jaga kesehatan,” pungkasnya.

Di Kabupaten Tangerang ada 16 Titik Check Point yakni :

1. Kelapa Dua Simpang TL Islamic Jl. Raya Karawaci
2. Curug simpang Bitung Jl. Raya Bitung-Jayanti
3. Pagedangan Perbatasan Bogor tangerang Jl. Raya Karawaci
4. Pasar Kemis Gelam Perbatasan Kota/Kab
5. Cikupa Gerbang Citra Raya Jl Raya Bitung
6. Kronjo Perbatassn Kronjo Tanara Jl. Raya kronjo
7. Legok Simpang LG Jl. Raya Legok Parung Panjang
8. Cisauk Simpang Kecamatan Cisauk Jl. Raya Serpong
9. Teluk Naga Simpang Bojong Renged Jl. Raya Kampung Melayu
10. Kosambi Pospol Kosambi Jl. Raya Prancis
11. Sepatan Simpang Cadas Arah Mauk Jl. Raya Cadas
12. Rajeg Simpang Cadas Arah Kukun Jl. Raya Cadas
13.
Jambe Perempatan Solong Jl. Raya Tenjo- kutruk
14. Tigaraksa Pos Pantau Tigaraksa Jl. Raya KH Syekh Nawani
15.Solear Simpang Adiyasa Jl. Raya Adiyasa – Maja
16. Jayanti Perbatasan Sertang Jl. raya Serang

(Tim K6)




Banjir, Satu Hektar Kebun Cabe di Jayanti Gagal Panen

Kabar6.com

Kabar6 – Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu mengatakan sekitar satu hektar tanaman cabe di kecamatan Jayanti dipastikan gagal panen karena terendam banjir. ” Ini salah satu kerugian yang terdampak langsung ke urusan mata pencairan petani cabai,” ujarnya Rabu 8/1/2020.

Menurut Misri, perkebunan cabai itu milik beberapa orang warga. Soal kerugian akibat membusuknya tanaman cabai ini, Misri menyebutkan, satu orang petani saat panen bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta.

**Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Pengaduan.

Misri berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang atau Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan kepada para petani yang lahannya terendam banjir. Apalagi, mayaoritas petani di Desa Jayanti itu hanya mengandalkan pertanian cabe untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.

“Harapnya, petani cabe bisa dibantu baik oleh Pemkab atau Pemprov untuk memulai aktivitas kembali,” kata Misri. (Vee)




PLN Putus Listrik Pelanggan Korban Penipuan Loket Ilegal di Cisoka

Kabar6.com

Kabar6-PLN Cabang Cikupa mengakui sempat memutuskan aliran listrik dengan mencabut meteran listrik ratusan pelanggan yang membayar listrik di loket pembayaran listrik di Pasar Cisoka yang belakangan diketahui ilegal. “Diputuskan karena mereka tercatat belum membayar tagihan,” ujar Humas PLN Cabang Cikupa Ida Nur Aida kepada Kabar6, Senin (25/11/2019)

Pasca pemututusan meteran, kata Ida, para pelanggan yang berasal dari Kecamatan Cisoka, Jayanti, Balaraja, hingga Jayanti itu banyak yang datang ke Kantor PLN Cikupa protes.

PLN Cikupa meminta para pelanggan untuk mengajukan protes ke pengelola loket pembayaran listrik tempat mereka membayar itu.

Sebetulnya, kata Ida, sejak awal loket itu tidak ada masalah. Namun masalah mulai muncul sejak September lalu. PLN mendatangi tempat pembayaran listrik tersebut karena ada pelanggan yang komplain. “Loket pembayaran listrik di Pasar Cisoka mengeluarkan struk sendiri (palsu), kita datengin akhirnya lunas,” kata Ida.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, makin banyak pelanggan yang komplain. Dan ketika PLN datang lagi, loket itu sudah tutup.

**Baca juga: PLN Bongkar Penipuan Loket Pembayaran Listrik Ilegal di Cisoka.

Ida menjelaskan, berdasarkan aturan pembayaran listrik PLN, pelanggan yang nunggak sebulan akan disegel. Tapi kalau sudah nunggak sampai dua bulan, PLN akan melakukan pemutusan.

