1

API Gelora Kota Tangerang, Fahri Hamzah: Ajang Menyiapkan Caleg Berkualitas

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia membuka Akademi Pemimpin Indonesia yang digelar oleh DPD Partai Gelora Kota Tangerang. Dalam Keynote Speech yang disampaikan Fahri Hamzah menegaskan posisi Gelora sebagai Partai Gagasan yang menawarkan arah baru bagi Indonesia menuju kekuatan superpower baru dunia.

“Partai Gelora tidak datang dengan uang dan materi, partai Gelora datang dengan ide dan gagasan, untuk itulah Akademi Pemimpin Indonesia menjadi agenda wajib partai Gelora untuk menggodok calon pemimpin Indonesia yang surplus dengan ide dan gagasan untuk membawa Indonesua menuju arah baru” ucap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (26/06/2023).

Fahri Hamzah dalam acara yang dihadiri oleh Ketua DPW Partai Gelora Banten, Ketua DPD Partai Gelora Kota Tangerang, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Tangerang itu, memyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk tidak memfasilitasi kecurangan dalam pemilu. Penyelenggara Pemilu harus menjadikan pemilu sebagai ajang kontestasi ide dan gagasan antar parpol dan caleg.

Jika ide dan gagasan yang menjadi pertarungan antar parpol dan caleg, Fahri Hamzah meyakini Partai Gelora akan menguasai Senayan dan DPRD seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jika potensi kecurangan pemilu dapat diawasi dengan baik oleh penyelenggara pemilu, dan yang diadu adalah apa yang menjadi gagasan perubahan yang akan ditatawarkan oleh para kontestan pemilu, maka kader partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam memenangi pertarungan,” papar Fahri.

**Baca Juga: Gelar API di Tangerang, Fahri Hamzah : Gelora Menang Indonesia Dijamin Bersih

DPD Partai Kota Tangerang menyiapkan 43 caleg dari total 50 posisi caleg dalam pemilu 2024 ini. Ali ketua DPD Kota Tangerang mengatakan seluruh caleg partai Gelora sudah siap bertempur dengan fair dalam pemilu dan akan mengejar target memiliki 1 fraksi di DPRD Kota Tangerang serta siap menjadi kontestan dalam Pilkada mendatang.

Smentara itu Nadine Tariza Kabid Kepemimpinan DPD Kota Tangerang menyampaikan bahwa Akademi Pemimpin Indonesia DPD Kota Tangerang ini diisi oleh pembicara pembicara nasional di antara Dedi Mi’ing Gumelar, Rico Marbun, dan Irvan Enjo.

“Blesing bagi DPD Gelora Kota Tangerang karena seluruh pembicara yang mengisi materi adalah Juru Bicara nasional Partai, ini menjadi penyemangat bagi kami untuk memenangkan pertarungan di 14 Februari mendatang” tutup Nadine.

Wira, Ketua Panitia Akademi Pemimpin Indonesia mengatakan, Acara yang digelar di hotel Kyriad Tangerang pada Minggu 25 Juni ini dihadiri oleh 80 orang yang terdiri dari seluruh pengurus dan caleg Partai Gelora kota Tangerang.(Tim K6)




Gelar API di Tangerang, Fahri Hamzah : Gelora Menang Indonesia Dijamin Bersih

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menghadiri acara Konsolidasi Arah Baru ‘Akademi Pemimpin Indonesia (API)’ yang digelar pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang di Kyriad Hotel, Minggu (25/06/2023).

Bang Fahri, sapaan karibnya, menjamin Indonesia akan bersih dan terbebas dari persoalan sampah ketika partai yang dipimpinnya menang dalam pemilihan umum 2024 mendatang.

“Kalau Gelora dapat amanah rakyat dan menang pemilu, saya jamin dalam waktu 6 bulan Indonesia pasti bersih,” ungkap Bang Fahri, saat menyampaikan sambutan di hadapan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, sejumlah komisioner Bawaslu dan puluhan peserta API.

Menurutnya, jika dipercaya masyarakat partai yang dipimpinnya menjamin bahwa seluruh persoalan sampah di tanah air dapat diatasi dalam waktu singkat.

**Baca Juga: Partai Gelora Nilai Putusan MK soal Pemilu Terbuka Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia

Oleh karenanya, ia kini tengah mempersiapkan para calon pemimpin berkualitas yang memiliki komitmen tinggi melalui API ini.

