1

Diduga Jadi Tempat Esek-Esek, Griya Pijat di Cipindoh Digerebek

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah griya pijat yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang digrebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu (8/9/2018) malam.

Dalam penertiban tersebut, petugas yang dibantu oleh jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya. Sebelum petugas berhasil masuk dan memeriksa Gedung dua lantai tersebut, sempat di halang-halangi oleh pemilik griya.

“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, saat kami amankan ketiganya nyaris bugil,” ujar Gufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang.

Ia mengatakan dalam operasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tersebut, seluruh terapis dan pengelola griya pijat dibawa ke markas satuan polisi pamong praja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Delapan terapis dan satu orang pengelola di gelandang menuju markas Satpol PP. Menurutnya, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat tersebut telah banyak dikeluhkan warga.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan griya pijat tersebut dan kami segera menindak lanjutinya. Dengan mengirimkan petugas untuk mengintai dan setelah benar – benar akurat, atas arahan dari Kasatpol PP kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat itu,” kata Gufron.

Selain itu, Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu pihaknya dalam memberantas prostitusi yang ada di Kota Tangerang.**Baca Juga: Penuhi Nazar, Pria Ini Jalan Kaki dari Sumsel ke Jakarta.

“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran. Akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.(res)