DPRD Setujui Pelepasan Aset Kabupaten Tangerang

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menyetujui pelepasan aset daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Aset dimaksud berada di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Demikian diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tangerang, Bahrudin, dalam rapat paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Penghapusan Barang Milik Kabupaten Tangerang, Senin (23/3/2015).

“Kami sudah menyetujui pelepasan aset tersebut, mengingat aset dimaksud tidak digunakan oleh Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan penghapusan aset di Kota Tangerang, sedianya sudah dikaji mendalam dan dipastikan tidak bertentangan dengan aturan. **Baca juga: Bentuk Pansus Hapus Aset, DPRD Tunggu Jawaban Zaki.

Untuk diketahui, aset Kabupaten Tangerang yang dilepas ke Kota Tangerang dan Tangsel diantaranya adalah;

1. Aset di Tangsel:
a. Pasar Serpong
Pasar ini berada di Kelurahan Serpong, dengan luas lahan 8.730 M2 dan luas bangunan 5.742 M2 dengan nilai sebesar Rp1.682.760.000.

b. Pasar Ciputat
Berada di Kelurahan Ciputat, dengan luas tanah 5.670 M2 dan luas bangunan 3.342 M2 dengan nilai Rp8.969.549.950.

c. Pasar Ciputat Permai
Berada di Kelurahan Ciputat, dengan Luas Tanah 1.000 M2 dengan nilai sebesar Rp1.583.089.473.

d. Pasar Jombang
Berada di Kelurahan Jombang, dengan luas tanah 6.095 M2 dan luas bangunan 1.469,88 M2 dengan nilai Rp616.814.007.

e. Pasar Bintaro Jaya
Berada di Kelurahan Rengas, dengan luas tanah 830 m2 dan luas bangunan 3.192 m2, dengan nilai sebesar Rp840.620.000.

f. Pasar Genteng Hijau
Berada di Kelurahan Paku Alam, dengan luas tanah 3.396 M2 dengan nilai sebesar Rp472.044 000.

g. Aset PSU dari pengembeng PT. Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) Berlokasi di Tangsel sebanyak 32 bidang tanah dengan luas 565.586 M2, dengan nilai Rp1.065.413.547.000.

h. Aset PSU dari pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD)
Belokasi di Tangsel sebanyak 178 bidang tanah dengan luas 4.272.985 M2, dengan nilai Rp4.619.568 811.580.

i.Aset-aset lainnya yang berada di wilayah Tangsel.

2. Sementara, aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang terdiri dari;

a. Tanah yang digunakan oleh PT. BRI Tbk, seluas 1.720 M2 atau senilai Rp15.705.320.000.

b. Tanah seluas 978 M2 yang berlokasi di Tangerang City (Tangcity Mal) senilai Rp9.892.470.000.(shy)