“Kami putus SR (meterannya), itu lho, kabel yang di atas meter, itu kita gunting. Otomatis mati kan. Pas kita mau putus, pelanggan bilang sudah lunas. Sementara petugas harus memutus kan, kalau tidak mutus tidak dibayar dong sama PLN. Makanya kami bilang, ini belum lunas, jadi ya mohon maaf kami putus,” kata Ida. (Ris)




Miris, Belasan Tahun Tinggal di Kandang Ayam, Warga Jayanti Ini Butuh Perhatian

Kabar6.com

Kabar6-Aska (52) tahun atau Mang Akol, warga Kampung Sukasari RT 07 RW02, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, sudah 13 tahun belakangan ini harus hidup dalam sebuah gubuk yang tak lebih baik dari kandang ayam.

Mang Akol panggilan akrabnya, harus bertahan hidup dalam gubuknya seluas 3×3 meter, hanya berlantai tanah, berdinding bilik bekas yang penuh lubang, serta ranting ranting pohon.

Tak ada perabotan, yang ada hanya sebuah kasur tipis dan lusuh, serta sebuah tungku masak kayu dan beberapa alat dapur serta gelas dan piring makan.

“Saya sudah kurang lebih 13 tahun tinggal disini, saya sudah sakit sakitan, saya tinggal sendiri di sini, untuk makan sehari hari, saya hanya berharap dari pemberian keluarga dan tetangga, saya tidak bisa cari uang lagi, karena kondisi yang sudah tidak berdaya (lumpuh),” tutur mang Akol, Minggu (12/10/2019).

“Sebelum saya sakit sakitan, dulu saya masih bisa cari uang dengan kerja kuli bangunan dan serabutan, tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak berdaya sama sekali, karena lumpuh total,” katanya lagi.

Saat ditanyakan apakah dirinya dapat bantuan pemerintah, mang akol mengatakan jika dirinya tidak pernah mendapat bantuan, dari pemerintah desa, kecamatan ataupun pemerintah daerah kabupaten Tangerang.

“Kalau pemerintah bisa membantu, saya bersukur sekali, karena saya sudah tua dan sakit sakitan begini, tidak bisa lagi bekerja cari uang sendiri untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kondisi mang akol yang lumpuh, membuatnya sudah sulit bergerak, ditambah lagi dengan kondisi tubuh yang semakin hari semakin sakit parah.

Sementara itu, Ketua RT.07 Siman mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah juga dapat membantu kondisi mang akol dengan membedah rumah tersebut hingga layak huni.**Baca juga: Talangi Biaya Operasional, Panitia Pilkades di Desa Cikuya Rela Ngutang.

Kondisi kehidupan adalah gambaran kecil masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Tangerang. Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan harus benar-benar terwujud dan bukan hanya slogan saja.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait diminta untuk lebih proaktif dalam memperhatikan kondisi kehidupan masyarakat di daerah ini, khususnya kepada mereka yang masih membutuhkan sentuhan bantuan dari pemerintah dan para dermawan,” pungkasnya.(N2P)




Kekeringan, BPBD Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Air Bersih

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan dalam dua pekan terakhir ini permintaan air bersih di sejumlah titik kekeringan di Kabupaten Tangerang terus meningkat.

“Setiap hari kami menerima permintaan masyarakat agar dikirimkan air bersih,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Salah satunya, kata Agus, warga Desa Palasari, Kecamatan Legok yang secara tertulis melalui kepala desanya meminta kiriman air bersih karena air sumur mereka sudah mengering. “Kami kirimkan beberapa tangki,” kata Agus.

Permintaan yang sama juga mereka terima dari sejumlah desa di Tigaraksa, Jambe, Panongan, Sindang Jaya, Curug, Jayanti, Teluknaga, Kosambi, Mauk dan Kronjo.

**Baca juga: 11 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Krisis Air Bersih Karena Kekeringan.

Selain desa, BPBD juga melayani permintaan air bersih sejumlah institusi. Salah satunya, kata Agus, RS Hermina Bitung. “RS Hermina Bitung meminta bantuan air bersih karena tandon air mereka kosong, karena untuk layanan RS kami kirimkan 4 tangki air untuk mengisi tandon air mereka.”

Agus mengatakan saat ini belum masuk puncak kemarau. Berdasarkan perkiraan BMKG, kata Agus, puncak kemarau akan terjadi pada Agustus mendatang.(GFM)




Kapolsek Cisoka: Pelaku Pembunuh Abang Ipar di Jayanti Dijerat Pasal 338 KUHP

Kabar6.com

Kabar6-Sarjaya (63), warga Kampung Nanggung, RT 004 RW 01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pelaku pembunuhan terhadap Yahya, seorang guru ngaji yang tak lain abang iparnya sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pria paruh bayah yang dikenal arogan serta tempramental itu dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

“Ya, pelaku sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dimana ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, kepada Kabar6.com, Selasa (2/7/2019).

