Kabar6- Alih alih memperbaiki syarat dukungan, pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Mulyadi – Ahmad Subhan justru
Kabar6- KPU Pandeglang melakukan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2020. Dari pleno tersebut, kedua pasangan bakal pasangan
Kabar6-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan penyerahan bukti dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan atau independen mulai 19-23 Februari 2020. Tetapi hingga
Kabar6-Terhitung mulai Rabu lusa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan atau independen. Kandidat
Kabar6-Suhendar telah resmi menyatakan mundur dalam kontestasi bakal calon di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari jalur perseorangan atau independen. KPU setempat mematok
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan atau independen mulai 18-22 Februari besok. Syaratnya
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melarang Calon Independen pada pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangsel 2020 untuk menggalang
Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Banten tahun 2020, KPU tidak hanya memfasilitasi calon Bupati/Walikota yang berasal dari partai Pengusung.