1

Ratusan KPPS dan Panwas di Lebak Sakit, 9 Orang Dilarikan ke Faskes

Kabar6-Ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pengawas (panwas) yang bertugas saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak mendapat penanganan tim medis.

Beberapa orang di antaranya bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan (faskes) puskesmas terdekat dengan lokasi TPS dan RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Laporan dari seluruh puskesmas ada 266 KPPS dan panwas yang sakit dan beberapa harus dirawat di faskes,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dr. Budhi Mulyanto kepada Kabar6.com, Kamis (15/2/2024).

Budhi merinci, dari 266 orang yang sakit tersebut, 257 orang cukup menjalani rawat jalan oleh tim medis puskesmas, 8 orang harus dirawat di puskemas dan 1 orang dirawat di rumah sakit.

**Baca Juga: Lagi Penghitungan Suara KPPS di Pasar Kemis Meninggal Dunia

“Sebagian besar kelelahan kemudian mengalami pusing, dan nyeri ulu hati,” ujar Budhi.

“Yang dirawat di RSUD memang sudah penyakit lama. Pingsan lama,” tambah Direktur RSUD dr. Adjidarmo ini.

Budhi menambahkan tidak seluruh anggota KPPS maupun panwas yang sakit ditangani di puskesmas. Banyak juga yang lewat tim medis mobile.

“Jadi pada saat proses penghitungan, puskesmas menerjunkan tim medis untuk memonitor kondisi kawan-kawan yang bertugas di TPS. Kita doakan semua baik-baik dan sehat kembali,” katanya.(Nda)




Serahkan Bantuan Ambulans di Lebak, Politikus Muda PDIP Berharap Tak Ada Warga Sakit Ditandu Menuju Faskes

Kabar6.com

Kabar6-Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan bantuan berupa mobil ambulans untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Ada empat unit ambulans yang diberikan untuk tiga wilayah di Lebak yakni Gunungkencana, Sajira dan Warunggunung. Sementara di Pandeglang diberikan untuk mayarakat di Cigeulis.

“Empat unit mobil ambulans kita serahkan bertepatan tidak jauh dari Hari Pahlawan. Bahwa ini adalah program kemaslahatan umat yang ada di BPKH,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya kepada wartawan, di pendopo SMK Mulya Hati Insani Warunggunung, Lebak, Jumat (11/11/2022).

Bantuan ambulans tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan (faskes) baik puskesmas maupun rumah sakit.

Politikus muda PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap, tidak ada lagi warga yang sakit sampai harus ditandu menggunakan kayu dan sarung untuk menuju faskes karena tidak ada layanan ambulans.

“Tentu, tentu ambulans ini untuk membantu warga, karena seperti kejadian yang ada di Cirinten, ada ibu-ibu ditandu lalu dia melahirkan. Insya Allah tahun depan akan saya usulkan supaya tidak terjadi lagi hal seperti itu,” harap Hasbi.

**Baca juga: Keluh Warga Lebak Tak Bisa Nonton Siaran TV Digital Meski Sudah Pasang STB

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Amri Yusuf menyampaikan, selain ambulans untuk Lebak dan Pandeglang, BPKH juga memberikan bantuan ke beberapa daerah.

“Untuk daerah-daerah tertentu ada yang bentuk fisik ke puskesmas, rumah sakit dan pendidikan atau beasiswa. Tidak semuanya ambulans tergantung kebutuhan daerah masing-masing,” ucapnya.(Nda)




Besok, 8.040 Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Faskes di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 8.040 vaksin Covid-19 merek Sinovac tiba di Kabupaten Lebak. Vaksin yang diambil dari Pemprov Banten dengan pengawalan ketat pihak kepolisian disimpan di gudang Farmasi Dinkes Lebak.

Ribuan vaksin tahap pertama tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di seluruh fasilitas kesehatan, yakni, puskesmas, rumah sakit dan klinik.

“Sesuai sasaran 4.020 (Tenaga kesehatan) dikali 2 jadi 8.040 dosis untuk 2 kali penyuntikan,” kata Kepala Dinkes Lebak Triyatno Supiono kepada Kabar6.com, Sabtu (23/1/2021).

Ribuan vaksin asal negara Tirai Bambu China itu akan mulai didistribusikan ke 58 faskes terdiri dari 42 puskesmas, 12 klinik dan 4 rumah sakit di 28 kecamatan. Puluhan faskes telah teregistrasi di aplikasi P-Care.

“Insya Allah proses vaksinasi akan dimulai pada hari Senin, 25 Januari 2021,” kata Triyatno.

**Baca juga: Kata PKS Lebak soal Anggota Polri Wajib Belajar Kitab Kuning

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, mengatakan, personel disiagakan untuk menjaga ribuan dosis vaksin di gudang Dinkes. Pengawalan juga dilakukan dalam proses distribusi dari gudang ke faskes.

“Ya, rencana besok mulai didistribusikan ke setiap kecamatan dengan harapan hari Senin vaksinasi sudah bisa dilakukan,” katanya.(Nda)




Selain Layani Masyarakat, Faskes di Tangsel Siap Tampung Caleg Gagal Pemilu

Kabar6-Selain sebagai faslitas kesehatan bagi warga Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel juga siapkan rumah sakit dan puluhan Puskesmas untuk menampung para caleg yang depresi akibat tidak kuat menghadapi kekalahan di Pileg mendatang.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dikatakannya, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan rumah sakit dan puskesmas yang sudah cukup lengkap fasilitasnya untuk masyarakat dan caleg yang depresi.

“Fasilitas kesehatan yang ada siap untuk melayani masyarakat Tangsel dan para caleg yang gagal pemilu. Sebagai bagian dari tugas pemerintah ya kami siap tampung,” katanya kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).

**Baca juga: Sukses di Singapura, Dexa Group Kembangkan Pasar Farmasi Kamboja.

Bang Ben, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tugas dalam melayani masyarakat, satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 30 Puskesmas dibawah naungan pemerintah setempat siap melayani siapapun yang datang untuk berobat.

“Sebagai pelayan masyarakat dalam hal kesehatan, satu RSUD dan 30 Puskesmas siap melayani siapapun yang datang berobat, jadi tidak fokus untuk menghadapi caleg gagal pemilu aja,” pungkasnya. (fit)




Gandeng BPJS Kesehatan, Faskes Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Kesehatan telah menyepakati bahwa rumah sakit yang belum terakreditasi tetap dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Elfanetti. Ia menegaskan, sesuai penegasan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, bahwa pasien JKN-KIS tetap bisa berkunjung ke rumah sakit untuk memperoleh pelayanan kesehatan normal seperti biasanya.

BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan telah menyepakati bahwa rumah sakit yang belum terakreditasi tetap dapat melayani peserta JKN-KIS.

Kata Elfanetti, masyarakat tidak perlu khawatir, ini hanya masa transisi saja. Terdapat penundaan kewajiban akreditasi rumah sakit sampai pertengahan 2019 nanti.

“Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang diberikan pemerintah tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” kata Elfanetti meneruskan penegasan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Sabtu (12/1/2019).

Elfanetti melanjutkan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut.

Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 ayat 3 untuk fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri.

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit.

Adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar.

“Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Elfanetti.

Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke 3 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing atau sudah tidak beroperasi.

**Baca juga: 250 Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad di Musola Assaichin Batu Ceper.

Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan. (jic)