1

Libur Nataru, Menhub Budi: Maskapai Jangan Naikan Harga Tiket Tinggi

Kabar6.com

Kabar6-Harga tiket pesawat terbang selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 naik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpesan kenaikan harga tiket jangan sampai membebani masyarakat pengguna maskapai.

“Bu Dirjen (Perhubungan Udara) sudah memberikan surat dan saya juga sudah berkomunikasi dengan maskapai agar jangan memberikan tarif tinggi,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (24/12/2022).

Budi juga minta maskapai dapat menyediakan rute penerbangan secara merata. Kebijakan tersebut tentunya memudahkan masyarakat menuju ke sejumlah daerah tujuan.

Upayakan coverage seluruh Indonesia, agar dapat dijangkau dengan baik misalnya ke Papua, Ambon, NTT, kalau konektivitas tidak ada, repot,” tutur Menhub.

**Baca juga: Libur Nataru Cuaca Ekstrem Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara Soetta

Budi juga meminta PT Angkasa Pura II, selalu pengelola Bandara Soetta untuk menambah jam operasional. Hal tersebut agar tidak ada penumpukan penumpang di jam-jam tertentu.

“Sehingga mereka bisa take-off landing malam, maksimalkan bandara semaksimal mungkin dan tolong dikontrol jangan sampai ada antrean,” jelasnya.(yud)




Buntut Kenaikan Harga BBM, Pegawai dan Pengusaha Kapal Geruduk Kantor BPTD Wilayah VIII Banten

Kabar6-Puluhan pekerja dan pemilik kapal berdemonstrasi di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten. Mereka menuntut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan harga tiket penyebrangan, imbas dari kenaikan harga BBM jenis solar yang biasa mereka gunakan untuk menjalankan kapal.

Terlebih, surat Keputusan Menteri (KM) nomor 172 tahun 2022 juga sudah terbit, namun harga tiket baru belum kita dilaksanakan.

“Hari ini kita minta ke BPTD lagi, kami menyatakan sikap setegas-tegasnya dan sekeras-kerasnya, kami meminta KM 172 tahun 2022 diberlakukan, berikut lampiran lampirannya, jadi (kenaikan harga tiket) 11,79 persen,” ujar Sekretaris DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Aminudin Rifai, di kantornya BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon, Kamis (22/09/2022).

Gapasdap mendesak Kemenhub bersikap tegas, apakah KM 172 tahun 2022 bisa dipaksakan atau tidak. Agar pengusaha kapal memiliki kepastian dalam mengatur biaya produksi pelayarannya di seluruh jalur penyebrangan di Indonesia.

“Kalau pun itu dibatalkan, dibatalkan dengann KM nya. Kalau pun dievaluasi besaran tarifnya, dipanggil tim tarif yang dibentuk Dirjen Hubdat,” terangnya.(Dhi)