1

Imigrasi Cilegon Tolak Pembuatan 150 Paspor, Terindikasi Jaringan TPPO

Kabar6-Kantor Imigrasi Kota Cilegon menolak penerbitan 150 paspor, karena diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemohon yang ditolak itu rencananya akan pergi ke Malaysia dan Arab Saudi.

Penolakan ini dilakukan demi kebaikan masyarakat, agar tidak menjadi korban TPPO dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan di luar negeri.

“Kami Imigrasi Cilegon melakukan penolakan maupun penundaan, terhadap WNI yang diduga akan melakukan perjalanan yang tidak sesuai dengan tujuannya, jadi ada 150 orang yabg saat ini kita tunda pasport nya,” ujar Muhammad Deny Firmansyah, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Rabu (21/06/2023).

Deny menerangkan kalau Imigrasi Cilegon telah membuat Satgas Anti TPPO. Merek bertugas melakukan pencegahan dan menganalisa dari setiap pemohon pasport.

Menurut pengalamannya, banyak orang masuk kedalam jaringan TPPO dan bekerja diliat negeri, karena ketidak tahuan dan faktor ekonomi.

“Rata-rata TPPO ini kan alasannya pasti financial, ingin keluar negeri, tapi tidak melalui prosedur yang benar. Kebanyakan mereka datang sendiri di kami. Kalau memang terindikasi ya kita tolak. Kita sudah bentuk tim pencegahan TPPO, pada kanim kita,” jelasnya.

Sebanyak 150 pemohon pasport itu di curigai masuk ke dalam jaringan TPPO saat dilakukan sesi wawancara oleh petugas Imigrasi Cilegon, sejak Januari hingga Juni 2023 ini. Kejanggalannya, ketika mereka diberi pertanyaan maksud dan tujuan pergi ke Malaysia dan Arab Saudi, para pemohon pasport tidak bisa memberi alasan yang pasti.

Ditambah, saat pembuatan pasport mereka ditolak, para pemohon itu tidak datang kembali ke kantor Imigrasi Cilegon untuk membuat ulang.

“Banyak permohonan itu, ketika dilakukan interview, yang bersangkutan tidak sanggup menunjukkan jawaban yang pasti. Kalau ternyata mereka bukan masuk ke dalam jaringan TPPO tersebut, mereka akan datang kembali dan meminta dibuatkan pasport, tapi saat ini mereka hilang,” terangnya.(Dhi)