Buruh Tuntut UMK Lebak 2023 Naik 13 Persen: Harga Mati! Banten, Lebak|27 September 2022oleh Redaksi Kabar6-Upah minimun kabupaten (UMK) Lebak pada tahun 2023 diharapkan naik 13 persen atau Rp360.555 dari UMK tahun 2022 yakni Rp2.773.500. Ketua DPC
Dana Covid-19, Mahasiswa Lebak : Transparansi Harga Mati yang Korupsi Tembak Mati Banten, Lebak|6 Mei 20206 Mei 2020oleh Redaksi Kabar6-Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) memastikan, akan mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19. Tahap pertama refocusing Pemkab Lebak, realokasi anggaran untuk penanganan dan dampak