1

Kerajaan Maroko Buka Laboratorium Pertama untuk Manfaatkan Ganja

Kabar6-Kerajaan Maroko membuka laboratorium pertama pemerintah untuk pengolahan ganja yang akan digunakan pada medis dan industri makanan.

Cooperative Bio Cannat, melansir Ruetir, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa laboratorium di kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja. Laboratorium itu telah memperoleh izin penggunaan ganja untuk industri makanan dan medis pada Oktober 2022 lalu.

Ganja dimanfaatkan untuk medis karena banyak manfaat yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit. “Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen akan menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini,” demikian pernyataan dari pihak laboratorium.

November lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan upayanya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal telah menyebabkan penurunan budidaya ganja sekira 80 persen. ** Baca juga: Diklaim Bisa Berfungsi, Ilmuwan AS Ciptakan Jantung Tiruan 3D Mirip Aslinya

Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Kerajaan ini juga telah mengeluarkan undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat tersebut dalam industri dan obat-obatan.

Maroko telah ambil bagian dalam Kesepakatan Abraham, sebuah kesepakatan normalisasi negara-negara Arab dengan Israel yang ditengahi oleh Amerika Serikat (AS). Selain Maroko, negara lain yang melakukan normalisasi dengan Israel adalah Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Sudan.(ilj/bbs)




Polisi Distrik Mathura Salahkan Tikus Sebagai Penyebab Hilangnya Barbuk Ratusan Kilogram Ganja

Kabar6-Hal tak biasa dilakukan pejabat Kepolisian India, yang menyalahkan tikus atas hilangnya barang bukti (barbuk) berupa ratusan kilogram ganja yang disita dan disimpan dalam kasus penjualan narkoba.

Tuduhan tersebut, melansir Standard, muncul setelah pengadilan di Negara Bagian Uttar Pradesh meminta penegak hukum untuk menunjukkan ganja yang disita terkait beberapa kasus narkoba yang sedang berlangsung sejak 2018. Menurut laporan, polisi menanggapi permintaan pengadilan itu dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan jumlah penuh ganja yang disita, karena tikus telah menghancurkan sebanyak 195 kilogram ganja dalam satu kasus.

Hewan pengerat itu, disebutkan pihak kepolisian, juga memakan sebagian barang bukti dalam kasus lain yang melibatkan 386 kilogram narkoba. ** Baca juga: Setelah 37 Tahun, Kepolisian Australia Akhirnya Berhasil Ungkap Identitas Pemerkosa Berantai

“Tikus adalah hewan kecil dan mereka tidak takut pada polisi,” kata petugas penegak hukum, yang juga menerangkan bahwa ‘sulit untuk melindungi narkoba dari mereka’.

Lebih Lanjut Jaksa Penuntut Umum, Mathura Ranveer Singh, menjelaskan bahwa tidak ada tempat di kantor polisi di mana ganja bisa aman dari tikus. Sementara Hakim Sanjay Chaudhary mengakui, polisi ‘tidak memiliki keahlian’ untuk menangani hewan pengerat sekecil itu.

Ditambahkan, sekira 700 kilogram mariyuana yang disita oleh penegak hukum saat ini berada di kantor polisi Distrik Mathura dan semuanya dalam bahaya dari investasi tikus. Selanjutnya, hakim menyarankan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi ganja dari ‘tikus yang tak kenal takut’ adalah dengan melelangnya ke laboratorium penelitian obat dan perusahaan obat dan mengirimkan hasilnya ke pemerintah.

Pengadilan sekarang telah memerintahkan polisi untuk menemukan cara untuk menangani ‘ancaman tikus’ dan memberikan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar menghancurkan 581 kilogram mariyuana, yang dilaporkan bernilai sekira Rp1,1 miliar.(ilj/bbs)




Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada Ganja 12 Kilo

Kabar6.com

Kabar6-Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan batang bukti ganja 12 kg dan sabu 2 gram. Untuk ganja, di klaim bisa menyelamatkan 12 ribu masyarakat dari penggunaan narkoba tersebut.

“Orang yang terselamatkan dari 12 kg ganja, kalau per orang memakai 1gr, artinya ada 12 ribu orang yang kita selamatkan,” ujar Ditresnarkoba Pola Banten, Kombes Pol Suhermanto, Senin (07/11/2022).

Tersangka ganja, merupakan hasil pengembangan. Bandarnya ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat, usai menangkap kurir narkoba yang juga bekerja sebagai kurir di jasa pengiriman ekspres.

“Untuk kasus ganja itu kami tangkap melalui kurir di Bogor dan kita kembangkan ke jasa pengiriman yang masuk ke kita, bandarnya ada di Bogor,” jelasnya.

