1

Tak Berdaya, di Rumah Kosong Itu K Diperkosa

Kabar6.com

Kabar6-Seorang gadis tanggung diperkosa seorang pria yang dibantu empat temannya di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Gadis belia berinisial K (15) ini tak berdaya dijadikan pelampiasan nafsu.

Gadis belia berkerudung yang duduk di kelas satu sekolah menengah kejuruan (SMK) diperkosa di sebuah rumah kosong di seputaran Gunung Kaler-Kresek, tempat lima pria ini biasa nongkrong.

Rumah kosong berukuran kurang lebih 80 meter persegi yang usang dan tak terawat itu menjadi saksi bisu kebejatan pelaku yang dibantu empat temannya.

Ditemui dikediamannya, K menceritakan peristiwa kelam yang menimpa dirinya.

Menurut K, dirinya tak bisa berbuat banyak saat itu karena dikelilingi lima pria minus moral.

Walaupun K sempat melakukan perlawanan, namun hal itu tak berarti bagi empat pria yang membantu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Malah tangannya mendapat luka sayat dari pecahan gelas dibagian tangan.

**Baca juga: Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Diimbau Perhatikan Kesehatan.

Karena tak ada yang bisa dilakukan lagi, K hanya bisa pasrah dijadikan pelampiasan nafsu oleh terduga pelaku berinisial HR yang dibantu empat temannya.

“Aku sempat ngelawan. Tapi temen-temennya itu megangi aku terus. Akhirnya aku ga bisa apa-apa. Malah, tanganku terluka kena pecahan gelas,” jelas K berderaian air mata, Minggu (7/7/2019).

K berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku minus moral tersebut dan diberikan hukuman seberat-beratnya.(Vee)




Pelaku Sodomi 41 Bocah di Gunung Kaler Terancam Pasal Kebiri

Kabar6-Polisi akan menerapkan pasal kebiri untuk WS alias Babeh, pelaku penyodomi 41 bocah di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan banyaknya korban serta usia korban yang masih belia menjadikan pertimbangan tersendiri bagi polisi untuk menerapkan pasal kebiri.

“Seluruh anak yang menjadi korban mengalami guncangan psikologis yang hebat,” ungkap Alif menjelaskan, Sabtu (6/1/2018).**Baca Juga: Polresta Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Sodomi Babeh

Dirinya juga memperkirakan masih ada banyak korban dari kejahatan seksual Babeh. Untuk itu, pihaknya mendirikan beberapa posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat untuk melapor.(rani)




Bawa Senpi, Rampok di Gunung Kaler Rampas Emas dan Motor

Kabar6-Enam kawanan perampok berhasil menggasak emas dan sepeda motor milik Habudin (46), warga Kampung Kedung, RT08/02, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabar6.com, peristiwa nahas yang menimpa pemilik toko emas di Pasar Pasir Bolang, Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ini terjadi pada Rabu 3 Januari 2018, kemarin.

Ketika itu, saudara kandung dari Kades Kedung ini melintas di Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler (tempat kejadian perkara-red).

Tiba-tiba enam kawanan perampok membawa Senjata Api (Senpi) ini muncul dan menodongkan pistol ke arah korban.

“Kejadiannya kemarin, sekarang korban dirawat intensif di RSUD Balaraja dan kondisinya masih kritis,” ungkap Adam, petugas RSUD Balaraja, kepada Kabar6.com, Kamis (4/1/2018).

Menurut Adam, emas beserta sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh kawanan pelaku. Sementara, satu unit sepeda motor milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian, karena mogok.

“Motor pelaku mogok, jadi yang dibawa motor korban,” katanya.**Baca Juga: Kena Bacok, Ini Identitas Korban Begal di Jatiuwung.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com, belum berhasil mendapat keterangan dari pihak Polsek Kresek. Kapolsek Kresek AKP Suseno belum menjawab kornfirmasi Kabar6.com yang dikirim melalui pesan WhatsApp.(Tim K6)




25 Korban Sodomi di Gunung Kaler Jalani Trauma Healing

Kabar6-Pihak kepolisian bekerjasama dengan beberapa pihak dalam menangani kasus sodomi terhadap 25 bocah di Gunung Kaler yang dilakukan oleh Guru SD berinisial WS alias Babeh.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menjelaskan para korban diberika trauma healing dan pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Trauma healing diberikan kepada 25 korban. Trauma healing ini bekerjasama dengan P2TP2A dan Kemen PPPA,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2017).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: 25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler Berusia 10-15 Tahun.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)




25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler Berusia 10-15 Tahun

Kabar6-Untuk menjaga hak dan masa depan anak, polisi kerahasiakan nama 25 bocah korban sodomi yang dilakukan Guru SD di Rajeg yakni WS alias Babeh.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka berusia 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki.

