1

Polresta Tangerang Bersama Pemkab, dan Kodim Tigaraksa Gelar Patroli Skala Besar

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar di wilayah hukum Polresta Tangerang, Sabtu (13/3/2021) malam.

Patroli Skala Besar itu melibatkan 132 personel gabungan yang terdiri dari 97 personel Polresta Tangerang, 10 personel Kodim 0510 Tigaraksa yang dipimpin Dandim Letkol Inf Bangun Siregar, serta 25 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami melaksanakan arahan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, MBA, untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu melanjutkan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan cara melaksanakan patroli skala besar. Cara bertindak dalam kegiatan Patroli Skala Besar, ujar Wahyu, adalah dengan mengedepankan pendekatan preventive strike.

Dengan cara bertindak itu, lanjut Wahyu, maka secara otomatis petugas gabungan melaksanakan kegiatan patroli hunting pada titik-titik kerumunan atau gerombolan.

“Kami lakukan tindakan tegas melalui kegiatan penggeledahan dengan sasaran narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras atau alat lain yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan/kriminal atau kegiatan tawuran,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, kegiatan Patroli Skala Besar itu kemudian telah mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang tanpa dilengkapi surat resmi. Wahyu pun memastikan, Patroli Skala Besar akan rutin dilaksanakan pada malam libur oleh Tim Pendekar Raksa guna pengamanan wilayah.

**Baca juga: 50 Mahasiswa Kabupaten Tangerang Terima Vaksin

Wahyu menyebut, dengan Patroli Skala Besar tiga pilar kamtibmas baik yang dilaksanakan di tingkat polres ataupun oleh polsek jajaran, telah turut mengurangi jumlah titik keramaian ataupun kerumunan. Beberapa titik kerumunan, kata Wahyu, seperti pasar malam dan tempat tongkrongan sudah mulai berkurang.

“Alhamdulillah kita sisir dari polresta, kec. tiga raksa, kec. Cikupa, kec. pasar kemis serta kec. Rajeg titik kerumunan sudang berkurang. Semoga dengan sinergisitas ini, Kabupaten Tangerang akan damai, aman dan kondusif serta sebagai upaya menurunkan zona dari Kuning ke zona hijau atau berkurangnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.(Vee)




Geng Motor Bersajam di Kota Serang, Lebak Gelar Patroli Skala Besar

Kabar6.com

Kabar6-Beberapa waktu lalu viral sebuah video sekelompok remaja yang kemudian diketahui merupakan anggota geng motor mengacung-acungkan senjata tajam (Sajam) di Kota Serang.

Polisi yang bergerak cepat karena aksi geng motor tersebut meresahkan masyarakat telah mengamankan beberapa di antaranya.

Untuk mencegah aksi itu terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, petugas gabungan dari jajaran Polres Lebak, Kodim 0603 dan Satpol PP menggelar patroli skala besar, Rabu (10/3/2021).

“Kegiatan ini sebagai antisipasi geng motor yang kemarin videonya viral geng di wilayah Serang agar jangan sampai merambah ke Rangkasbitung yang kita ketahui bersama Rangkasbitung alhamdulillah kondusif,” kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana.

Patroli gabungan juga bertujuan mencegah tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan aksi balap liar yang marak terjadi.

Ade mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak remaja dan pemuda untuk benar-benar mengawasi agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Tidak melakukan kegiatan yang melanggar seperti balap liar yang konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan tidak bergabung dalam kelompok yang kegiatannya negatif seperti geng motor apalagi sampai membawa sajam,” pesan Ade.

**Baca juga: Banyak Pedagang di Lebak Tak Mau Divaksin, DPRD: Tugas Semua Pihak Beri Edukasi

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada para pengguna kendaraan agar tidak menggunakan knalpot racing.

“Pengendara kendaraan dilarang menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising karena bisa mengganggu ketertiban umum apalagi di malam hari,” kata Tiwi.(Nda)