1

Usulan Rp7,3 Miliar untuk Insentif Guru-Pimpinan Ponpes di Lebak, Berharap Tak Kena Imbas PMK 212

Kabar6-Anggaran sebesar Rp7,3 Miliar diusulkan untuk insentif bagi guru Magrib Mengaji, guru madrasah diniyah, dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak.

Besaran anggaran yang diusulkan itu untuk 10.481 guru Magrib Mengaji yang perorangnya Rp250 ribu per tahun dengan total Rp2.620.250.000, untuk 5.425 guru madrasah diniyah yang per orangnya mendapat Rp600 ribu per tahun dengan total Rp3.225.000.000, dan untuk 1.600 pimpinan ponpes yang per orangnya Rp900 ribu per tahun dengan total Rp1.440.000.000.

“Sudah diajukan, jumlah insentif untuk guru dan pimpinan ponpes usulannya Rp7.315.250.000,” kata Kabag Kesra Pemkab Lebak Iyan Fitriyana kepada Kabar6.com, Jumat (24/3/2023).

Namun ada kekhawatiran jika insentif bagi para tenaga pendidik agama tersebut justru mengalami penundaan imbas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing.

**Baca Juga: Banten Masuk Kuota Bansos Ayam dan Telur Lebaran

“Mudah-mudahan saja anggaran ini tidak terpetakan masuk ke dalam refocusing atau penundaan,” ucap Iyan.

Melihat empat prioritas sebagaimana PMK tersebut yakni pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU), mantan Camat Cikulur ini berharap, insentif bagi para tenaga pengajar agama dan pimpinan ponpes masuk dalam prioritas pendidikan.

“Sepertinya ini masih menjadi prioritas ya, ini kan pendidikan non formal. Jadi semoga saja tidak terdampak dan tetap bisa diproses,” harapnya.(Nda)




5.454 Kader Posyandu di Tangsel Difasilitasi Jamsostek

kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendalin Mahdaniar, menjelaskan di wilayah ini ada 719 posyandu aktif dari 846 posyandu yang ada. Pemerintah daerah mulai tahun ini menaikan insentif kader menjadi Rp 1,350 juta per tahun.

“Data ini menunjukkan 85 persen tercapai di nasional,” Allin. Sementara kader posyandu yang sudah dijamin Jamsostek sebesar 5.454 kader,” katanya dikutip Sabtu (25/2/2023).

Tentunya kader yang mendapat insentif ini telah memenuhi syarat yang ditentukan. Mulai dari melakukan kegiatan sebanyak delapan kali per tahun, melakukan tindakan promotif dan preventif kepada sasaran di wilayahnya.

**Baca Juga: Keren! PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Event Mobile Legend

Oleh karena itu, lanjut Allin, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan pada kader kesehatan. Pihaknya sadar betul, karena para kader inilah sebagai ujung tombak Dinas Kesehatan.

“Mereka harus dibekali ilmu yang cukup. Sehingga mereka bisa memberikan penjelasan dan informasi yang tepat kepada masyarakat,” tutupnya.(yud)




Benyamin Tambah Insentif Kader Posyandu di Tangsel Jadi Rp 1,3 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan menaikan insentif bagi kader posyandu di Tangsel.

“Tahun ini saya naikan insentifnya ya, insyaallah menjadi 1 juta 350 ribu, per tahun. Jumlah kader posyandu kita sekitar 6 ribu. Insyaallah, nanti bertahap,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dikutip Sabtu (25/2/2023)

Kenaikan ini bukan tanpa alasan. Benyamin pastikan bahwa karena peran kader posyandu telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di Kota Tangsel.

“Ini berkat kerja keras ibu-ibu kader posyandu. Stunting di Tangerang Selatan turun drastis, bayangkan saja dari 19,9 persen jadi 9 persen,” jelas Benyamin.

Itulah salah satu fungsi kader posyandu. Dan ia meyakini bahwa keberhasilan ini juga melalui proses panjang yang tidak pernah henti dilakukan oleh para kader posyandu.

“Mulai dari menimbang balita, mengisi kartu menuju sehat, memberikan penyuluhan dan edukasi dan banyak hal lainnya yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Benyamin menambahkan, atas peran kader posyandu pun terbukti angka kematian ibu dan bayi juga turun.(yud)




Sejumlah Desa di Tiongkok Berikan Insentif Uang Tunai pada Pasangan yang Punya Banyak Anak

Kabar6-Pemerintah Tiongkok yang tengah menghadapi krisis demografi, mengesahkan kebijakan meningkatkan batas jumlah keluarga yang diizinkan, dengan memperbolehkan setiap pasangan memiliki tiga anak.