“Pemeriksaan terhadap para korban juga didampingi oleh orangtuanya,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2018).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: Polisi: Tes Kejiwaaan Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler Normal.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)




Polisi: Tes Kejiwaaan Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler Normal

Kabar6-Polresta Tangerang melakukan tes kejiawaan terhadap WS alias Babeh. Guru SD di Rajeg ini jalani tes kejiwaan setelah melakukan sodomi kepada 25 bocah di Gunung kaler, Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah memeriksa kejiwaan tersangka. Hasilnya normal,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2017).

Hingga saat ini, lanjut Alif proses sudah pada tinggkat penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta dalam proses pemberkasan.

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: Tersangka Ingat Nama 25 Bocah Korban Sodomi di Gunung Kaler.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)




Tersangka Ingat Nama 25 Bocah Korban Sodomi di Gunung Kaler

Kabar6-WS alias babeh, Guru SD di Rajeg yang menjadi tersangka sodomi terhadap 25 bocah di Gunung Kaler ini ternyata hapal nama-nama korbannya.

“Saat saya menyebutkan satu per satu nama anak yang menjadi korban, tersangka mengaku mengenalinya. Bahkan, saat saya salah mengeja nama anak yang menjadi korban, tersangkalah yang mengoreksinya,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2017).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: Polisi Visum 25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)




Polisi Visum 25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler

Kabar6-Untuk melengkapi penyelidikan, Polresta Tangerang pun meminta keterangan dari 25 bocah korban sodomi yang dilakukan Guru SD di Rajeg yakni WS alias Babeh.

“Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2018).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Penyodomi 25 Bocah di Gunung Kaler.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)




Begini Kronologi Penangkapan Penyodomi 25 Bocah di Gunung Kaler

Kabar6-Sepak terjang WS alias Babeh, pelaku penyodomi 25 bocah di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang akhirnya terbongkar.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan sepak terjang Guru AD di kawasan rajeg ini terbongkar saat satu anak melaporkan kejadian yang menimpa dirin ya ke orangtuanya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Alif, Hingga 2 Desember 2017, tersangka masih melakukan aksi kekerasan seksual kepada tiga anak-anak.

“Salahsatu anak kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2018).

Setelah melakukan penyelidikan, pada 14 Desember 2017, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /29/K/XII/2017/Sek.Rajeg Tanggal 14 Desember 2017, seorang warga akhirnya melaporkan bahwa anak laki-lakinya menjadi korban peristiwa itu ke Polsek Rajeg.**Baca Juga: Curiga, Warga Bakar Gubug Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler.

“Setelah dilakukan visum, atas perintah saya, kasus itu diambilalih Polresta Tangerang dengan Pelimpahan Berkas Perkara Nomor B: 151/XII/2017/Sek.Rajeg, tanggal 20 Desember 2017. Pelimpahan penanganan itu dilatarbelakangi sensitivitas kasus serta pola penanganan yang harus benar-benar maksimal,” katanya.(Tim K6)




Curiga, Warga Bakar Gubug Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler

Kabar6-Warga sekitar Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sempat curiga dengan banyaknya anak-anak yang datang ke gubug milik WS alias Babeh.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan gubug milik guru SD ini sempat dibakar oleh warga yang curiga dengan aktivitas di gubug tersebut.

“Menurut tersangka, banyaknya anak-anak yang mendatanginya membuat salah satu tetangga tidak terima sehingga gubug tersangka dibakar,” ungkap Sabilul menjelaskan, Kamis (4/1/2018).

Tak mau berhenti, tersangka kemudian pindah tempat dan kembali mendirikan gubug di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg pada Oktober 2017.**Baca Juga: Gubug Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler Juga Kerap Didatangi Santri.

“Namun, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa,” tandasnya.(Tim K6)