“Bagi saya enggak perlu waktu lama untuk membuat negara ini bersih. Kalau saya jadi presiden masalah sampah ini bisa diatasi cuma 6 bulan saja. Tapi persoalan korupsi saya hanya butuh satu tahun dijamin hilang. Coba tengok negara tetangga seperti China, Singapura dan lainnya negaranya pada bersih semua,” katanya.

Diinformasikan, acara Konsolidasi Arah Baru API Partai Gelora Indonesia dihadiri Ketua DPW Gelora Banten Usman Umar, Ketua DPD Gelora Kota Tangerang Mahmud Ali, Wakil Ketua DPD Gelora Kabupaten Tangerang Sukardin.

Selain itu, kegiatan pembekalan bagi calon pemimpin tersebut juga menghadirkan sejumlah pembicara dari DPN Partai Gelora Indonesia, diantara Dedi Miing Bagito, Rico Marbun dan Muhammad Irfan.(Tim K6)




Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK

Kabar6-Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya.

Apalagi, hal ini dilakukan dalam rangka membuat kerja pemberantasan korupsi lebih bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara kerja penegakan hukum dengan hukum dan etika itu sendiri.

“Kita mendengar secara seksama seluruh hasil temuan dari dewan pengawas KPK, seperti mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, senilai Rp 4 Miliar sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. Sayangnya, tetap saja ada banyak reaksi yang meragukan reputasi para anggota dewan pengawas ini,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Dalam hal ini, Fahri menyatakan tentang perlunya mendudukan dua perkara sekaligus. Pertama, tentang keberadaan dewas sebagai hasil dari perbaikan dan revisi Undang-Undang KPK, dan kedua adalah tentang orang-orang yang dipilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas periode pertama.

“Sebab pada masa yang lalu, kerja KPK nyaris tanpa pengawasan, dan itulah yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan yang luar biasa, tetapi penyimpangan itu berhasil disembunyikan dan tidak terdengar karena tidak adanya pengawasan,” sebut dia.

Sekarang ini, menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, karena adanya dewan pengawas, maka tidak saja pengawasan menjadi melekat pada lembaga superbody ini.

Tetapi, keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPK dan munculnya partisipasi publik untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan.

“Itu yang kita nikmati sekarang, termasuk ketika pimpinan KPK dan pegawainya berkali-kali dilaporkan kepada dewan pengawas tentang berbagai pelanggaran hukum dan etika yang mungkin mereka lakukan dalam tugas mereka sehari-hari,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi III (yang membidangi hukum) DPR RI itu lagi.

Maka, lanjut calon legislatif (caleg) Partai Gelora Indonesia untuk NTB I itu, seperti dalam kasus laporan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait beberapa perkara etik, telah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dan pimpinan KPK tersebut telah dibebaskan dari tuduhan kepada mereka.

“Jadi, menurut saya kerja Dewas KPK profesional dan harus dipercaya. Dan yang perlu kita ketahui, siapakah para anggota dan pimpinan dewan pengawas yang sekarang ini telah mendapatkan sorotan publik yang luas,” sebut Fahri lagi.

Perlu diketahui bahwa mereka (anggota Dewas KPK) adalah para putra putri bangsa yang relatif memiliki latar belakang reputasi dan rekam jejak yang baik. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan ketua KPK), Syamsuddin Haris (mantan peneliti LIPI), Albertina Ho (mantan Hakim), Dr. Harjono (mantan Ketua MK) dan Profesor Indriyanto Seno Adji (Guru Besar FH-UI) yang menggantikan almarhum Artijo Alkostar, mantam Hakim Agung yg terkenal itu.

“Jika kita mengurai satu persatu para anggota Dewas KPK ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas pada periode pertama ini,” katanya.

**Baca Juga: Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Banten Disambut Sekda 

Meskipun dalam iklim keterbukaan KPK yang sekarang, maka Dewas KPK pun tidak terhindar dari adanya laporan masyarakat kepada dewan pengawas sendiri tentang anggotanya.

Tetapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meletakkan mereka pada periode pertama patut dianggap tepat dan serius untuk meletakkan sebuah arah baru di KPK.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah merasa bahwa tindakan sekelompok orang yang secara terus menerus ingin menghancurkan reputasi KPK melalui penyerangan terhadap kredibilitas dan reputasi dewan pengawas adalah satu tindakan yang berlebihan.