Sayangnya, tidak sedikit pasangan yang masih ragu untuk menambah jumlah anggota keluarga mereka. Karena itulah, melansir Globaltimes, beberapa desa di Tiongkok kini menawarkan insentif uang tunai untuk mendorong lebih banyak kelahiran. Desa Huangzhugen di Kota Lianjiang, Provinsi Guangdong selatan, akan membayar penduduknya hingga sekira Rp7 juta per bulan untuk bayi yang lahir setelah 1 September.

Keluarga akan menerima subsidi bulanan hingga bayi mereka berusia dua setengah tahun, yang bisa berjumlah lebih dari Rp213 juta per bayi. Menurut data resmi pendapatan tahunan rata-rata di Lianjiang adalah Rp46 juta per orang pada 2019.

Kebijakan tiga anak adalah langkah terbaru dalam upaya pemerintah Tiongkok untuk meningkatkan tingkat kesuburan negara di tengah populasi yang menua dengan cepat dan angkatan kerja yang menyusut. ** Baca juga: Segerombolan Babi Hutan yang Kelaparan Serbu Kota Roma

Pemerintah Tiongkok mengumumkan perubahan kebijakan hanya beberapa minggu setelah sensus 2020 diterbitkan, yang menunjukkan populasi di Negeri Tirai Bambu itu tumbuh pada tingkat paling lambat dalam beberapa dekade.

Langkah-langkah serupa juga telah diterapkan di negara-negara Asia lainnya yang mengalami krisis demografis serupa, seperti Kota Nagi di Jepang. Di Singapura, yang memiliki salah satu tingkat kelahiran terendah di dunia, pemerintahnya tahun lalu menawarkan insentif satu kali kepada calon orang tua selama pandemi virus Corona.(ilj/bbs)




DPM Lebak Susun Naskah Akademik Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Apa Tujuannya?

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak sedang menyusun naskah akademik pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Laporan pendahuluan terkait penyusunannya sudah dibahas dengan Bapelitbangda, Dinas Koperasi dan UKM, Bapenda, Bagian Ekonomi dan Hukum Setda,” kata Kepala DPM Lebak Yosep Mohamad Holis, Jumat (17/9/2021).

Yosep mengatakan, rapat bersama untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mengenai data-data yang nantinya dibutuhkan dalam penyusunan naskah akademik tersebut.

Dia menjelaskan, insentif nantinya akan diberikan kepada calon investor sebagaimana secara detailnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.

“Tentunya ini tujuannya adalah bagaimana menarik investor untuk meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini nanti yang kita harapkan bagaimana iklim usaha yang kondusif dan daya saing ekonomi Lebak,” papar Yosep.

**Baca juga: Fakta-fakta Banjir di Lebak yang Kerugiannya Diperkirakan Hampir Rp5 Miliar

Kemudian sambung Yosep, penyesuaian naskah akademik juga diharapkan jadi pemicu percepatan peningkatan modal di Lebak.

“Tentu terarah dan sejalan dengan dokumen pembangunan dan meningkatnya jumlah investasi di kita,” katanya.(Nda)




Guru Honorer di Banten Dapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan insentif Rp500 ribu per bulan kepada 16.000 guru honorer di sekolah swasta dan tenaga kependidikan.

Anggaran untuk insentif guru, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Tabrani, telah dialokasikan oleh Pemprov Banten.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honor dan tenaga kependidikan. Salah satunya, guru honor tersebut harus terdaftar di Dapodik pada November 2020. Jadi, kalau yang baru-baru enggak akan bisa,” kata Tabrani di sela coffe morning, di SMK Negeri 1 Rangkasbitung, Selasa (29/12/2020).

Tabrani menyampaikan, insentif kepada guru honorer dan tenaga kependidikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Banten. Selama ini, pemprov telah memberikan honor yang besar kepada tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah negeri. Maka, mulai tahun depan guru honorer di sekolah swasta juga akan menerima insentif dari pemerintah.

**Baca juga: Belum Diketahui Jumlah Dosis, Besok Vaksin Covid-19 Datang di Banten

“Nanti diverifikasi terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak. Apalagi, jam mengajar guru honor akan menjadi bahan pertimbangan pemberian insentif tersebut,” jelasnya.(Nda)




Insentif Tenaga Medis Covid-19 RS Banten Direvisi

kabar6.com

Kabar6-Pembetian insentif kepada petugas medis covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten direvisi sesuai SSH terakhir yang ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim agar bisa diberikan kepada petugas medis, meski pada kenyataannya mengalami penyusutan atau penurunan dari yang sebelumnya pernah dijanjikan.