Khusus di Banten, kasus narkoba paling banyak merupakan pemakai. Permasalahan lainnya, masih kekurangan tempat rehabilitasi.

**Baca juga: Bagi Warga Serang Perpanjang SIM Bisa Kunjungi SIMLing di Stadion Maulana Yusuf

Sedangkan panti rehabilitasi yang menjadi rujukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Banten, baru ada satu unit, itupun dikelola swasta.

“Jadi tersangka yang kita tangkap, statusnya pengguna. Kita titipkan ke panti rehabilitasi BNN juga terbatas, kita gunakan panti rehabilitasi swasta, panti rehabilitasi yang ditunjuk BNN juga baru satu,” jelasnya.(Dhi)




Di Jerman, Pemakaian Ganja untuk ‘Rekreasi’ Bakal Dilegalkan

Kabar6-Rencana penggunaan untuk ganja rekreasi (recreational cannabis) atau bersenang-senang bagi orang dewasa, bakal dilegalkan setelah mendapat persetujuan dari koalisi pemerintahan Jerman yang dipimpin Partai Sosial Demokrat (SPD), bersama Partai Hijau dan Partai Demokrat Bebas.

Ya, melansir Mothership, orang dewasa di Jerman akan diizinkan untuk memiliki ganja seberat 30 gram dan tiga tanaman ganja, serta penjualan ganja rekreasi juga diizinkan oleh toko dan apotek yang berlisensi. Meski persetujuan pelegalan ganja rekreasi yang diusung tiga partai diumumkan tahun lalu, persetujuan itu belum disetujui parlemen Jerman. Namun pelegalan ganja itu telah mendapat persetujuan dari Komisi Eropa.

Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterback, bahkan mengungkapkan bahwa rencana pelegalan ganja dapat menjadi UU pada 2024 mendatang. Bagi Lauterback, pelegalan ganja dapat menjaga kesehatan orang-orang muda Jerman.

Meningkatnya konsumsi dan penggunaan ganja yang disalahgunakan telah menyebabkan peningkatan kecanduan di Jerman. Karena itu Lauterback ingin meregulasi pasar ganja dengan tegas. Lauterback menjelaskan, pemerintah Jerman akan mempertimbangkan pembatasan penjualan produk ganja kepada penduduk berusia di bawah 21 tahun.

Pembatasan itu melibatkan pemantauan tingkat THC (Tetrahidrokanabinol) atau bahan psikoaktif utama dalam ganja. Pemerintah Jerman juga akan mengedukasi orang-orang muda Jerman mengenai bahaya penggunaan ganja berlebihan.

Sayangnya, rencana itu tidak disambut baik oleh partai Persatuan Sosial Kristen. Salah satu anggota partai, Klaus Holetschek menyatakan kalau pelegalan ganja hanya akan meningkatkan turisme narkoba di Jerman. ** Baca juga: Pria Malaysia Menyamar Jadi Dokter Kandungan dan Minta Pasien Kirim Foto Bugil

Sebelumnya, Malta menjadi satu-satunya negara di Eropa yang mengizinkan penggunaan ganja rekreasi bagi publik. Negara-negara Eropa lain, seperti Belanda, Swiss, Italia, dan Portugal mengizinkan penggunaan ganja dengan tingkat yang sangat rendah.

Negara-negara lain di luar Eropa, seperti Kanada dan Uruguay, telah mengizinkan penjualan ganja rekreasi. Di Amerika Serikat (AS) sendiri, 38 negara bagian termasuk Ibu Kota AS, Washington D.C. telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Penggunaan ganja rekreasi juga sudah disetujui oleh 19 negara bagian lainnya.(ilj/bbs)




Dikira Sup Kangkung, Turis Asal Singapura Ini Ternyata Melahap Ganja di Hotel Thailand

Kabar6-Suanne tak pernah menyangka bakal mendapatkan pengalaman tak terlupakan ketika berlibur di Thailand. Wanita asal Singapura itu secara tak sengaja mengonsumsi daun ganja.

Bagaimana bisa? Melansir worldofbuzz, berawal ketika Suanne yang tengah berlibur bersama suami, ibu mertua, dan dua anaknya makan didi sebuah restoran hotel dekat Chiang Rai, Thailand. Saat itu, Suanne menyantap sup sayuran lezat di sebuah hotel yang dia kira adalah kangkung. Namun siapa sup kangkung yang dimakan Suanne ternyata daun ganja.

Setelah menikmati ‘sup kangkung’, Suanne mulai merasa mual dan mengantuk di malam hari. Keesokan paginya, setelah kembali ke restoran dan memeriksa menunya, wanita itu menyadari apa yang dikira sebagai kangkung dalam sup sebenarnya adalah daun ganja.