“Saya menyarankan agar kita tetap melakukan pengawasan terhadap KPK, termasuk pengawasan terhadap Dewas KPK, tapi tetap dalam kerangka objectif untuk melihat bahwa revisi Undang-Undang KPK dan implikasinya adalah satu ikhtiar untuk menjadikan lembaga ini lebih bertanggung jawab dalam orkestra pemberantasan korupsi di negeri ini,” demikian ditegaskan Fahri Hamzah.

Temuan Dewas KPK

Sebelumnya Dewas KPK menemukan praktik dugaan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp 4 Miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Temuan dimaksud, murni hasil pengawasan, bukan adanya pengaduan dari masyarakat.

“Ini (dugaan pungli) murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yg ditahan di Rutan KPK,” kata salah satu anggota komisioner KPK Albertina Ho, seraya menambahkan bahwa temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya.




Fahri Hamzah: Capres Masih Bisa Berubah Tergantung Situasi Politik

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, peta dukungan terhadap calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa saja berubah, karena tergantung situasi dan kondisi perpolitikan saat ini.

Apalagi waktu pendaftaran bakal capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dibuka pada 19 Oktober 2023, dan pengumuman capresnya baru dilakukan pada 25 November 2023.

Diketahui, hingga kini ada tiga capres yang mengemuka, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pemilu masih jauh. Kita masih punya waktu 5 bulan lagi untuk pendaftaran capresnya. Terlalu panjang waktu dan terlalu mungkin semuanya berubah,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/06/2023).

Fahri mengkritik manuver sejumlah partai politik (parpol) koalisi, termasuk para capres yang diusungnya, yang terlihat makin intensif. Padahal hanya sebuah drama, yang oleh rakyat sendiri tidak kelihatan manfaatnya.

“Di masa lalu (pemilu sebelumnya, red) calon-calon itu baru muncul last menit, bahkan dalam hitungan 1×24 jam. Artinya, pertemuan-pertemuan ini sebenarnya, sekali lagi hanya sebuah drama,” katanya.

**Baca Juga: Partai Gelora Nilai Putusan MK soal Pemilu Terbuka Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia

Kecuali jika pertemuan itu, dalam rangka perdebatan substansial, misalnya dalam rangka membuka platform koalisi ke depan.

“Bahwa kalau calon ini berkuasa akan melakukan ini…, itu. Tapi kalau partai ini berkoalisi dengan partai ini, maka hal-hal ini yang akan dilakukan. Itu sama sekali tdak ada,” sebutnya.

Menurutnya, koalisi yang ada saat ini hanya drama untuk memancing pemberitaan saja, yang konteksnya hanya sekedar pertemuan belaka. Sementara publik, sebetulnya ingin tahu, apakah ada efek pada kebijakan negara di masa yang akan datang.

“Tapi ujungnya nanti momennya 75 hari kampanye, ya berarti pertemuan-pertemuan ini kan hanya menjadi drama. Karena sekali lagi, tdak ada problem dalam aturan pemilu presiden menggunakan PT 20 persn,” ujar Fahri.

Terakhir, Fahri mengingatkan para elit dan pemimpin Indonesia harus sadar bahwa pemilu bagi rakyat adalah tentang memilih pemimpin dengan berbagai latar pemikiran dan janji-janjinya dan track record nya untuk akan datang.

Sehingga diharapkan tdak hanya sekedar basa basi, tak bermakna bagi kepentingan rakyat, untuk mengetahui siapa pemimpinnya yang sebenarnya.

“Apa yang dia (calon pemimpin) pikirkan, mau dibawa kemana bangsa ini? Hal-hal itu tidak boleh ditutupi hanya sekedar basa basi seperti yang terjadi selama ini,” pungkas Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.(Tim K6)




Fahri Hamzah: Perpanjangan Pimpinan KPK Sampai Presiden Baru Dilantik

Kabar6-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 bertanggal 25 Mei 2023, mengubah periode kepemimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun, menuai perdebatan serius di tengah masyarakat.

Namun menurut pandangan Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Konstitusi dan Undang-Undang (UU) MK menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

“Artinya sejak dibacakan, putusan MK langsung berlaku,” sebut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023), menyoroti pro kontra Putusan MK yang mengundang diskursus hukum dan polemik hingga saat ini.

