1

Ajak Masyarakat Disiplin, Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Yustisi dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan. Kata Wahyu, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diberi tindakan.

“Yang melanggar, tidak pakai masker, kami beri edukasi dan teguran agar paham bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan serempak oleh Polresta Tangerang dan 10 polsek jajaran. Untuk kegiatan Operasi Yustisi polres, dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani. Kegiatan Operasi Yustisi digencarkan dengan tujuan menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Tangerang.

Wahyu menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi juga diisi dengan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat. Masker dibagikan sebagai dorongan agar masyarakat disiplin melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

**Baca juga: Sampah Menumpuk di Kali Kamal Pakuhaji Jadi Penyebab Banjir

“Perlu kesadaran semua lapisan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan konsisten,” terangnya.

Wahyu menerangkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi itu juga turut disosialisasikan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 juga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 tahun 2020. Disampaikan Wahyu, PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. (Vee)




Tiga Pilar Kecamatan Cisoka Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama anggota Koramil 13 Cisoka dan Satpol PP Kecamatan Cisoka dan Solear Kabupaten Tangerang menggelar patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi secara mobile dalam rangka penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, kegiatan Patroli Mobile gabungan 3 Pilar dilaksanakan terkait pencegahan penyebaran virus Corona dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Tangerang nomor 443. 2 /026 – Bag. Huk/2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Operasi tersebut digencarkan oleh kami 3 pilar Kecamatan Cisoka dan Solear sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19, sasaran yang dituju adalah tempat yang berpotensi mengundang kerumunan massa, dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman kepada kabar6.com di depan gerbang Perumahan Taman Kirana, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Beberapa titik lokasi yang disambangi lanjut Kapolsek, ada 5 titik lokasi diantaranya,
* Pembubaran massa dan penutupan Cafe Angkringan Kalasan kampung Pasir Gatot Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka mengadakan live musik di lokasi cafe.

* Pembubaran kegiatan hajatan walimatul arus bertempat di Kampung Cibogo RT 002/003 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear terkait mengadakan hajatan dengan menggunakan hiburan orgen tunggal.

* Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan di Cafe di Kampung Cibogo Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, hasil pengecekan cafe tutup / tidak ada kegiatan.

* Membubarkan kerumunan masyarakat / tempat nongkrong pemuda di gerbang Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear.

* Melaksanakan Strong Point di pintu Perumahan Taman Kirana Surya.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pengelola lokasi tempat usaha / perniagaan & cafe untuk menerapkan protokol kesehatan, mewajibkan pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, membuat marka menjaga jarak 1M dan membatasi pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas lokasi dan tutup pada pukul 19.00 WIB,” terang AKP Nur Rokhman.

**Baca juga: Dalam Deklarasi Bersama Forum DPC, Muliawan Sebut, Target 3 Besar PAN 2024

Dalam mobile keliling yang melibatkan 5 Personil Polsek Cisoka, 3 Personil Koramil 13 Cisoka dan 2 Personil Satpol PP Kecamatan Cisoka dan Solear, situasi terpantau di lapangan aman dan terkendali.(Han)




Kabupaten Tangerag Gelar Operasi Yustisi, ini Titiknya

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali menggelar Operasi Yustisi di Kawasan Kedaton, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020). Operasi itu dilakukan untuk mendorong masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi Yustisi, kata Ade, tujuan utamanya adalah memberi perlindungan keselamatan untuk masyarakat dari potensi penyebaran Covid-19.

“Mohon kerja sama dan pengertian masyarakat. Kami melakukan Operasi Yustisi untuk keselamatan kita semua,” kata Ade.

Ade menerangkan, Operasi Yustisi juga diarahkan untuk mengubah cara berpikir masyarakat agar protokol kesehatan dijadikan kebiasaan utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, tambah Ade, diharapkan dapat menekan angka sebaran Covid-19.

Selain itu, dengan melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan tertular atau menularkan. Sebab, kata Ade, ada gejala Covid-19 yang disebut dengan orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dengan demikian, ujar Ade, setiap orang harus bertanggung jawab untuk minimal menjaga keselamatan dirinya sendiri.

“Setiap individu harus memiliki tanggung jawab moral menjaga dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungan dan juga mesti menjadi penggerak protokol kesehatan,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

**Baca juga: Tinjau Rumah Kumuh di Tigaraksa, Kapolresta Tangerang Lakukan ini.

Ade menyebut, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itulah, Operasi Yustisi dan kegiatan pendisiplinan masyarakat akan terus dilakukan. Ade berharap, dengan masifnya kegiatan pendisiplinan masyarakat, dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Tangerang 100 persen menggunakan masker.

“Dalam kesempatan ini kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kabupaten Tangerang 100 persen menggunakan masker,” pungkasnya. (Vee)