Viral di Medsos, Dua Terduga Pemalak di Bitung Ditangkap Polisi
Kabar6-Anggota Reskrim Polsek Curug berhasil memgamankan dua orang pria yang diduga melakukan tidakan premanisme di sekitar pintu keluar tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2020).
Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari viralnya informasi bahwa di sekitar pintu keluar tol Bitung marak terjadi pemalakan terhadap pengendara mobil yang melintas.
“Kemarin siang kami dapat informasi bahwa ada tindakan pemalakan terhadap pengendara mobil di Bitung. Kamudian anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MA dan DS,” kata MH Panjaitan kepada Kabar6.com, Minggu (18/10/2020).
Saat dilakukan introgasi, Kapolsek menyebut, kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dengan cara menyemprotkan pengharum ruangan kedalam kendaraan truk.
“Jadi modusnya dengan menyemprotkan pengharum ruangan kedalam mobil truk, kemudian dengan tidak memaksa menerima imbalan dari pengendara secara sukarela,” jelasnya.
Dari kedua pelaku, lanjut MH Panjaitan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 56 ribu, dua batang rokok dan satu botol pengharum ruangan.
**Baca juga: 4 Kamar Kontrakan Di Cikupa Ludes Dilahap Si Jago Merah.
“Keduanya saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Curug dan dilakukan pemeriksaan rapid tes. Selanjutnya kami lakukan pencarian terhadap korban pemalakan,” pungkasnya. (vee)