1

Ujung Kulon Belum Ditetapkan Jadi Geopark Nasional, Ini Kendalanya

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti mengaku Ujung Kulon belum ditetapkan menjadi Geopark nasional karena terkendala usai pergantian menteri dan jajarannya di pemerintah pusat. Padahal diakuinya kesiapan ujung kulon ditetapkan menjadi Geopark nasional sudah mencapai 90 persen.

“Kita kan tinggal 10 persen lagi, tinggal penandatangan kementeriannya. Tapi kan ada perubahan kabinetnya, kan bawahnya juga baru Assmenent, setelah itu dilantik. Itu sebenarnya hambatannya,” ujar Asmani, Kamis (12/12/2019).

Dengan adanya pergantian kabinet di jajaran kementerian terutama Kementerian ESDM dan pariwisata, kata Asmani pastikan akan menghambat penetapan Geopark, karena menteri yang baru akan mempelajari terlebih dahulu tentang Geopark.

“Kalau menterinya baru, apa tuh Geopark, ngapain sih suruh tandatangan, apa isinya, terus mana aturannya. Pasti dipelajari dulu, cuman itu doang hambatannya,”ujarnya.

Dengan begitu, supaya cepat disetujui Pemkab Pandeglang akan kembali membangun komunikasi kembali dengan kementerian ESDM dan kementerian pariwisata. Namun pihaknya belum memastikan kapan ujung kulon ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Yah nanti (belum tahu kapan bisa ditetapkan) kita nanti diundang oleh kementerian ESDM,” terangnya.

**Baca juga: Anak Badak Jawa di TNUK Pandeglang Bertambah.

Usalan penetapan Geopark sejak terbitnya peraturan Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2019 semakin ketat, berbeda dengan sebelumnya hanya cukup penetapan dari Gubernur. Kendati demikian, Asmani mengklaim dari sembilan kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan penetapan Geopark, Pandeglang dianggap paling lengkap.

“Dari sembilan kabupaten kota se Indonesia yang dokumen ya lengkap itu hanya Pandeglang,” klaimnya.(Aep)




Geopark Ujung Kulon, Baru Capai 80 Persen Menuju Geopark Nasional

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang sedang mengajukan beberapa warisan geologi di Pandeglang untuk ditetapkan menjadi Geopark Nasional. Tahapan yang ditempuh oleh Pemda Pandeglang, saat ini sudah berada pada tahapan akhir menuju penetapan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

“Dari 29 warisan geologi yang diajukan, kurang lebih ada 14 Geoheritage yang akan masuk dalam surat keputusan Bapak Menteri EDM,” kata Rosi Kepala Bidang Promosi dan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Pandeglang, pada acara Fokus Grup Discusi (FGD) Penetapan Warisan Geologi Geopark Ujung Kulon Pandeglang di Mutiara Carita, Jumat (18/10/2019).

Ia juga mengatakan, dari 14 itu yang menjadi Geoheritage diantaranya, Carita Regen Boncel, Panimbang Batu Hideung, Cigeulis Curugsawer dan Goa Lalay, Cimanggu Curug Bedug dan Curug Dengdeng serta Batuan Ngampar Larva.

“Dan sisanya dari 29 yang diusulkan ini akan kami pilah agar bisa menjadi Geowisata dan Geokonservasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rosi mengungkapkan, tahapan yang dilakukan menuju ditetapkannya Geopark Nasional Ujung Kulon menjadi Geopark nasional sudah 80%.

“Selanjutnya kita akan mengajukan surat pengusulan geopark nasional ke Kementerian ESDM dikengkapi keputusan Menteri ESDM, dan Masterplan geopark Nasional Ujung Kulon. Setelah itu menungg dari KNGI mengundang Ibu Bupati untuk persentasi, kemudian barulah akan disampaikan oleh kementerian ESDM bahwa Ujung Kulon masuk kedalam Geopak Nasional,” jelasnya.

**Baca juga: Golkar Masih Tutup Rapat Nama Kadernya yang Akan Bertarung Pilkada di Banten.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya bersyukur proses pengajuan Geopark Ujung Kulon dapat berjalan lancar. Kata Irna, ini semua karena dukungan dari semua pihak salahsatunya pihak Kementerian.

“Dengan ditetapkannya Geopark Ujung Kulon, tentu akan memberikan dampak yang positif bagi ekonomi buferzone dan sebagai pelestarian akan warisan dunia. Kami juga yakin Geopark ini akan mendorong kemajuan di wilayah Banten Selatan agar bisa maju sehingga bisa setara dengan Kabupaten lainnya yang ada di Banten Utara,” ujarnya.(aep)