1

Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Pindah ke Hotel Ratu di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, lokasinya pindah ke Serang. Panitia penyelenggara sebelumnya sempat berencana menggelar di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.

Pantauan kabar6.com di lokasi sekitar pukul 11:00 WIB, area pagar Hotel Atria Gading Serpong, sudah tidak terlihat spanduk bakal calon Kadin Kabupaten Tangerang. Atribut tersebut sudah dicopoti.

Sekitar area tersebut juga terpantau sepi pengunjung. Hanya petugas sekuriti berpakaian rapih saja yang menjaga di depan Hotel Atria, Gading Serpong.

**Baca juga: Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Hari Ini Dipindah di Serang

“Belum ada informasi lagi,” ujar Nurdin, salah satu sekuriti hotel, Senin (26/12/2022).

Terpisah, Zulkarnain, bakal calon tunggal ketua mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang VII di Serang. “Di geser ke Serang tepatnya di Hotel Ratu,” ujar Zulkarnain kepada awak media saat dihubungi.(Rez)




Sekantong Uang Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno Diserahkan di Hotel Ratu

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten kembali disebut menerima aliran dana sebanyak Rp1,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Uang tunai diserahkan langsung oleh Ferdy Prawiradiredja, pegawai PT Bali Pasific Pragama kepada anak buah “Si Doel” sapaan populer Rano Karno.

“Waktu itu saya lupa, uang saya serahin ke ajudan atau supir Rano gitu. Di Hotel Ratu, Serang,” ungkap Ferdy di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, uang tunai yang diserahkan dalam bentuk kurs rupiah dikemas menggunakan kantong kertas. Sebelum membawa satu kantong uang untuk Rano dirinya diperintahkan agar menghubungi Yayah Rodiyah, anak buah Wawan yang berperan sebagai bendahara terlebih dahulu.

Ferdy menyatakan, Yayah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp700 juta. Sepetahuannya, sebagian jatah uang untuk Rano berasal dari kas perusahaan milik Wawan yang terletak di The East Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sisanya sudah ada di Serang,” jelasnya. Ferdy yang mengaku lupa bilang waktu penyerahan uang terjadi antara periode 2012 atau 2013 silam.

**Baca juga: Anak Buah Wawan Nyanyi Serahkan Uang Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno.

Keterangan tersebut disampaikan Ferdy saat bersaksi dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadikan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sekaligus suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sebagai terdakwa.

Adapun dalam proses persidangan kasus ini Jaksa Penuntut Umum KPK sudah dua kali memanggil Rano untuk bersaksi di pengadilan. Faktanya, dari dua kali pemanggilan lewat surat resmi oleh lembaga antirasuah Rano mangkir hadir.

“Kalau begitu dipanggil lagi aja untuk sidang-sidang berikutnya,” ujar Ni Made Sudani, ketua majelis hakim kepada jaksa.(yud)