1

Tiga Tips Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kita Tangerang Selatan, KH Muhammad Saidih menyampaikan tiga tips menjaga kemabruran ibadan haji. Di antara ciri kemabruran haji adalah setelah kembali ke tanah air harus senantiasa istiqomah melakukan beberapa hal.

Yaitu menebarkan salam, salat malam di saat manusia sedang tidur, dan menyambung silaturahmi.

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Tangsel, KH Muhammad Saidih, saat memberi tausiyah dalam acara Doa Bersama jemaah haji Kloter 24 JKG di musholla hotel tempat jemaah haji menginap di Mekkah.

**Baca Juga:Mendarat di Bandara Soetta, Penumpang Kaget Uang Dollar dan Berlian Hilang

Acara tersebut dalam rangka persiapan kepulangan ke tanah air yang menurut jadwal akan tiba di tanah air pada hari Rabu, 3 Juli 2024 pukul 12.50 WIB.

“Ada yang kapok pergi haji?,” tanya KH. Saidih, yang dijawab, “Tidak,” oleh jemaah haji.

“Semoga kita semua diberi rezeki dan dipanggil lagi oleh Allah untuk kembali ke tanah suci, Aamiin,” ucap KH Saidih.

Disampaikannya, ciri haji mabrur adalah apakah ada perubahan baik pada diri seseorang.

“Yang tadinya pelit jadi dermawan, yang tadinya mudah marah jadi penyabar, yang tadinya malas ke masjid jadi rajin salat jamaah di masjid, dan lainnya. Tapi kalau tidak perubahan sama sekali, berarti hajinya tidak mabrur,” ujarnya.

Acara tersebut diisi dengan doa bersama dan pengarahan dari petugas kloter terkait hal-hal yang harus dilakukan sebelum kepulangan termasuk persiapan kesehatan.(yud)

 




Tim Pengawasan Haji DPD RI Nilai Pemerintah tak Serius Kelola dan Jalankan Kebijakan Haji Ramah Lansia

Kabar6-Seluruh ritual ibadah haji yang dillakukan oleh jamaah haji telah selesai dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah lalu.

DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 27 UU 8 Tahun 2019 yang menegaskan kedudukan DPD RI sebagai pengawas eksternal, DPD RI melaksanakan amanatnya tersebut melakukan pengawasan atas penyelenggraan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 H/2024 M. **Baca Juga: DPR Nilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Belum Optimal dan Banyak Catatan

Tim pengawasan haji DPD RI tersebut terdiri dari 9 orang yakni Abdul Hakim (Lampung), Mirati Dewaningsih (Maluku), Ajbar (Sulbar), Muhammad Gazali (Riau), Ria Saptarika (Kepri), Herry Efrian (Kep. Babel), Eni Khairani (Bengkulu), Bambang Sutrisno (Jateng), dan Tgk. Ibnu Halil (NTB).

Abdul Hakim, senator DPD RI asal provinsi Lampung yang memimpin tim pengawasan haji DPD RI secara umum memgapresiasi kinerja Pemerintah yang telah mengupayakan berbagai berbaikan dalam layanan ibadah haji.

Salah satunya aplikasi kawal Haji yang sangat bermanfaat membantu para jamaah haji. Aplikasi Kawal haji menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.

Meski demikian, secara tegas senator Lampung itu mengkritisi kebijakan Haji Ramah Lansia yang menjadi tagline penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini.

Sebagaimana diketahui sejak musim haji tahun 2023 silam penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema dan tagline ‘Haji Ramah Lansia’.

Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Menurut Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) jumlah jamaah haji di atas 65 tahun hampir 45 ribu orang.

Jumlah ini tentu tidak bisa dikatakan sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%.

Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur: 34.420 jemaah pada rentang umur 66-75 tahun, 8.435 pada rentang umur 76- 85 tahun, 1.835 pada rentang umur 86-95 tahun, dan 55 dengan usia lebih 95 tahun.

Seharusnya dengan komposisi jamaah haji yang sedemikian itu, layanan istiha’ah kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah diperketat serta dilakukan secara mendetail.

Menurut senator Lampung itu, meski Pemerintah menetapkan bahwa istiha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Bipih haji regular, faktanya layanan istiha’ah kesehatan sejauh ini sebatas formalitas belaka. Hal ini berdasarkan temuan yang diperoleh oleh tim pengawasan DPD RI di Mekkah.

Pertama, jumlah jamaah haji 2024 yang berusia 40 tahun ke atas atau lebih yang memiliki resiko tinggi dengan penyakit bawaan seperti hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes sangat banyak jumlahnya.

Menurut Abdul Hakim, kondisi ini tentu patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin mereka bisa yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat istithaah kesehatan.

