1

Pembunuh Remaja di Tangerang Ambil Handpone dan STNK Korban

Kabar6.com

Kabar6-Polisi gelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap BS yang jasadnya ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (1/6/2022) kemarin. Wajah korban banyak terdapat luka sayatan senjata tajam.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu orang laki-laki berinisial FR (21) dan satu orang perempuan berinisial DF (18). Jumlah reka ulang tersebut terdapat 34 adegan.

“Jadi yang tadinya ada sekitar 22 adegan ternyata ada tambahan adegan 12 adegan lagi,” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Widi Irawan di lokasi penemuan, Jumat (3/6/2022).

“Jadi adegan yang paling menonjol adalah adegan pada saat pelaku itu kembali lagi untuk memastikan kematian korban (adegan 31). Dia datang untuk menggorok leher korban dan bagian wajah. Terus yang lanjutnya adalah kejadian pada saat mengambil HP dan STNK motor korban,” sambungnya.

Ia mengatakan terdapat dua lokasi reka ulang tersebut. Adegan 1 sampai 5 berada sebuah kontrakan, saat pelaku merencanakan aksi tersebut. Lalu adegan 6 hingga 10 di RT 04/05 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kemudian adegan seterusnya berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk hari ini di lapangan ada 2 TKP atau ada 2 lokasi. Satu di perumahan Fortune tempat korban bertemu dengan pelaku yang inisial DF. Terus di sini tempat TKP pembunuhan terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan korban dipastikan meninggalkan pada saat adegan ke 21. Pada saat itu, tersangka FR kepala korban dipukul menggunakan martil atau palu sebanyak 3 kali.

“Untuk adegan itu ada di adegan 21. Pada saat kepala itu menggunakan martil sebanyak 3 kali. Jadi, pada saat korban setelah dipukul itu diseret ke dalam dengan cara didorong,” jelasnya.

Menurut keterangan visum, ia mengungkapkan kematian itu didasarkan karena benturan di kepala.

**Baca juga: Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat di Kawasan Tol Jakarta – Merak

“Jadi pada saat itu korban sudah meninggal tetapi pelaku dateng lagi untuk memastikan kematian korban itu dengan menggorok leher dan bagian wajah,” ungkapnya.

“Kalau untuk bagian kepala dipukul menggunakan martil. Kalau untuk menggorok itu menggunakan cutter. Ada 2 cutter yang digunakan,” tandasnya. (Oke)




Begal di Kabupaten Tangerang Gasak 45 Motor dan Handpone

Kabar6.com

Kabar6-Tiga tersangka pelaku begal di kawasan Kabupaten Tangerang, diringkus polisi. Pelaku mengincar muda-mudi yang ada di ruang publik dirampas telepon genggam atau handpone secara paksa sambil pamer senjata tajam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IF (19), MAR (16), dan AW (12). Dua tersangka langsung ditahan, kecuali AW karena masih di bawah umur.

“Berdasarkan pengakuannya para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor dan HP lebih dari 45 kali,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada kabar6.com lewat pesan tertulis, Jum’at (3/12/2021).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial Y (16) dan teman perempuannya yaitu R (16) pada Senin, (22/11) di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Kemudian datang para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” terang Wahyu.

Korban awalnya enggan memberikan uang. Oleh karena itulah, tersangka IF melukai korban Y dengan senjata tajam jenis celurit hingga melukai punggung korban Y.

Setelah korban tidak berdaya, para tersangka kemudian mengambil telepon genggam milik kedua korban.

“Setelah mendapatkan barang milik, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku anak inisial AW,” tutur Wahyu.

**Baca juga: 23,4 Miliar Kontribusi Perumdam TKR untuk Kabupaten Tangerang

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah itu, Unit VI Resmob pimpinan Kanit Iptu Ngapip Rujito melakukan penyelidikan.

Polisi yang mendapatkan identitas yang diduga pelaku, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.(cr)