1

Alasan Ibu Kandung Buang Bayinya ke Selokan di Pandeglang

Kabar6-EM (19) ditangkap jajaran satreskrim Polres Pandeglang. EM diduga pelaku pembuang bayi di sebuah selokan Kampung Lembur Sawah, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/10/2023) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.

Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, motif tersangka tega membuang darah dagingnya karena malu pada warga, dirinya hamil tanpa mempunyai pasangan sah.

Diduga keras jika bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah yang dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya.

“Pelaku berinisial EM (19) warga situ juga. Motifnya karena merasa malu kepada lingkungan dan keluarganya, hamil mau melahirkan tapi belum punya suami. Untuk hal-hal lainnya kami masih dalam penyelidikan,” ungkap Ilham, Senin (23/10/2023).

**Baca Juga: Ibu Pembuang Bayi di Selokan Cimanuk Pandeglang Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka baru tinggal sekitar 1 bulan di kampung tersebut. Sebab sebelumnya tersangka tinggal di salah satu kecamatan yang ada di Pandeglang.

“Awalnya dia tinggal di daerah Pandeglang terus dia pindah ke daerah Cikoromoy sekitar 1 bulan bersama neneknya di situ. Kemungkinan dia pindah juga untuk menutupi kehamilannya,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto pasal 76 C undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan ke 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Aep)




Norma Risma Sukses Jadikan Ibu Kandung Tersangka di Polda Banten

Kabar6

Kabar6-Sang ibu kini resmi jadi tersangka, usai dilaporkan anak kandungnya di Polda Banten. Sang anak bernama Norma Risma, yang melaporkan Rihana, ibu nya, atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Rihana dan Rozy Zay Hakiki dikenakan Pasal 284 KUHP mengenai tindak pidana perzinahan.

“Hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (24/08/2023).

Kompol Herlina meminta seluruh pihak untuk kooperatif selama menjalani proses hukum, agar kasusnya bisa cepat diselesaikan dan tidak menyita waktu yang lama.

“Pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” jelasnya.

**Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang, Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka

Rihana dan Rozy ditetapkan tersangka oleh Polda Banten sejak Jumat, 18 Agustus 2023, usai menjalani pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Norma Risma, anak kandung Rihana, ke Polda Banten, dan ditangani pada 29 Januari 2023. Kemudian statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan pada 12 Juli 2023.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara mertua dengan menantu diunggah Norma Risma ke media sosial (medsos) dan menarik perhatian publik.

“Langkah-langkah selanjutnya penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan. Serta melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” terangnya.(Dhi)




Polisi Tangkap Ibu Kandung Diduga Pembunuh Bayinya Sendiri

Kabar6-Seorang ibu berinisial UM (43) ditangkap Polres Pandeglang. UM diduga membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di sebuah kontrakan di Keluruhan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung pada Rabu (25/1/2023).

Bayi laki-laki yang ditemukan tewas itu sempat membuat geger warga setempat. Kini UM ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.

“Kasus ini terungkap dimana setelah adanya laporan warga atau pemilik kontrakan dimana pelaku ini tinggal,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Jumat (27/1/2023).

**Berita Terkait: Sempat Diseret, Begini Motif Ibu Kandung Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pandeglang

Kasus ini bermula saat warga mendengar tangisan bayi di kamar mandi di kontrakan tersebut, warga akhirnya mengecek kamar mandi tersebut ditemukan bercak darah.

Dari situ muncul kecurigaan warga, kemudian warga mengecek kamar pelaku, dimana temukan bungkus kain yang didalamnya adalah bayi dalam kondisi kritis.

Menurut Shilton, sempat melakukan upaya penyelamatan namun gagal, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti diperoleh dapat disimpulkan bahwa ibu korban ini dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan meninggal dunia,”ujarnya.

Hal itu terbukti usai pihaknya mendalami dari barang bukti dan hasil autopsi terhadap bayi tersebut.

“Kami lakukan autopsi terhadap jenazah bayi, kemudian visum kepada ibu bayi tersebut, dan memeriksa beberapa saksi dan menambahkan ahli psikologi,”tandasnya.(Aep)




Sempat Diseret, Begini Motif Ibu Kandung Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pandeglang

Kabar6- UM (43) Ibu kandung di Pandeglang diduga bunuh bayinya sendiri di sebuah kontrakan di Keluruhan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung. UM kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelum meninggal, UM sudah memiliki lima anak itu sempat menyeret bayi di tangga dari lantai satu ke lantai dua dan ia juga menyembunyikan kondisi kehamilan kepada keluarga dan tetangga.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, sejak hamil pelaku menyembunyikan kondisi kehamilannya kepada keluarga maupun warga sekitar.

“Kemudian pada saat melahirkan juga tidak memberitahu pihak keluarga ataupun meminta pertolongan padahal kondisi bayi sudah sangat kritis,” jelasnya.

**Baca Juga: Seram! Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Puluhan Kobra

Parahnya lagi terungkap, ibu korban tega menyeret bayinya yang menyebabkan luka parah dan membungkus bayi tersebut dengan kain hingga tak bernafas sampai meninggal dunia.

“Pada saat bayi itu jatuh, bayi itu juga sempat diseret dari lantai bawah ke lantai atas hingga menyebabkan beberapa luka di bagian leher dan kepala bayi. Bayi juga dililit kain sehingga tidak bisa bernafas,” katanya.

Setelah dicocokan dengan hasil autopsi, dapat simpulkan bahwa ibu bayi itu naikan statusnya sebagai tersangka. Adapun soal motif pembunuhan itu, kaitan ekonomi.

“Motifnya alasan ekonomi, anak sudah 5, ditambah merasa takut diketahui keluarga karena khawatir merasa terbebani. Pelaku juga tak bilang ke suami sirihnya. Kalau Kondisi kejiwaan normal dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Atas perbuatannya tegas Shilton, pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp3 Miliar.

“Dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 junto pasal 7C Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dengan denda 3 miliar,” tandasnya.

Sementara, Pelaku UM membantah, dirinya membunuh anaknya sendiri. Ia berkilah kematiannya itu karena jatuh.

“Saya bukan membunuh anak sendiri, saya juga sayang dengan anak pak, kalau saya membunuh mati semua pak, itu jatuh sendiri pak. Maafin saya ya. Saya kasian pak dari dulu saya hamil anak ke empat saya diomelin orang tua kalau hamil lagi,” katanya.(Aep)




Diduga Selingkuhi Ibunya, Pemuda di Serang Bacok Buruh Bangunan

Kabar6-Seorang buruh bangunan berinisial N, 37 tahun, terluka. Ia mengalami luka sangat serius setelah dibacok oleh RN, 20 tahun, yang kesal karena mengetahui korban diduga telah selingkuh dengan ibunya.

Kejadian itu berlangsung di Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis malam kemarin.

“Diduga pelaku RN melakukan penganiayaan tersebut karena korban N atas dugaan melakukan perselingkuhan dengan saudari NR (ibu pelaku),” kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, Sabtu (20/06/2020).

Setelah merasa puas melakukan pembacokan, pelaku kabur sambil membawa kapak yang digunakan untuk membacok N. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke klinik terdekat.

**Baca juga: Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda.

Kini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon.

“Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri. Tetapi setelah sampai klinik perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah,” terangnya.(Dhi)