image_pdfimage_print

UMK 2018 di Banten Diumumkan Besok

Kabar6-Pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sedianya telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018, sebesar 8,71 persen. Demikian yang tertuang dalam surat