“Jika saya melihat logo itu, atau jika pelayan memberi tahu saya, saya tidak akan memesannya,” kata Suanne. ** Baca juga: Kaya Mendadak Setelah Menang Lotre Rp46,6 Miliar Malah Bikin Pria India Ini Menyesal

Seperti diketahuo, banyak bisnis di Thailand mulai memasukkan ganja ke makanan dan produk setelah dilegalkan pada Juni lalu. Menurut Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), konsumsi narkoba yang tidak diketahui atau tidak disengaja bukanlah pelanggaran.

Namun, CNB telah menyarankan para pelancong untuk waspada terhadap apa yang mereka konsumsi di negara-negara yang melegalkan penggunaan narkoba.(ilj/bbs)




3 Kurir Ganja yang Diciduk Polda Banten Terancam Hukuman Mati

Kabar6-Tiga kurir narkoba jenis ganja seberat 11 kg yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten, yakni RM, RS dan FS, terancam hukuman mati akibat perbuatannya. Sedangkan hukuman paling ringan, bakal mendekam dibalik jeruji besi selama 6 tahun.

“Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (2) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kasubdit Penmas Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, Senin (19/09/2022).

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Banten menangkap tiga kurir narkoba jenis ganja, mereka berinisial RM, RS dan FS.

Pelaku FS merupakan karyawan di salah satu penyedia jasa pengiriman kargo di Indonesia. Dia berperan sebagai informasi ke VS, RM dan RS.

Dari ketiganya, Ditresnarkoba Polda Banten menyita sekitar 11 kg ganja kering yang siap beredar di wilayah Jawa Barat.

**Baca juga: Kurir Ganja Ditangkap, Bandar Ganja Jadi DPO Polda Banten

Polisi juga tengah mengejar pelaku lainnya yang masih buron, yakni VS, yang berperan sebagai bandar besar dan pengendali narkoba.

“Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS, sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini,” jelasnya.(Dhi)




Kurir Ganja Ditangkap, Bandar Ganja Jadi DPO Polda Banten

Kabar6-Usai menangkap tiga kurir ganja, RM, RS dan FS, Ditresnarkoba Polda Banten tengah memburu pelaku lainnya yang berstatus buron, yakni VS. Dia merupakan bandar besar sekaligus pengendali peredaran ganja lintas pulau di Indonesia.

“Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS, sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini,” jaya Kasubdit Penmas Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, Senin (19/09/2022).

Sebelumnya diberitakan Ditresnarkoba Polda Banten menangkap tiga kurir narkoba jenis ganja, mereka berinisial RM, RS dan FS.

**Baca juga: Terlibat Pengiriman Ganja, Pegawai Jasa Kargo Ditangkap Polda Banten

Pelaku FS merupakan karyawan di salah satu penyedia jasa pengiriman kargo di Indonesia. Dia berperan sebagai informasi ke VS, RM dan RS.

Dari ketiganya, Ditresnarkoba Polda Banten menyita sekitar 11 kg ganja kering yang siap beredar di wilayah Jawa Barat.(Dhi)




Terlibat Pengiriman Ganja, Pegawai Jasa Kargo Ditangkap Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten membongkar praktek pengiriman ganja menggunakan jasa pengiriman kargo. Narkoba asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu juga melibatkan karyawan dijasa ekspedisi tersebut.

Karyawan berinisial FR (26) berperan untuk memuluskan pengiriman hingga diterima oleh pembelinya. Dia ditangkap pada Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap penyalahgnaan narkotika jenis ganja, dengan menggunakan jasa pengiriman dan melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut,” kata Wadiresnarkoba Polda Banten, AKBP Niko Andriano Setiawan, Senin (19/09/2022).

Pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, akan ada pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi. Kemudian pada Sabtu, 10 September 2022, tim tersebut melakukan pemeriksaan di gudang transit daerah Kota Tangerang. Setelah diteliti, paket tersebut akan dikirim ke daerah Bogor, Jawa Barat.

Polisi membuntuti paket tersebut hingga ke Bogor dan ditunggu hingga Rabu, 14 September 2022, telah ada 5 paket ganja dengan alamat tak jelas, namun paket tidak ada yang mengambilnya. Setelah ditelusuri, ternyata pemantauan paket oleh polisi itu telah dibocorkan oleh FR ke pengirim dan calon penerimanya.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai di Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang,” terangnya.