Pernyataan Fahri ini juga untuk menjawab pertanyaan publik soal apakah pimpinan KPK diperpanjang sesuai Putusan MK atau tetap dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan KPK yang baru.

Lebih lanjut Fahri, Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini mengatakan, keberlakuan jabatan pimpinan KPK 5 tahun di era pimpinan KPK hari ini, dimention di dalam pertimbangan putusan 112/PUU-XX/2022.

Hal tersebut dapat dilihat dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117 yang berbunyi, “mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.”

Jadi, masih menurut Fahri, MK menyegerakan memutus perkara tersebut agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK yang sedang menjabat hari ini.

**Baca Juga: Partai Gelora Nilai Putusan MK soal Pemilu Terbuka Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia

Artinya, pimpinan KPK dibawah Firli Bahuri yang akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan menjadi Desember 2024.

“Jika ada yang memandang hakim MK diaggap keliru karena mengintervensi wilayah pembuat UU, tidak juga. Karena penyelarasan itu juga dalam rangka konstitusionalisme kamar kekuasaan eksekutif. Kecuali KPK berada di wilayah judikatif atau legislatif,” ujarnya.

Fahri kembali menekankan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat dan putusan MK derajatnya setara dengan UU. Hakim yang memutuskan perkara ini menurut dia, sangat memahami substansi dan duduk perkara yang diputuskannya Ius curia novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veritate Habetur.

“Selain itu, Jubir MK juga sudah menyatakan bahwa keberlakuan putusan jabatan 5 tahun pimpinan KPK mulai berlaku di era pimpinan KPK sekarang. Atas dasar putusan itu pula Menko Polhukam juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan patuh pada putusan MK sehingga tidak membentuk Pansel,” katanya.

Dengan diperpanjangnya jabatan pimpinan KPK yang sekarang, kata calon legislatif (Caleg) Partai Gelora Indonesia dari Dapil I Nusa Tenggata Barat (NTB) tersebut, maka tahun depan akan terjadi integrasi perencanaan kebijakan pemberantasan korupsi antara KPK dengan presiden yang baru.

“Hal ini tentu lebih ideal dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi yang baik pasca terpilihnya presiden baru,” demikian pungkas Fahri Hamzah.(Tim K6)




Fahri Hamzah: Pemilu 2024 akan Semakin Liar Jika KPU Hapus LPDSK

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.

Fahri Hamzah khawatir jika wacana tersebut dilakukan, maka pesta demokrasi akan semakin liar.

“Pesta akan semakin liaaaarrr ….! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (12/06/2023).

Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan fair atau tidaknya pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.

“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015 ini lagi.

Fahri yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini pernah menyebutkan bahwa guna menghindari poltik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

“Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik,” terangnya.

Lebih ekstrem lagi, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

**Baca Juga: Gugat Balik Sengketa Agraria, Kades Cikupa Polisikan 13 Warga Ahli Waris

“Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi,” demikian Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.

Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.

Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014.

Ketika LPSDK resmi dihapuskan, maka semua peserta Pemilu 2024, mulai dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, tidak lagi wajib melaporkan sumbangan kampanye kepada KPU segera setelah dana diterima selama masa kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan kampanye yang diterimanya, membuat pihaknya kesulitan mengawasi aliran dana sumbangan kampanye dalam gelaran Pemilu 2024.(Tim K6)




Fahri Hamzah: Ongkos Politik di Indonesia Butuh Dana Jumbo, Nilainya Makin Gila-gilaan Capai Rp 11,6 Triliun

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menegaskan, pesta demokrasi itu permainan yang mahal, karena mengakomodasi keterlibatan publik secara lebih luas secara atau masif.

Jadi politik itu, tidak bisa diletakan hanya sebagai permainan segelintir elit saja, tapi politik adalah permainan semua orang.

“Dibutuhkan dana jumbo untuk membiayai seseorang dalam kontestasi politik. Untuk biaya seseorang mendapat kursi di DPR RI saja, butuh dana keseluruhan sebesar Rp11,6 Triliun,” ungkap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam program acara Your Money Your Vote bertajuk ‘Uang Haram di Pusaran Pemilu 2024’, Sabtu (27/5/2023).

Kata dia, ongkos minimal seorang calon Legislatif (Caleg) agar bisa duduk di Senayan mencapai miliaran rupiah, dimana kisarannya mulai dari Rp5 Miliar sampai Rp15 Miliar untuk DPR RI.