“Kami temukan misalnya ada jamaah haji yang sudah pada fase cuci darah, bepergian haji sendiri dan tanpa pendamping. Ini yang banyak terjadi,” tegasnya, Jumat (21/6/2024).

Kedua, kondisi ini diperparah dengan tidak sebandingnya proporsi jumlah tenaga kesehatan yang tersedia dengan jamaah yang ada.

Masih menurut Abdul Hakim, sepanjang jamaah dengan resiko tinggi dn penyakit tersebut melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter, berpola hidup mengikuti arahan dokter selama di Indonesia mungkin tidak ada masalah, akan tetapi jika sebaliknya malah mengganggu ritual ibadah di Mekkah.

Tambahan lagi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh tegas menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Sehingga seharusnya Pemerintah secara optimal melaksanakan layanan kesehatan tersebut,” kata Abdul Hakim.

“Kedua temuan ini akan menjadi catatan dalam pengawasan DPD RI atas penyelenggaraan ibadah haji yang nanti akan diserahkan oleh DPD RI kepada DPR RI dan Pemerintah,” tegas Abdul Hakim.(red)




431 Calhaj Kota Tangerang Terbang ke Tanah Suci

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, melepas keberangkatan 431 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kloter 02 JKG/Banten Kota Tangerang yang berlangsung di Masjid Raya Al-Azhom, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (11/5/2024).

**Baca Juga:Wakapolsek Ciputat Timur AKP Ahmad Mulyono Wafat di RS Harapan Kita

Ia menyampaikan, menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan bisa mengantarkan para tamu Allah SWT yang akan berangkat ke Tanah Suci.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menitip pesan, niatkan untuk beribadah yang paling utama, maka syukuri dan jalani dengan sepenuh hati,” ujar Nurdin.

Pemerintah Kota Tangerang, kata Nurdin, terus mendorong dan mendukung Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama Provinsi Banten agar semua kepulangan jemaah haji bisa langsung melalui Asrama Haji Kota Tangerang di Cipondoh tanpa harus ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

“Tahun lalu jemaah asal Kota Tangerang sudah bisa langsung pulang ke Asrama Haji Cipondoh, ke depan, Insya Allah bukan hanya asal Kota Tangerang saja tapi jemaah se-Banten bisa langsung melalui asrama haji Kota Tangerang yang ada di Cipondoh,” katanya.

“Selamat menjalankan Ibadah Haji ke Baitullah, kita semua mendoakan bapak, ibu para Jemaah Haji, semoga Hajinya Mabrur dan sehat selalu hingga nanti kembali ke tanah air,” sambungnya.

Sebagai informasi keberangkatan Jemaah Calhaj Kota Tangerang pada Tahun 1445 H/2024 M dibagi menjadi 2 gelombang dan 5 kloter keberangkatan dengan total Calhaj sebanyak 1762 dan Petugas Kloter 50 orang. (Oke)




Ongkos Haji Naik, Achmad: “Investor Dipermudah, Ibadah Dipersulit”

Kabar6

Kabar6-Ketua DPN Kebijakan Publik Partai GELORA, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan, kali ini ummat muslim mendapatkan kabar buruk lagi dari Kemendag yang akan menaikkan Haji.

Di tahun 2023 ini direncanakan akan dinaikan hingga Rp. 69,1 juta, hampir 2 kali lipat dari harga tahun 2022. Angka tersebut naik terus. Berikut rinciannya: Ongkos Naik Haji dari 2014 sebesar Rp. 33,8 juta, 2015 naik menjadi Rp. 33,9 juta, 2016 naik menjadi Rp. 34,6 juta, 2017 naik menjadi Rp. 34,9 juta, 2018 naik jadi Rp. 35,2 juta, 2019 tetap di 35,2 juta, 2020 sampai 2021 tidak ada pemberangkatan dan tahun 2022 naik menjadi 39,8 juta.

Sebelumnya, berbagai media santer memberitakan bahwa pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Komposisi BPIH sebelumnya 41% yang dibayarkan oleh calon haji dan 59% dari nilai manfaat rencananya akan dirubah menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

Sehingga yang tadinya BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%) melalui usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 akan dirubah dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Menag menyampaikan bahwa Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Tapi justru persoalannya adalah performance BPKH jadi dipertanyakan karena esensi Ibadah harus dipermudah, bukan untuk dipersulit. Apalagi dana haji dari Saudi sendiri sudah diturunkan 30 persen.

“Hal ini membuat publik curiga ada motif lain dibalik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis,” ungkap Achmad Nur Hidayat, Senin (23 /01/2023).

Sambungnya, walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan dan bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji dan mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untu dapat naik haji.