**Baca juga: Hati-hati, Ada Genangan & Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak

Berbekal penangkapan FR, pada Rabu, 14 September 2022, polisi kemudian menginterogasi pelaku dan meminta FR untuk memancing VS mengundang penerima paket keluar. Hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di daerah Bojong Gede, pada Kamis, 15 September 2022. Kemudian paket itu diambil oleh seseorang bernama RM dan RS ditempat yang sudah dijanjikan.

“Berdasarkan keterangan tersangka RM, RS dan FS, didapati informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang didalam berisi ganja dan dibayar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.(dhi)




Lahan Ganja 3 Hektare Dimusnahkan Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6-Ladang ganja seluas 3 hektare di musnahkan oleh Polres Serang, Polda Banten, Polda Aceh dan TNI. Lokasinya berada di tengah hutan, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pohon ganja dengan usia bervariatif dan tinggi beraneka ragam itu di musnahkan dengan cara dibakar menggunakan daun dan kayu kering, sehingga tidak bisa lagi digunakan.

“Paska pengungkapan ladang ganja seluas 3 hektar, Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten langsung melakukan pemusnahan pohon ganja tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan singkatnya, Selasa (30/08/2022).

Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya bisa menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di tengah hutan, tempat para tersangka mendapatkan narkoba.

Lahan ganja itu ditanam tidak dalam atau bidang tanah, dengan umur pohon yang bervariasi, yakni seluas 5000 meter dengan usia yanam 4 bulan dengan ketinggian 100-200 cm, usia 2 bulan dengan ketinggian 50-100 cm seluas 5000 meter, dan lahan seluas 2 hektare dengan ketinggian pohon antara 150-250 cm yang berusia 3-4 bulan. Pohon ganja yang dimusnahkan sekitar 30 ribu batang.

“Per pohon bisa menghasilkan 500 gr ganja basah atau 250 gr ganja kering, sehingga jumlah pohon ganja yang ditemukan dan dimusnahkan sekitar 30 ribu pohon, hasilnya sekitar 15 ton ganja basah atau 7,5 ton ganja kering,” ujarnya.

Terbongkarnya jaringan narkoba lintas pulau di Indonesia itu berdasarkan penelusuran dari penangkapan RM dan RTP dengan batang bukti 1,1 kilogram ganja kering di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pada 06 September 2021 silam.

Selanjutnya, kasus tersebut dikembangkan dan ditangkaplah AN di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, dengan batang bukti ganja seberat 825 gram.

**Baca juga: Pendemo Suharso Monoarfa, Diterima Ketua DPW PPP Banten

Tersangka lainnya pun dikejar hingga ke daerah Sumatera Utara (Sumut), tertangkaplah AT pada 14 September 2021 di Tanah Karo, dengan ganja seberat 1,1 kg. Tersangka lainnya, MHT ditangkap di Kota Medan.

“Dari hasil pemeriksaan AT dan MHT didapat keterangan bahwa mereka mendapatkan ganja dari IRL (DPO). Didapatkan informasi jika IRL sering mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” terangnya.(Dhi)




Dilarang Datang, Turis yang Berlibur Hanya untuk Merokok Ganja di Thailand

Kabar6-Setelah aturan ganja dilegalkan berjalan dua bulan, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan bahwa dia tidak ingin turis yang datang ke Thailand hanya karena ingin merokok ganja.

“Kami tidak menginginkan turis semacam itu,” tegas Charnvirakul, ketika ditanya soal penggunaan ganja untuk bersenang-senang. ** Baca juga: Disaksikan Banyak Orang, Seekor Buaya Bunuh dan Seret Seorang Pria India di Sepanjang Sungai

Seperti diketahui, pada 2018 Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Juni lalu, Thailand memutuskan seluruh penggunaan ganja dibolehkan sehingga memicu banyak munculnya ganja untuk merokok.

Meski pemerintah melarang orang sampai mabuk, melansir News18, bisnis merokok ganja di ruang khusus kini cukup populer dan banyak diminati pengunjung. Tapi mereka yang merokok ganja di ruang publik akan diancam penjara tiga bulan atau denda hingga sekira Rp 10,4 juta.

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara, Thailand menargetkan sekira delapan hingga 10 juta turis tahun ini, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya di angka tujuh juta.

Tahun lalu, pandemi membuat kedatangan wisatawan hanya mencapai 428 ribu. Pada 2019, Thailand mencatat rekor 40 juta turis. Kini Thailand fokus dengan kebijakan soal ganja untuk industri seputar medis dan kesehatan yang senilai sekira Rp 11,7 triliun.

Namun Charnvirakul mengatakan, penggunaan ganja untuk bersenang-senang atau merokok bisa dilakukan jika sudah ada pemahaman yang memadai soal ganja. “Tidak lama lagi bisa diwujudkan,” terang Charnvirakul.(ilj/bbs)