Menurut Fahri, biaya yang dikeluarkan sebesar itu sudah lazim dalam alam demokrasi saat ini, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai logistik seperti pemberian bantuan dan sebagainya.

“Makanya, tak heran banyak orang kaya yang selalu terpilih menjadi anggota DPR RI, setiap pemilu. Lantaran mereka punya kekuatan finansial. Tentu ada orang-orang kaya yang merem saja dia (menang). Nggak perlu ke dapilnya, dia cuma kirim truk logistik, dia kirim uang, dia kirim segala macam. Dan orang ini di DPR RI nggak pernah berbicara, nggak pernah menyatakan pendapat, tapi setiap tanggal 20 Oktober per lima tahunan dia dilantik. Kenapa? Karena uangnya banyak betul orang ini,” ungkap Fahri.

Begitu pula ongkos untuk menjadi seorang calon presiden (capres), jumlahnya lebih gila-gilaan lagi, karena sudah mencapai triliunan. Dia memperkirakan kalau di Indonesia, orang tidak punya uang Rp5 Triliun, tak bisa nyapres.

Sebagai contoh, Fahri mengungkapkan ongkos yang diperlukan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) mencapai puluhan hingga ratusan miliar, tergantung besar kecil provinsi. Makanya, tak heran, untuk pemilihan presiden (Pilpres), minimal seorang capres butuh uang minimal sebesar Rp5 triliun.

Dari mana uang sebanyak itu? Kata Fahri, kalau seorang capres uangnya bukan uang pribadi, melainkan dikumpulkan dari berbagai donatur.

**Baca Juga: Dorong Perda Kuliah Gratis Bagi Anak Yatim di Banten, Sukardin : Gelora Siap Berlaga di Pemilu 2024

Meski di belakang nanti akan ada hubungan dengan power (kekuasaan) dan policy (kebijakan) yang akan dibuat oleh negara dan pemerintah.

Dengan model demokrasi begini, Fahri menyebut, pertarungan dalam memilih pemimpin itu bukan soal adu gagasan, tapi adu logistik.

Karena itu, lanjut dia, harus dipikirkan secara serius bagaimana caranya membiayai yang mahal di dalam demokrasi ini, supaya biaya mahal itu justru tidak menjadi sumber korupsi.

Menurut dia, regulasinya yang masih tanggung harus disempurnakan, juga regulasi-regulasi lain yang berkaitan dengan pembiayaannya sendiri.

Sebetulnya ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

Pembiayaan yang dibiayai 100% oleh negara, Fahri menyebut seperti yang tengah dirancang Parlemen Malaysia yang tengah memulai pembahasan tentang pembiayaan 100% oleh negara, karena mereka mulai khawatir keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik.

Masih menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, adalah yang ekstrem lagi dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

“Sedang pembiayaan Dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini, tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi. Sehingga dalam pemilu kita itu sebenarnya fighting between kandidat itu atau pertarungan antar kandidat, lebih merupakan pertarungan pribadi yang lama-lama kemudian orang menyadari bahwa karena kita gagal agregasi politik gagasan di dalam pemilu, akhirnya orang lari kepada politik uang politik logistik gitu,” papar Fahri Hamzah yang mencalonkan dirinya sebagai caleg Partai Gelora untuk Dapil NTB I ini.(Tim K6)




Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, partai yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini, ikut buka suara terkait polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Putusan MK ini, mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, terkait masa jabatan Pimpinan KPK.

Akibatnya, maka jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk yang harusnya habis tahun 2023 ini akan diperpanjang selama 1 tahun hingga 2024 mendatang.

Menurut Fahri Hamzah, secara umum putusan MK tersebut sangat terkait dengan perubahan Undang-Undang (UU) KPK yang menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugasnya berada di ranah eksekutif.

Hal itu diatur didalam ketentuan Pasal 3 pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pasal disebutkan bahwa, “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.”

“Jadi memang diperlukan agar koordinasi kerja kelembagaan dapat disesuaikan dengan tahapan tahapan yang ada pada cabang kekuasaan eksekutif negara yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang juga memiliki masa jabatan lima tahun,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Setelah Presiden dilantik, kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, Presiden akan mendapatkan tugas untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang diatur melalui operasionalnya melalui rancangan anggaran RAPBN.

