1

KPK Temukan LHKPN  Dua Pejabat dengan Aset Kripto Miliaran Rupiah

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dua pejabat yang melaporkan aset berupa mata uang kripto dengan nilai miliaran rupiah.

“Saya memeriksa LHKPN dua orang punya aset kripto miliaran. Masing-masing individu punya miliar,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut enggan mengungkapkan dari instansi mana kedua pejabat tersebut, namun dia menerangkan dua pejabat tersebut berdinas di instansi yang berkaitan dengan urusan keuangan.

**Baca Juga:Prabowo Usai jadi Capres Terpilih Ucapkan Permohonan Maaf

Dia juga menerangkan LHKPN tersebut adalah laporan periodik tahun 2023, yang dilaporkan pada 2024.

“Orang keuangan pokoknya, saya kan juga orang keuangan yang bekerja dekat-dekat uang. Pokoknya mereka lebih canggih,” ujarnya.

Pahala mengatakan pihak KPK masih mempelajari soal detail aset dalam bentuk kripto tersebut, karena menurutnya temuan penyelenggara negara yang melaporkan aset dalam bentuk mata uang kripto adalah hal yang baru. Dia juga belum bisa memastikan apakah ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan aset tersebut.

“Saya juga enggak mengerti, baru belajar saya, ini bener enggak sih harga (kripto) nilainya segini. Enggak tahu (apakah berasal dari TPPU atau tidak),” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru pencucian uang, salah satunya lewat pasar aset kripto.

“Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti ‘crypto currency asset’, virtual NFT, kemudian aktivitas pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan tentang 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4).

Presiden meminta agar penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga terkait bekerja dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku TPPU, yakni melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

Para pelaku TPPU, kata Presiden, terus mencari cara baru, salah satunya melalui pasar aset kripto untuk melakukan pencucian uang.

Berdasarkan laporan kejahatan kripto, Presiden memaparkan indikasi pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

“Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” katanya.

Selain tindak pidana pencucian uang, Presiden Jokowi juga meminta kementerian/lembaga mewaspadai ancaman pendanaan terorisme yang harus dicegah.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR untuk segera disahkan.

Menurut Presiden, pelaku TPPU harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang negara atas tindak pidana yang dilakukan, dengan diperkuat melalui Undang-Undang Perampasan Aset.

“Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” kata Presiden.(ANTARA)




Alasan Dua Pejabat Pemkot Tangsel Putuskan Mundur Jadi Bacaleg

Alasan ,Dua Pejabat ,Pemkot Tangsel, Putuskan, Mundur, Bacaleg,

Kabar6-Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan mundur sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang. Mereka mengaku punya pertimbangan mendasar sehingga putuskan untuk tetap berkarir di lembaga eksekutif.

“Pertimbangannya sistem pemilu yang belum jelas, terbuka atau tertutup,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Yanuar saat dihubungi kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Ia mengakui juga sudah pernah ditanyai pimpinannya di Pemkot Tangsel serta berbagai pihak terkait wacana pendaftaran Bacaleg dirinya. Yanuar akhirnya bertekad bulat. Keputusannya adalah melupakan bisa berkarir sebagai legislator di DPRD Kota Tangsel.

“Dan saya juga masih menjadi aparatur sipil negara. Kan saya khawatir terganggu dengan kondisi sistem pemilu yang belum dipastikan terbuka atau tertutup” jelas Haji Awang, sapaan karib Yanuar.

Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy menceritakan, pada saat itu memang ada keinginan mendaftarkan diri jadi Bacaleg. Seiring waktu berjalan kesehatannya menurun sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

“Saya jatuh sakit. Dan saat itu membuat saya enggak boleh banyak aktivitas terus kemudian harus menjaga kondisi kesehatan,” paparnya kepada kabar6.com ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel.

**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

Tomi harus menjalani masa pemulihan kesehatan cukup lama. Sementara masa tahapan pencalonan legislator lokal waktunya sudah sedikit lagi. Maka berdasarkan hasil keputusan rapat keluarga akhirnya ia membatalkan jadi Bacaleg dan kembali bekerja sebagai ASN.

Apakah pada saat daftar apakah izin ke pimpinan di Pemkot Tangsel?. Tomy pastikan baru menyampaikan secara lisan. Pimpinannya menjawab hasrat itu hak politik setiap warga negara untuk memilih dan atau dipilih.

“Pilihan hidup kita silahkan mau pilih yang mana. Mau dilanjutkan jadi dewan atau ASN silahkan,” ujar Tomy.

Ditanya apakah keputusan mundur dari Bacaleg juga ada faktor lain setelah dirinya mendapatkan promosi jabatan dan golongan kepegawaian lewat proses pelantikan lewat sepekan lalu?.

“Paham dah,” canda mantan Kasubag Pengendalian dan Distribusi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kota Tangsel itu sambil tertawa.(yud)




Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

Kabar6-Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah tentukan pilihan nasib karirnya kedepan. Aparatur sipil negara ini sempat terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 mendatang.

“Saya mulai tanggal 5 Juni 2023 sudah mengajukan pengunduran diri terhadap pencalegan saya,” ungkap Yanuar, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Yanuar saat dihubungi kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Ia mengakui sempat terdaftar jadi bacaleg lewat Partai Gerindra dari daerah pemilihan Serpong Utara. Namun ditegaskan bahwa dirinya berasal dari bacaleg eksternal partai berlambang kepala Burung Garuda.

Yanuar bilang, surat resmi pengunduran diri sudah diterima Najib, petugas OKK Partai Gerindra. Sementara surat pemberitahuan untuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel secepatnya akan segera ia layangkan.

**Baca Juga: Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

“Lebih baik ambil sikap saja, saya melanjutkan untuk PNS-nya,” tegas Haji Awang, sapaan karib Yanuar.

Terpisah, Kepala Bidang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy juga angkat bicara terkait pendaftaran dirinya sebagai Bacaleg. Ia daftar ke Partai Demokrat lewat daerah pemilihan Ciputat.

“Secara resmi saya sudah mengundurkan diri,” katanya kepada kabar6.com ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel.

Surat resmi pengunduran diri, menurut Tomi, dibuktikan dengan tanda terima dari partai. Ia juga mengklaim bahwa selama ini tidak punya kartu tanda anggota ataupun tercatat sebagai kader partai berlambang Mercy.

“Maka berdasarkan hasil keputusan keluarga untuk membatalkan pencalonan dan kembali bekerja sebagai ASN,” ujar Tomi.(yud)