1

Polri Ekstradisi Buron Interpol ke Thailand Melalui Bandara Soetta

Kabar6-Tim Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan proses ekstradisi atau pemulangan terhadap buronan Interpol yakni Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, ke Thailand melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (4/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan bahwa tim Polri saat ini turun langsung mengawal proses ekstradisi kepada Chaowalit Thongduang untuk dikembalikan ke asal negaranya.

**Baca Juga:Polri Siang ini Kawal Proses Ekstradisi Buronan Nomor Wahid Thailand

“Dilakukan proses pengulangan melalui mekanisme pintu operation, yaitu menggunakan instrumen pelanggaran Keimigrasian, sehingga yang bersangkutan dideportasi sebagai gambaran sangka masuk ke Indonesia tidak melalui jalur pintu masuk Indonesia,” ucap Krishna dalam konferensi pers di Tangerang.

Dalam proses pemulangan ini, katanya, tim Bareskrim mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota gabungan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter, karena pihaknya bersama buron interpol tersebut akan dijemput oleh pihak keamanan negara Thailand dengan menggunakan pesawat khusus.

“Nanti akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri dari Polda Sumut dan divisi internasional. pesawatnya didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan pihak Kehakiman Thailand dan di dalamnya satu ada Polisi Thailand serta sisanya 10 anggota Polri dari Indonesia dengan,” ujarnya dilansir Antara.

Krishna menambahkan, dalam penangkapan terhadap Sia Pang Nanode alias Sulaiman ini merupakan rangkaian dari target penangkapan kepada buron nomor 1 di Indonesia yang berada di Thailand, sehingga Polri melakukan hubungan ketat bersama pihak keamanan negara Thailand untuk melakukan operasi besar-besaran sebagai upaya menangkap pelaku kejahatan narkoba.

“Thailand juga akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap buron nomor satu di Indonesia yang berada di Thailand, mudah-mudahan kerjasama ini bisa membawakan hasil . Nanti, ada 10 anggota kami yang berangkat ke Thailand juga untuk mengomunikasikan dalam mengupayakan penangkapan buronan besar tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, Chaowalit yang menjadi buron nomor satu di Tahiland ditangkap tim gabungan Polri di Bali pada tanggal 30 Mei 2024. Buronan nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia sejak 8 Desember 2023.

Buronan paling dicari itu melarikan diri dari penjara Thailand pada 22 Oktober 2022 saat izin berobat gigi di rumah sakit.

Pelarian Chaowalit dibantu rekan-rekanya yang merupakan gembong narkoba. Sebelum melarikan diri, Chaowalit sempat menempang anggota polisi Thailand. Chaowalit melarikan diri ke India, lalu ke Indonesia melalui perairan Aceh pada 8 Desember 2023.

Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024. Lalu memburu keberadaa-nya yang terendus berada di Sumatera Utara. Setelah diselidiki pada 20 Mei 2024, Chaowalit sudah berpindah tempat ke Bali untuk berlibur.

Selama masa pelarian-nya, Chaowalit berpura-pura bisu karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menemaninya menggunakan bantuan aplikasi google translate.(red)




Polri Siang ini Kawal Proses Ekstradisi Buronan Nomor Wahid Thailand

Kabar6-Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan tim Polri turun mengawal proses ekstradisi atau pemulangan buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke negara asalnya.

Krishna mengatakan Polri mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota polisi tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter.

**Baca Juga:Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Terkait Penutupan Jalan Jembatan Pintu Air 10

“Buronan nomor 1 Thailand dikawal 10 anggota Polri,” ucap Krishna di Jakarta, dilansir Antara Selasa, (4/6/2024)

Proses pemulangan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dijemput oleh pihak Thailand menggunakan pesawat khusus. “Dijemput pesawat khusus dari Bangkok,” ujarnya.

Proses ekstradisi, kata dia, berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Bandara Soetta.

Chaowalit ditangkap tim gabungan Polri di Bali pada tanggal 30 Mei 2024. Buronan nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia sejak 8 Desember 2023.

Buronan paling dicari itu melarikan diri dari penjara Thailand pada 22 Oktober 2022 saat izin berobat gigi di rumah sakit.

Pelarian Chaowalit dibantu rekan-rekanya yang merupakan gembong narkoba. Sebelum melarikan diri, Chaowalit sempat menempang anggota polisi Thailand.

Dari Thailand, Chaowalit melarikan diri ke India, lalu ke Indonesia melalui perairan Aceh pada 8 Desember 2023.

Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024. Lalu memburu keberadaa-nya yang terendus berada di Sumatera Utara.

Setelah diselidiki pada 20 Mei 2024, Chaowalit sudah berpindah tempat ke Bali untuk berlibur.

Selama masa pelarian-nya, Chaowalit berpura-pura bisu karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menemaninya menggunakan bantuan aplikasi google translet.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Minggu (2/6), mengatakan penangkapan Chaowalit merupakan implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya Thailand.

Kerja sama ini, kata dia, adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas, stabilitas keamanan masing-masing negara.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan kerja sama ini penting dilakukan sebagaimana disampaikan Pak Presiden Joko Widodo agar adanya kerja sama yang responsif sehingga menjaga kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.

Pesan Presiden ditindaklanjuti oleh Kapolri yang menyampaikan kepada jajarannya semua bahwa kerja sama atau koordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka tanggal 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand,” tutur Wahyu.(red)