“Sehingga lembaga dalam cabang kekuasaan eksekutif perlu menyesuailan diri agar sinergi dan orkestrasi penyelenggaraan negara termasuk pemberantasan korupsi di dalamnya berada dalam satu irama yang terencana,” ujar Fahri, yang menjadi calon legislatif Partai Gelora daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.

**Baca Juga: Aset Tanah Terpidana Perkara Jiwasraya dan ASABRI Dititipkan ke Camat

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan terkait masa jabatan Pimpinan KPK. Kini, masa jabatan Pimpinan KPK untuk satu periode menjadi 5 tahun. Sidang pengucapan Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).

“Yang semula berbunyi ‘Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan’, bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan’,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusannya.

Dalam putusannya, MK menilai terdapat ketidakadilan mengenai masa jabatan 4 tahun Pimpinan KPK. MK merujuk ada sekitar 11 lembaga negara maupun komisi independen yang memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun.

Yakni KPPU, Ombudsman, Komnas HAM, KY, LPS, LPSK, OJK, KASN, KPAI, KPU, serta Bawaslu.

Oleh karena itu, MK berpendapat bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun adalah tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya yang sama-sama memiliki nilai constitutional importance.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) baru terkait masa jabatan Firli Bahuri dkk.

Keppres itu akan mengganti keppres yang telah dikeluarkan saat pengangkatan Firli Bahuri dkk menjadi Pimpinan KPK pada 2019.

Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024.(Tim K6)




Biaya Pilpres 2024 Rp100 Triliun, Fahri Hamzah : Wapres Terpilih Jangan Dijadikan ‘Ban Serep’

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap agar wakil presiden (wapres) yang akan datang difungsikan, tidak seperti sekarang hanya ‘diparkir’ dan dijadikan ‘ban serep’ aja begitu terpilih.

Padahal posisi wapres yang akan datang, kiprahnya sangat dinantikan bersama presiden terpilih untuk mengakhiri kompleksitasnya krisis global secara nasional.

“Pilpres 2024 kira-kira biaya pemilihannya mencapai Rp 100 triliun. Begitu terpilih, selama 5 tahun kita gaji mereka dengan gaji yang besar. Kita kasih istana dan kita kasih pengawalan VIP. Itu semua sangat mahal, dan membebani anggaran negara setiap tahun. Tetapi posisi wakil presiden nyaris tidak ada fungsinya atau difungsikan,” Fahri Hamzah dalam Gelora Talk ‘Meneropong Pengaruh Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024, Rabu (17/05/2023), petang.

Menurut Fahri Hamzah, hal ini menjadi kritik Partai Gelora selama ini, bahwa Pemilu 2024 diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan yang baik untuk menyelesaikan krisis saat ini.

Sehingga calon wakil presiden yang dipilih tidak sekedar dijadikan alat untuk memperkuat elektablitas dan popularitas calon presidennya saja. Tetapi, begitu terpilih posisi wakil presiden juga harus difungsikan.

“Para intelektual sekarang semua terganggu dengan kondisi saat ini, apa boleh buat. Kalau bahasanya bang Miing (Dedi Miing Gumelar) dia ditaruh hanya untuk diparkir, disuruh berlayar untuk tidak dilihat kembali. Itu yang kita sayangkan, tapi mudah-mudahan kita bisa berharap lebih di pemilu kali ini,” katanya.

Dalam Gelora Talk yang dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora ini, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan, bahwa sejak awal terpilihnya pasangan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin diharapkan dapat membawa agenda rekonsiliasi untuk mengakhiri konflik politik dan pembelahan di masyarakat yang terjadi selama dua pemilu, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

“Tapi sayangnya itu tidak difungsikan, Pak Ma’ruf lebih difungsikan Jokowi agar tidak ada konflik dengan wakilnya. Padahal Pak Ma’ruf itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, seorang kiayi besar yang bisa difungsikan untuk meletakkan dasar-dasar moderasi keberagamaan secara riil,” ujarnya.

“Beliau juga sebagai ketua dewan wakaf, yang seharusnya menjadi champions pengembangan ekonomi syariah, yang bisa difungsikan untuk masifnya pertumbuhan ekonomi kelas bawah dan menengah yang membutuhkan bantuan permodalan,” imbuh Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Fahri Hamzah menilai sulitnya mencari figur calon wakil presiden yang kuat, adalah bagian dari krisis kepemimpinan selama ini. Dalam menghadapi krisis saat ini, menurutnya diperlukan sosok wapres seperti Muhammad Hatta (Bung Hatta).

