1

Pemkab Lebak Didesak Tagih Dana Hunian Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LebakĀ  menagih dana tunggu hunian (DTH) bagi korban banjir bandang dan longsorĀ  yang dijanjikan Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa aspirasi dari masyarakat saat reses kemarin, salah satunya mengenai DTH Rp600.000 per bulan untuk korban banjir yang dijanjikan Pemerintah Pusat yang sampai sekarang belum juga diterima,” kata Abdul Rohman seusai rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-2, di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (29/5/2020).

Kata Abdul Rohman, Pemkab Lebak harus mendorong agar bantuan yang dijanjikan Pemerintah Pusat tersebut bisa segera diterima oleh masyarakat korban bencana.

“Mereka dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, tapi memang dalam kesempatan itu disampaikan oleh Bupati Lebak. Karena sampai saat ini masyarakat belum menerima, akhirnya yang disalahkan adalah Pemkab Lebak,” ujar dia.

**Baca juga: Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat.

Selain persoalan DTH yang juga tak kunjung diterima warga, politisi PKS ini juga mendesak Pemkab Lebak mendorong kepada Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan terkait proses pembayaran lahan masyarakat yang masuk dalam zona genangan proyek Waduk Karian.

“Dua persoalan ini yang saya minta agar Pemkab Lebak bisa mendorong terus ke Pemerintah Pusat agar secepatnya bisa terealisasi. Jangan sampai ada kesan mereka korban banjir dilupakan,” katanya.(Nda)




PPP Lebak: 100 Meter dari Rumah Bupati Iti Ada Karaoke Ilegal

Kabar6.com

Kabar6-Baru beberapa menit dibuka, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak yang dihadiri Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam rangka laporan hasil reses kesatu diwarnai interupsi. Dewan mempertanyakan sikap lembaga eksekutif atas operasional tempat hiburan karaoke

“Seratus meter dari rumah Ibu Bupati Lebak ada karaoke ilegal dan dekat juga dengan gedung sekolah dan masjid. Saya sangat menyayangkan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” kata Musa Weliansyah, anggota Fraksi PPP, Kamis (6/2/2020).

Musa meminta agar Iti segera menjawab langsung atas temuan fakta di lapangan. Iti juga harus bisa menyampaikan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah.

“Saya mohon dijawab dulu oleh bupati apakah akan ditindak atau tidak,” ujar Musa bernada diplomatis.

Pada sesi penghujung paripurna, Iti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satpol PP sudah menutup tempat hiburan tersebut.

“Setahu saya itu dulu gedung tidak jadi dan oleh Pol PP sudah ditutup,” katanya.

**Baca juga: Infrastruktur Banyak Rusak, Pemkab Lebak Bangun Air Mancur.

Kasatpol PP Lebak, Dartim, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penutupan karaoke tersebut.

“Enggak ada karaoke itu, sudah ditutup per November 2019. Karena enggak ada izinnya ya ditutup, nah masalahnya yang (Ilegal) masih buka di mana nih harus kita buktikan,” tandas Dartim.(Nda)




Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Lebak 2019 Ditandatangani, Ini 5 Prioritas Pembangunannya

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019, Rabu (7/8/2019).

Perubahan KUPA dan PPAS yang telah disepakati merupakan upaya memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2018 dengan berdasarkan hasil audit BPK yang menyelaraskan rincian kegiatan berdasarkan petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat dengan memanfaatkan potensi pendapatan.

“Berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 yang bertemakan pembangunan daerah tahun 2019 adalah memantapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dalam peningkatan daya saing daerah,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

**Baca juga: Warga di Lebak Setop Paksa Truk Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang.

Iti menjelaskan lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas infrastrukstur wilayah, penigkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan pengembangan pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Tema dan prioritas pembangunan itu disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan provinsi dan Nasional, serta mempedomani visi pembangunan daerah sebagaimana RPJMD 2019-2024, yaitu Lebak sebagai destinasi wisata unggulan Nasional berbasis potensi lokal,” jelas Iti.(Nda)




Anggaran Pakaian Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Rp100 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan 50 caleg terpilih calon anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024.

Menjelang pelantikan para calon anggota dewan terhormat, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lebak mulai mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya pakaian yang akan digunakan oleh 50 anggota dewan saat pelantikan.

Sekwan DPRD Lebak Fin Rian mengatakan, pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) yang akan digunakan saat pelantikan dalam tahap proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Sedang dalam proses lelang, sudah upload dokumen penawarannya,” kata Fin Rian, Jum’at (26/7/2019).

Untuk satu stel PSL terdiri dari jas dan celana atau rok untuk wanita Setwan DPRD Lebak menganggarkan Rp2 juta

Selain PSL untuk dewan baru, Setwan juga menganggarkan untuk pengadaan pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH) bagi dewan periode 2014-2019. Total untuk ketiga pakaian dinas tersebut sebesar Rp243 juta.

“Setiap tahun mereka dapat (pakaian dinas). Jadi anggota dewan sebelumnya juga tahun ini masih dapat,” ujarnya.

**Baca juga: Positif Narkoba, Dua Polisi Lebak Diperiksa Propam.

Kata Fin Rian, pelantikan anggota dewan terpilih harus menunggu SK Gubernur Banten. Sementara, akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019.

“Menunggu SK gubernur. Dari KPU menyerahkan ke bupati kemudian menyampaikan ke gubernur untuk di SK-kan barulah dibamuskan menentukan pelaksanaannya,” jelas Fin Rian.(Nda)