DPRD Dorong BLHD Buka Status LH di Tangerang
“Saya setuju bila BLHD melakukan keterbukaan terhadap masyarakat terkait status LH di wilayah ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha kepada kabar6.com, Kamis (30/4/2015).
Dia mengatakan, hal itu memang perlu diketahui masyarakat, mengingat Kabupaten Tangerang dikenal dengan kawasan seribu industri.
“Ya, selain Perda yang mengatur status lingkungan hidup dan pengawasan limbah pabrik, masyarakat juga bisa turut mengawasi pabrik yang membuang limbah sembarangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya DPRD Kabupaten Tangerang akan bekerja sama dengan pihak BLHD, untuk segera melakukan keterbukaan informasi sekaligus pengawasan terhadap limbah industri.
Supaya, aparatur pemerintah yang melakukan pengawasan paham akan status lingkungan. Masyarakat pun juga dapat berperan aktif akan penjagaan lingkungan.
Diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Hijab, Taufik Hidayat meminta pihak BLHD Kabupaten Tangerang untuk memberikan kejelasan atas status lingkungan hidup diwilayahnya.
Itu terkait, kekhawatiran LSM Hijab atas kondisi LH diwilayah tersebut, menyusul banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang industri di wilayah berjuluk seribu industri itu. **Baca juga: LSM Hijab Khawatirkan Status LH di Kabupaten Tangerang.
“Tentu saja, banyaknya keberadaan industri membuat wilayah ini rentan terhadap pencemaran. Baik udara, tanah maupun air,” ujar Taufik.(shy/agm)