“Pada awalnya Bung Hatta diletakkan secara simbolik, tetapi kehadirannya disamping Bung Karno (Soekarno) telah membawa inspirasi kepada kita. Bung Hatta itu, seorang intelektual besar, ilmuwan, paham tentang negara dan juga seorang ekonom yang telah meletakkan fondasi bagi perekonomian nasional. Itu bentuk fungsi representasi simbolis yang luar biasa dari seorang wakil presiden,” katanya.

Jadi Rebutan Cawapres

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, posisi wakil presiden dalam sistem presidensil memang menjadi rebutan, karena memiliki peran strategis dalam pemerintahan.

“Di Pemilu 2024 ini, rebutannya memang luar biasa, meski fungsinya biasa-biasa saja. Tetapi posisi wakil presiden itu, strategis secara pemerintahan,” kata Hanta Yuda.

Dalam sistem presidensil, kata Hanta, baik presiden maupun wakil presiden merupakan institusi tunggal dengan nama lembaganya, Lembaga Kepresiden.

“Tetapi dalam fungsi sistem ketetanegaraan, wakil presiden itu ban serep sebagai pengganti presiden ketika presiden berhalangan dalam kondisi tertentu. Namanya, ban serep seperti kendaraan saja, akan difungsikan kalau ban kita bermasalah, baru ban itu diganti untuk menjalankan fungsi presiden,” katanya.

Fungsi selanjutnya, adalah mewakili presiden dan menjalankan tugas kepresidenan, serta membantu tugas presiden yang didelegasikan dalam beberapa bidang atau tugas.

“Kita bisa ambil contoh peran tugas wakil presiden di masa Presiden Soekarno yang merupakan Dwi Tunggal dengan Bung Hatta. Atau wakil Presiden dimasa Pak Harto (Soeharto), Gus Dus (KH Abdurrahman Wahid), Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Jokowi (Jokowi). Semua ada perbedaannya,” ujar Hanta.

Dalam situasi saat ini, lanjutnya, akan dicari wapres yang akan saling melengkapi, sepertii memiliki pengalaman politik dan leadership, atau seorang teknokrat, serta menentukan dalam elektoral dan elektabilitas.

**Baca Juga: Dosen ITI Serpong: Kajian Konstruksi Sangat Penting dalam Tahapan Pembangunan

“Tapi sehebat apapun komposisinya, kalau tidak memenangkan elektoral tidak ada gunanya. Sebab, Pilpres sekarang tidak ada incumbent, semua elektablitas capresnya marginnya sangat tipis, tidak ada yang menyakinkan diatas 60 persen,” katanya.

Kondisi tersebut, tentu saja membuka peluang adanya calon wapres yang dibutuhkan, bukan calon wapres yang diinginkan, karena basisnya pada periode pertama ini adalah elektabilitas dan logistik.

“Jamannya Pak SBY dan Pak Jokowi bisa menjadi contoh, yang menjadikan pak JK (Jusuf Kalla) sebagai cawapresnya di periode pertama, itu cawapres yang dibutuhkan. Tetapi kalau cawapres yang diinginkan, bisa dilihat di periode kedua, ada Pak Boediono di jamannya Pak SBY dan KH Ma’ruf Amin di masa Pak Jokowi,” katanya.

Karena itu, pada saat ini para king maker atau ketua umum partai politik sangat menentukan dalam penentuan calon wakil presiden, sementara capresnya sendiri tidak bisa menentukan, karena tidak memiliki tiket pilpres.

“Di periode pertama ini, cawapres yang dibutuhkan lebih penting daripada yang diinginkan. Cawapres juga harus memiliki aceptabilitas yang tinggi kepada ketua umum partai. Kalau tingkat kesukaan Ibu Mega rendah, jangan mimpi bisa jadi cawapresnya PDIP. Faktor tingkat kesukaan king maker ini, sangat menentukan dibandingkan kesukaan capres terhadap cawapresnya,” katanya.

Politisi PDIP Budiman Sujatmiko mengatakan, sejak awal fungsi wakil presiden selalu direpresentasikan dengan kultur, tidak sekedar representasi kedaerahan saja, karena Indonesia sangat beragram.