Menurut Uka, aksi pembunuhan sadis yang dilakukan pria beranak empat dari dua istri ini berlangsung secara spontanitas.

Oleh karenanya, Penyidik mengambil sikap untuk tidak menerapkan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

“Kejadiannya berlangsung spontan dan tidak direncanakan. Memang, pelaku membawa golok itu dari rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban. Dia, mengaku kesal dengan korban, karena istrinya sudah enam bulan enggak pulang ke rumahnya,” katanya.

**Baca juga: Korban Yahya Dikenal Warga Sebagai Sosok Agamis dan Ramah.

Kapolsek Uka menambahkan, saat ini pelaku resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Cisoka.

Sejumlah barang bukti, berupa golok dan lainnya telah diamankan petugas.(N2P/Tim K6)




Korban Yahya Dikenal Warga Sebagai Sosok Agamis dan Ramah

Kabar6.com

Kabar6-Korban pembunuhan Yahya (43) warga Kampung Nanggung, RT 04 RW 01 Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti selasa (2/7/2019).

Yang dikenal sebagai sosok tokoh agama dikampung itu harus merenggang nyawa dengan cara yang sangat tragis.

Warga pun beranggapan dan menilai tentang sosok korban selama masih hidup dikenal sebagai tokoh agama yang disegani banyak orang. Tak menyangka bahwa korban akan meninggal secara tragis.

“Korban itu baik karena dikenal kemana-mana. Karena dia kiyai dikampung ini. Dan juga suka ngajar ngaji kemana-mana,” kata Arsiah, istri dari ketua RT 04 RW 01.

**Baca juga: Keluarga Korban Minta Sarjaya Dihukum Mati.

Korban juga dikenal banyak memiliki murid. Tidak heran saat pelaku Jaya (63) keluar dari rumah yang dia gunakan untuk ngumpet, warga dengan sigap langsung mengeroyok Jaya.

Namun pengeroyokan itu tetap terjadi bahkan saat kepolisian terpaksa menembakkan senjata apinya ke udara beberapa kali.

Pelaku baru bisa diamankan setelah kepolisan menggiring pelaku masuk kedalam mobil kepolisian.(N2P)




Tak Memiliki Pekerjaan, Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Dikenal Arogan

Kabar6.com

Kabar6-Tersangka pembunuhan Sarjaya alias Jaya (63) terhadap Yahya (43) warga Kampung Nanggung, RT 04 RW 01 Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti dikenal sebagai sosok yang arogan di kampungnya.

Mut Mainah, salah seorang warga sekitar mengatakan, sehari-hari pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga dikenal sebagai seorang yang tempramental.

“Gak kerja, tapi kalau ngomong gede. Terus kasar dan suka mengancam. Makanya istrinya engga mau tinggal sama dia,” katanya.

Hal senada disampaikan, Iyol yang merupakan istri dari ketua RT 04 RW 01 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti.

**Baca juga: Sepeninggal Korban, Rumah Duka Ramai Dikunjungi Warga.

Menurut Iyol pelaku dan istrinya sudah enam bulan tidak tinggal bersama. Hal tersebut di karenakan pelaku kerap berlaku kasar terhadap sang istri.

“Udah enam bulan pisah ranjangnya mah. Pelaku juga udah terkenal dikampung ini sebagai orang yang kasar,” ujarnya.

Iyol menjelaskan, pada saat setelah kejadian, pelaku langsung bersembunyi dirumahnya yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.

“Habis kejadian dia ngumpet dirumah, tapi gak bisa kabur soalnya rumah dia udah di kepung sama warga sini,” tutupnya. (Vee)




Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jayanti

Kabar6.com

Kabar6-Unit reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang kembali ringkus pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Pom Bensin Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, penangkapan dilakukan ketika unit reskrim sedang melaksanakan rutinitas Patroli kewilayahan.

Namun saat diperjalanan, ketika patroli yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Subarjo mendapatkan informasi bahwa di lokasi akan terjadi transaksi sabu.

“Tak membuang waktu lagi, tim Opsnal unit reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk meyakinkan informasi,” terang Uka Subakti kepada Kabar6.com, Minggu (30/6/2019).

Dan, lanjut Uka, setibanya dilokasi tersebut, saat pengintaian terlihat orang mencurigakan dengan sepeda motornya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Bagi-bagi SIM Gratis, Ini Saratnya.

“Dengan keyakinan dari dasar informasi yang sesuai ciri yang didapatkan, maka kami langsung menyergap dan penggeledahan yang kedapatan sabu dibawah jok sepeda motor beserta alat hisap dan alat lainnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cisoka guna penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut.(Bam)