Hal itu menyusul, sebelum keluarnya surat Keputusan Meteri Kuangan (KMK) yang mengatur mengenai pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani coroba virus disease 2019, Pemprov Banten sudah lebih dulu membuatkan SSH yang akan diberikan kepada petugas, meski pada perjalannya harus direvisi agar sesuai dengan arah dari pusat, selain penanganan covid-19 ini kondiainya sangat dinamis.

“Jadi begini, menteri keuangan kan ada KMK tentang pemberian insentif dan santuan kematian. Disitu kan diberikan batasan. Dan sebelum ada KMK itu, di kita sudah ada Pergub, dan didalam Inmen itu diatur agar daerah bisa memberikan sesuai kemampuan daerah,” terang Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada Kabar6.com, Jumat (8/5/2020) malam.

Meski mengalami penyusutan, sambung Rina, setidaknya Pemprov Banten telah berusaha untuk memberikan perhatian lebih agar petugas medis covid-19 yang bertugas di RSU Banten bisa mendapatkan insentif sesuai harapan yang dijanjikan, meski pada perjalannya muncul peraturan dari pusat yang harus tetap diikuti oleh pemerintah daerah dan tidak bisa ditabrak, memaksa Pemprov Banten agar bisa merubahnya dari yang sebelumnyan pernah dijanjikan.

“Karena harus kita ikuti semua regulasi dari pusat itu. Insentif ada yang dari pusat, namun ada yang dari daerah. Agar ada perhatian lebih (pemberian insentif),” katanya.

**Baca juga: BLT di Kota Serang Belum Tepat Sasaran.

Rina mencontohkan, seperti pemberian insentif kepada petugas medis RSU Banten yang sebelumnya direncanakan untuk mendapatkan insentif dari pusat sebesar Rp 15 juta, ditambah insentif dari Pemprov sebesar Rp 75 juta, dan akhirnya direvisi menjadi Rp 15 juta dari pusat ditambah Rp 60 juta dari Pemprov, begitu seterusnya kepada petugas medis lainnya berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing, agar disesuaikan dengan insentif yang diberikan.

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan kebijakan terkait pemberian uang insentif bagi nakes yang menangani COVID 19. Berikut rinciannya, untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

Terpenting pihaknya menambahkan, penaganan covid-19 di Provinsi Bangen agar bisa terus berjalan. Dan saat ini Kepgub revisisnya sudah ditandatangani oleh Gubernur dan telah disalurkan kepada penerimanya masing-masing.

“Tadi udah dicairkan, semua nakes, berdasaekan usulan,” tandasnya.(Den)




Insentif Belum Cair, Tenaga Medis RSU Banten Ancam Mogok

kabar6.com

Kabar6 -Tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan belum cairnya isentif yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika insentif bulan April lalu belum juga dibayarkan.

“Mau demo, kalau (bulan) kedua nggak dibayar juga. Semuanya belum dibayar dokter spesialis, dokter umum, perawat dan pegawau penunjang lainnya belum dibayar. Kalau nggak dibayar akan ada mogok besar-besaran,” ujar salah seorang tenaga medis RSU Banten yang enggan disebutkan namanya, Rabu 6/5/2020.

Dia membenarkan jika hingga 25 April lalu atau tepat satu bulan sejak RSU Banten ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID 19,  pegawai RSU Banten belum mendapatkan insentif seperti yang pernah dijanjikan Pemprov Banten.

“Sekarang belum (terima) padahal udah lebih dari tanggal 25 insentif belum keluar, bahkan gaji juga belum. Padahal sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) berjanji insentif bakal dikasih tiap bulan dan nominalnya segini, tapi nyatanya sekarang belum ada,” katanya.

Selama ini, kata dia, uang insentif yang diterima baru berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 juta. Belum yang bersumber dari Pemprov.

“Kita terima baru dari Pak Jokowi (Joko widodo) aja. Dan sampai sekarang kita belum dapat penjelasan dari pihak Dinkes,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 25 Maret 2020 secara resmi menunjuk RSU Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan COVID 19 di Provinsi Banten. Untuk total pegawai baik tenaga medis maupun non medis yang bekerja di RDU Banten sebanyak 594 orang.

Nominal insentif yang  diberikan kepada petugas medis berifariatif, mulai dari tenaga OB mendapatkan Rp5 juta, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, tenaga perawar Rp 17,5 sampai Rp 22 juta, dokter umum Rp50 juta dan terakhir dokter spesialis mendapatkan Rp75 juta.