Kenaikan Biaya Haji jangan sampai menjadikan publik yang sudah antri tahunan akhirnya gagal berangkat tahun 2023 ini. Hal ini akan menjadi tanda kegagalan pemerintah dalam pengelolaan haji.

“Jika kebijakan ini membuat banyak calon haji yang gagal untuk berangkat maka pemerintah harus bertanggung jawab atas kenaikan biaya ongkos haji (BIPIH) secara penuh tahun ini,” tegasnya.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute ini mengatakan, pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji.

Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, maka ongkos haji diprediksi tetap terjangkau.

**Baca Juga: Gunung Berapi di Selat Sunda Meletus Delapan Kali

Pemerintah ingin merubah menjadi 70:30 mencerminkan bahwa Policy makers malas dan tidak kreatif dalam melakukan investasi haji Fund sehingga nilai manfaat dari dana haji terus berkurang.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghemat biaya haji. Diantaranya bisa dengan mempersingkat keberadaan di Mekah menjadi 15- 20 hari saja, berikutnya adalah Investasi dana haji harusnya bisa dialokasikan ke proyek yang menguntungkan seperti hilirisasi pertambangan ataupun hilirisasi industri sawit yang ramah lingkungan, dengan begitu pemerintah tidak perlu mendatangkan investasi asing yang ujungnya menggerogoti SDA yang untungnya hanya dinikmati oleh asing. Sementara sukuk nilai manfaatnya kecil.

Dengan dana haji yang jumlahnya triluan-an akan dapat mengakuisisi perusahaan minyak sawit dan komoditas lainnya yang sedang mendapatkan windfall profit. Dengan begitu, nilai manfaat untuk jamaah haji dapat lebih tinggi sehingga ongkos haji dapat ditekan. Dengan demikian calon haji bisa berpeluang hanya membayar sekitar 25% dari total ONH.

“Itu contoh bila pemerintah mau kreatif, sayangnya policy makers terlalu malas untuk mempermudah ibadah, maunya hanya mempermudah investor asing saja,” pungkas Achmad yang juga dikenal sebagai Ekonom UPN Veteran Jakarta. (Red)




Pemerintah Arab Saudi Tiadakan Ibadah Haji, 1.945 Warga Kabupaten Tangerang Batal Berangkat

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 1.945 warga Kabupaten Tangerang terpaksa harus menunda keberangkatan haji di tahun 2021, setelah Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sepajat untuk memutuskan meniadakan proses ibadah lantaran pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, Dedi Mahfudin mengatakan, ribuan calon jemaah haji tersebut telah telah menyelesaikan seluruh persyaratan keberangkatan haji begitu juga, dengan biaya ibadah haji.

“Semua calon jemaah sudah menyelesaikan berkas termasuk termasuk biaya pelunasan haji,” katanya, Kamis, (10/6/2021).

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan, jika banyak calon jemaah haji yang akan kecewa soal keputusan pemerintah ini.

“Tidak tutup kemungkinan banyak yang kecewa, tapi ini adalah langkah yang dilakukan pemerintah agar virus tidak makin menyebar, mengingat data pergerakan Covid-19 pun terus saja naik. Makanya, kami juga mengimbau ke masyarakat untuk mari bersama-sama berdo’a agar musibah ini cepat selesai dan bisa ditangani,” ujarnya.

**Baca juga: Polresta Tangerang Bekuk Pria yang Gasak Isi Brankas Minimarket

Meski tertunda, hingga saat ini belum terdapat adanya calon jemaah yang melakukan penarikan biaya haji.

“Belum ada penarikan, kalau pun ada, itu hanya bisa untuk jemaah yang sudah melunasi biaya,” ungkapnya.(Vee)




1.285 Calhaj Asal Tangsel Gagal Berangkat Ibadah Haji

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak menyebutkan total 1.285 orang jamaah calon haji atau calhaj yang tahun ini tidak bisa menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap seluruhnya bisa menerima keputusan pembatalan berangkat haji.

“Karena ini keputusan yang tepat dalam rangka menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pembatalan tersebut telah tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Ibadah Haji. Pemerintah pusat putuskan ibadah haji ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Rojak menyebutkan, calhaj tertua atas nama Bulkin Suprapto, 83 tahun, warga Kecamatan Pondok Aren. Adapun calhaj termuda adalah Diah Ayu Sri Ramadanti, 19 tahun, warga Kecamatan Pamulang.

**Baca juga: Simbol Politik Air Nira dan Gula Aren di Pilkada Banten.

Ia berpesan kepada seluruh calhaj yang tahun ini gagal berangkat ke Tanah Suci agar tetap menjaga kesehatan dan senantiasa bersabar serta bertawakkal kepada Allah SWT.

“Agar diberikan umur yang panjang sehingga bisa berangkat haji tahun depan,” ujar Rojak.(yud/Eka)