“Jadi tidak boleh kecocokan itu dipertaruhkan, semangatnya harus representasi, ya seperti Bung Karno dengan Bung Hatta. Itu representasi,” kata Budiman.

Sehingga cawapres PDIP nantinya, tidak pernah menggunakan ukuran elektoral atau logistik, tetapi selalu merepresentasikan ke daerahan dan kultur politik aliran.

“Seperti Pak Hamzah Haz, Pak Hasyim Muzadi dan KH Ma’ruf Amin itu, tidak berbicara soal logistik, tetapi berbicara prevensi politik Islam, representasi aliran politik. Jadi kalau capresnya PDIP, wakilnya pasti santri. Kalau Pak Hasyim atau Kiayai Ma’ruf Amin punya elektoral, tapi itu bukan jadi ukuran, itu konsekuensi politik saja,” katanya.

Budiman memastikan cawapres PDIP akan berasal dari santri, dari kalangan nahdlyin (NU). Namun, ia belum mau membocorkan siapa cawapres dari nahdliyin yang akhirnya dipilih.

“Meskipun PDIP memiliki golden tiket, bisa saja kadernya dari PDIP. Tetapi karena Pilpres bukan sekedar masalah administrasi saja atau rutinitas demokrasi, tetapi juga merupakan kehadiran bersama. Maka kita mengakomodasi fungsi-fungsi aliran kultur politik, tidak sekedar kedaerahan, elektoral atau logistik saja,” tegasnya.
.
Sedangkan Ketua Bappilu Partai NasDem Effendi Choirie (Gus Choi) mengatakan, Anies Baswedan yang merepresentasikan masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Kita cari figur yang merepresentasikan rakyat Jateng dan Jatim, baik secara sosio kultural dan sosio politik dan lainnya,” kata Gus Choi.

Ia mengatakan koalisinya sudah mengkalkulasi kelemahan dan kelebihan yang dimiliki Anies. Meski demikian, Gus Choi enggan membeberkan nama-nama yang masuk kriteria cawapres Anies tersebut

Gus Choi mengakui Anies masih lemah di kawasan Jateng dan Jatim. Karenanya, ia mengatakan figur cawapres Anies nantinya akan merepresentasikan kawasan tersebut. “Sehingga makin lebih dekat kemungkinan keterpilihannya,” kata dia.

Gus Choi mengatakan proses pemilihan cawapres mempertimbangkan representasi yang beragam di Indonesia. Baginya, aspek representasi ini masuk psikologis warga Indonesia ketika memasuki perhelatan pemilu.

Ia mencontohkan Presiden Joko Widodo memilih Ma’ruf Amin sebagai cawapres pada Pilpres 2019 lalu lantaran representasi dari kalangan kultural keagamaan.

“Lalu ada bagaimana kemudian menang. Semisal kalau presiden enggak punya duit cari wapres yang punya duit,” kata Gus Choi berkelakar. (Tim K6)




Tolak Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Pemilu 2024 Harus Sistem Terbuka, Biar Semua Caleg Bisa Tempur

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional terbuka yang diajukan sejumlah kader kader partai politik dan perseorangan warga negara dalam putusannya.

Mereka menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu 2024.

Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.

Namun, Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.

Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.

“Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (15/05/2023).

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2009-2014 yang kini maju sebagai caleg Partai Gelora dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini mengaku, sangat terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawan di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran caleg Pemilu 2024.

Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.

“Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan ‘Sahabat Gelora’, yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasih waktu 2×24 jam,” katanya.

“Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia,” imbuh Fahri.

Partai Gelora sendiri Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/05/2023) malam.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia. Pendaftaran bacaleg Partai Gelora tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik.

**Baca Juga: Perwakilan Wanita Bacaleg Gelora Kabupaten Tangerang 34 Persen

Saat pendaftaran bacaleg, Mahfuz Sidik sempat menyindir soal isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, yang mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten.

“Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk untuk pemilu 2024,” kata Mahfuz.

Partai Gelora pun harus menyakinkan calon anggota dewan yang ingin mendaftar sebagai bacaleg, bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.

Ketika bisa diyakinkan, baru mereka berbondong-bondong mendaftar menjadi bacaleg ke Partai Gelora, lonjakannya hingga mencapai 40 persen dalam seminggu terakhir.

“Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini,” katanya.

Dalam sidangnya, Senin (15/05/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.

“Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya,” ujar Anwar Usman.(Tim K6)