Sementara itu, Kepala Diskominfo, satistik dan persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengtakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, bahwa pencairan uang insentif petugas covid-19 di Provinsi Banten akan cair dalam waktu dekat.

**Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Dibekas Galian Pasir di Cilegon.

“Sedang dalam proses. Insa Allah dalam dua hari ini dapat di cairkan karena ada perubahan SK Gubernur terhadap SSH sesuai Permenkeu tentant insentif tenaga kesehatan,” katanya.

Menurutnya, keterlambatan pemberian insentif kepada petugas medis covid-19 yang bersumber dari APBD Banten tidak ada sangkut pautnya dengan perpindahan Kasda Pemrov dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian pindah ke BJB. “Tidak ada hubungannya,” tandasnya.(Den)




PWI Minta Pemkab Tangerang Beri Insentif Perusahaan Pers

Kabar6.com

Kabar6 – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) turut memperhatikan keselamatan kerja wartawan yang menjadi garda terdepan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang melanda di Indonesia.

“Wartawan juga salah satu komponen yang rentan terhadap virus corona, karena mereka ada di baris paling depan memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Sangki, Selasa (14/4/2020).

Untuk itu, kata Sangki, Dewan Pers dan PWI Pusat telah memberikan imbauan dan tatacara peliputan virus Corona, agar tidak membayahakan atau justru terpapar covid-19.

“Dewan pers dan PWI Pusat sudah memberikan imbauan kepada rekan-rekan wartawan agar menjaga jarak aman dilokasi peliputan seperti di Rumah Sakit tempat perawatan pasien virus corona, dan selama terjadi pandemi virus corona ini, para awak media juga diimbau untuk melakukan komunikasi dengan narasumber melalui telpon dan sebagainya agar tidak terjadi tatap muka langsung,” ujar Sangki.

Menurut Sangki, pemberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah, juga akan berdampak pada ekonomi wartawan dan perusahan pers.

“Sebagai manusia biasa, wartawan ini juga adalah pekerja yang membutuhkan penghidupan dan memiliki keluarga, yang juga rentan terdampak virus corona, ditambah lagi dengan penerapan PSBB, sudah barang tentu perusahaan pers tempat mereka bekerja juga akan mengalami penurunan, dan sudah pasti wartawannya pun kena ibasnya,” ungkap Sangki.

**Baca juga: Desa Pasir Jaya Cikupa Bangun Pos Pantau Sampah.

Sangki berharap, melalui Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Komikasi dan Informatika (Diskominfo) yang merupakan mitra kerja dari teman-teman media, bisa membantu memberikan solusi kepada teman-teman wartawan khususnya yang bertugas meliput di Kabupaten Tangerang.

“Ya, seharusnya Pemerintah Daerah peka dan tanggap terhadap rekan-rekan pers yang selama ini sudah membantu menyebarkan berita dan program Pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (Vee)




Kabupaten Tangerang Tambah Insentif Guru Ngaji Jadi Rp 5 Miliar

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten menambah anggaran tunjangan guru ngaji sebesar Rp 5 miliar melalui APBD 2020. “Anggaran ini naik sebesar Rp 411 juta dari sebelumnya Rp 4,5 miliar,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Amat
saat ditemui diruangnya, Rabu (15/1/2020).

Dengan kenaikan anggaran itu, lanjut Amat, penerima manfaat juga akan bertambah menjadi 3.288 guru ngaji.

Menurut Amat, perjuangan para guru ngaji ini tidaklah mudah. Tetapi, masa depan Kabupaten Tangerang berada di tangan para guru ngaji untuk mendidik anak-anak berdasarkam landasan agama. Ke depan, Amat memastikan akan terus memperjuangkan uang insentif bagi guru ngaji sehingga di tahun anggaran berikutnya jumlah penerima dan nominalnya dapat bertambah.

“Walaupun sekarang jumlahnya baru Rp 1,5 juta pertahun, ibu dan bapak guru ngaji ikhlas dulu, insya Allah kalau bersyukur akan bertambah. Mari kita berikan yang terbaik bagi kota dan agama kita,” tuturnya.

**Baca juga: Parkir Sembarangan di Kawidaran, 5 Kendaraan Ditilang.

Kedepan, lanjut Amat, pihaknya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus melakukan pendataan guru ngaji di setiap desa atau kelurahan. Pendataan itu dilakukan agar tidak ada guru ngaji yang tidak terdata mendapatkan insentif dari Pemkab Tangerang.

“Kemungkin guru yang belum mendapatkan intensif dari Pemkab itu memang ada. Mangkanya, kami akan melakukan pendataan lagi, karena tahun depan, anggaran intensif guru ngaji akan ditambah lagi,” jelasnya. (Vee)