Penderita HIV Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun Karena Lakukan Ritual Seks pada 100 Wanita Busyet Dah|15 Desember 202015 Desember 2020oleh Editor Kabar6-Seorang pria di Malawi yang juga penderita HIV bernama Eric Aniva (45), dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah mengaku telah melakukan hubungan