1

Dianggap Penistaan Agama Hindu, Pengadilan India Minta 2 Singa di Kebun Binatang Ganti Nama

Kabar6-Setelah menerima keluhan kelompok Hindu garis keras, Pengadilan India memerintahkan Taman Satwa Liar Benggala Utara di Distrik Siliguri, India, untuk mengganti nama dua ekor singa yang tinggal di sana.

Rupanya, melansir Independent, singa betina itu diberi nama Dewi Sita, sedangkan singa yang lainnya diberi nama Akbar seperti nama penguasa Mughal abad ke-16. Kelompok agama Vishwa Hindu Parishad (VHP) menentang hal ini dengan mengatakan bahwa memberi nama Dewi Sita adalah sebuah bentuk penistaan agama. Mereka juga keberatan untuk memelihara singa di taman satwa liar yang sama.

Pengadilan mengatakan, hewan tidak boleh diberi nama dengan nama ‘dewa Hindu, Nabi Muslim, tokoh Kristiani yang (dihormati), peraih Nobel dan pejuang kemerdekaan’.

“Bisa saja diberi nama Bijli (petir) atau semacamnya. Tapi kenapa diberi nama seperti Akbar dan Sita?” tanya Hakim Saugata Bhattacharya.

Pengadilan juga menanyakan apakah akan lebih bijaksana untuk menamai hewan peliharaan, termasuk anjing, dengan nama manusia. “Anda bisa menghindari kontroversi,” kata hakim lagi.(ilj/bbs)




Jaksa Agung: Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Jadi Momentum untuk Memperkuat Toleransi Antar Agama

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang beragama Hindu merayakan momen penting keagamaan yakni Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Secara bersamaan setelah Menyepi, Umat Islam juga menyambut bulan Suci Ramadan. Bagian yang paling indah di belahan dunia ini yaitu Indonesia, kita diberikan kesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama. Kebersamaan yang seperti ini hanya ada di Indonesia.

Momen Hari Raya ini tidak saja sebagai ungkapan bahagia karena merayakannya, akan tetapi lebih dari itu adalah melakukan perenungan yang mendalam, introspeksi diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai baik ajaran Agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan akan Hari Raya juga harus kita antisipasi bersama. Secara kedinasan, Kejaksaan akan menurunkan aparaturnya untuk melakukan pemantauan serta melaporkan secara berkala terhadap inflasi yang terjadi di daerah masing-masing sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan dengan cepat.

**Baca Juga: Partai Gelora Bakal Laporkan Bawaslu Kabupaten Tangerang ke DKPP

Jangan lupa momentum Hari Raya juga jangan digunakan untuk foya-foya atau berlebihan, alangkah lebih bermakna hal tersebut dilakukan dengan cara lebih banyak memberi kepada orang-orang yang sedang membutuhkan.

“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung dikutip Senin (11/2/2024).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan serta Nyepi bagi Umat Hindu yang merayakan, juga mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Islam yang melaksanakan.

“Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung. (Red)




Unik, Bendera Nepal Berbentuk Segitiga Tumpang Tindih

Kabar6-Hal unik dimiliki oleh negara Nepal. Tak seperti bendera pada umumnya yang berbentuk persegi empat, Nepal merupakan satu-satunya negara yang memiliki bendera dengan bentuk dua buah segitiga siku-siku yang tumpang tindih.

Warna dominan bendera merah tua, ada warna putih di tengah dan biru tua pada garis pembatasnya. Ya, bendera Nepal merupakan kombinasi dua bendera Hindu dari cabang yang berbeda dari penguasa Nepal pada zaman dulu.

Diketahui, Nepal merupakan negara bekas jajahan Inggris pada abad ke-17 hingga abad ke-19. Dan merdeka dari Inggris pada 1923. Namun bentuk bendera nasional yang unik baru diresmikan dan dipakai pada 16 Desember 1962.

Bendera Nepal yang berbentuk segitiga tersebut memiliki makna yang berbeda. Melansir Kompas, warna merah merupakan warna dari bunga rhododendron yaitu bunga nasional Nepal. Warna merah tersebut melambangkan kemenangan dan keberanian. Sementara warna biru melambangkan perdamaian. Sementara lambang bulan sabit dan matahari pada bendera tersebut menggambarkan dingin dan hangatnya negara Nepal.

Pada kedua simbol tersebut dikaitkan dengan dinasti yang berbeda dan juga menyatakan harapan bahwa negara memiliki umum panjang yang sama dengan matahari dan bulan.

Awalnya, pada bendera Nepal terdapat gambar wajah berwarna merah di matahari dan bulan. Kemudian ciri-ciri gambar wajah dihilangkan. Bentuk segitiga pada bendera merupakan bendera-bendera kerajaan Budha dan Hindu di Asia sejak dulu, sehingga Nepal ingin mempertahankan itu dan terus dipakai hingga sekarang.

Nepal sendiri merupakan negara yang berada di Benua Asia tepatnya di Asia Selatan, dengan Ibu kota Nepal adalah Kathmandu. Nepal terbentang di sepanjang lereng selatan pegunungan Himalaya dan berbatasan dengan India di sebelah timur, selatan, dan barat. Di sebelah utara berbatasan dengan Daerah Otonomi Tibet (Tiongkok).

Negara ini sudah ada sejak 1768, dengan raja pertama adalah Prithvi Narayan Shah. Nepal merupakan negera kerajaan yang merdeka dari Inggris pada 21 Desember 1923.

Di Nepal terdapat beberapa kerajaan. Pada pertengahan abad ke-18 raja Prithvi Narayan Shah menyatukan kerajaan-kerajaan tersebut lewat pertempuran.

Pada 2008, Kerajaan Nepal dibubarkan dan Nepal menjadi negara Republik Demokratik Federal Nepal setelah terjadinya polemik. Luas wilayah Nepal sebesar 147.281 kilometer persegi. ** Baca juga: Canberra ‘Diserbu’ Hujan Es Sebesar Bola Golf

Jumlah penduduk mencapai 29.384.297 jiwa sesuai data pada 2017. Bentuk pemerintahan Republik Federal Parlementer.(ilj/bbs)