1

Menko Polhukam: Penerapan Pidana Bersyarat Efektif Kurangi Napi di Lapas

Kabar6-Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan upaya penerapan pidana bersyarat dalam penegakan hukum dinilai efektif untuk menekan jumlah narapidana di lembaga permasyarakatan (Lapas)

“Untungnya adalah nantinya disetiap lembaga permasyarakatan tidak terlalu penuh. Apalagi yang sekarang sudah over kapasitas (penghuni, red) ya dan sifat hukumannya kan ada pengawasan dan kerja sosial,” kata Hadi  dilansir Antara,  Rabu (5/6/2024).

Menurut Hadi, ketentuan penerapan pidana bersyarat ini sudah ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 14a – pasal 14f KUHP tentang Pidana Bersyarat.

**Baca Juga:Tolak Iuran Tapera Aliansi Buruh Tangerang Raya akan Serbu Jakarta

Dalam pasal tersebut, penegak hukum nantinya harus mengedepankan konsep keadilan restorasi atau restorative justice untuk narapidana yang dihukum maksimal satu tahun kurungan penjara.

Dengan demikian, narapidana dengan vonis maksimal satu tahun tidak harus menjalankan pidana kurungan penjara melainkan melakukan kerja sosial.

Sebenarnya, pasal tersebut bukanlah barang baru yang dimiliki penegak hukum. Para penegak hukum hanya belum menggunakan pasal tersebut secara maksimal karena tidak ada pedomannya.

Kini, lanjut Hadi, pedoman untuk menggunakan pasal tersebut telah dibentuk dan disepakati oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Pedoman tersebut dikatakan Hadi, akan disosialisasikan oleh tiga instansi tersebut ke jajarannya selama dari Juni 2024 hingga November 2024

Hal tersebut dilakukan agar penerapan restorative justice bisa dilakukan secara maksimal di seluruh daerah.

Dengan demikian, pasal tersebut diharapkan bisa berlaku secara maksimal bahkan sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bisa berlaku di tahun 2026.(red)

 




Menko Polhukam Bakal Bicara dengan Jaksa Agung-Kapolri soal Jampidsus Dikuntit

Kabar6-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bakal berbicara langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kabar penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88.

Terlepas dari itu, dia menyatakan saat ini kabar penguntitan tersebut masih simpang siur, tetapi secara umum hubungan dua lembaga itu masih baik-baik saja.

“Kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa. Biarlah, biar saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya,” kata Menko Polhukam RI menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di kantornya, Jakarta, dilansir Antara, Senin, (27/5/2024)

**Baca Juga:Menkeu: Anggaran Pemilu Terealisasi 71,9 Persen dari Pagu Rp38,3 Triliun

Terkait waktu bertemu, Hadi menyebut pertemuan itu dapat diagendakan kapan saja, karena dia pun juga rutin berkomunikasi baik dengan Jaksa Agung maupun Kapolri.

“Kapan saja saya bertemu (dengan) dua pejabat itu, pasti setiap minggu ketemu saya,” ucap dia.

Jika ada insiden tertentu, Hadi melanjutkan dia juga langsung menghubungi Jaksa Agung dan Kapolri, meskipun pada malam hari atau di luar jam kerja.

“Kalau ada apa-apa, pasti saya berkomunikasi langsung. Kapan pun, malam hari pun kita tinggal japri (menghubungi langsung, red.) terkait permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya,” ujar dia.

Beberapa masalah itu di antaranya mencakup judi online dan pornografi anak.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para jurnalis juga ikut membantu menjaga suasana tetap tenang. “Media harus membantu untuk mendinginkan suasana,” kata Hadi setelah berulang kali menyebut suasananya saat ini masih relatif dingin dan adem.

Kabar Jampidsus dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu menjadi sorotan publik. Namun sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Walaupun demikian, keduanya saat terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu.

Jaksa Agung dan Kapolri justru terlihat akrab saat berjabat tangan, dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin pagi.(red)