Picu Kontroversi, UU Pelayanan Medis di Korsel Sebut Pekerjaan Tukang Pijat Hanya untuk Tunanetra Busyet Dah|10 Januari 202210 Januari 2022oleh Editor Kabar6-Dalam aturan yang tertuang pada UU Pelayanan Medis, Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menegaskan bahwa profesi tukang pijat hanya untuk tunanetra.