1

Dua Catatan Bawaslu Lebak kepada KPU terkait Pelaksanaan Pemilu

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memberikan sejumlah catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Ada dua catatan yang disampaikan badan pengawas saat KPU melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lebak.

“Catatan pertama soal perubahan berita acara hasil pleno di beberapa kecamatan dan inventarisasi data pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtado, Kamis (7/3/2024).
Rizal menyebut, ada 19 kecamatan (PPK) yang melakukan perubahan berita acara hasil pleno.

“Dalam proses di bawah terjadi salah input misalnya pemilih yang harusnya masuk dalam DPK dimasukkan ke DPTb dan sebalikanya. Salah input karena human eror, setelah diketahui lalu diperbaiki kemudian dibuat berita acara,” ujar Rizal.

**Baca Juga: Wabah di Kabupaten Tangerang, Sebulan 600 Orang Positif DBD dan Empat Meninggal

Kata Rizal, banyak PPK yang lupa membuat berita acara perubahan meskipin memang perbaikan diketahui oleh saksi dan panwas.

“Makanya saat pleno di tingkat kabupaten baru dibuat berita acara perbaikannya. Saat pleno kami memberikan saran kepada KPU agar hal itu dituangkan dalam berita acara kejadian khusus di pleno kabupaten,” jelas Rizal.

Kemudian, terkait inventarisasi data pemilih. Bawaslu meminta KPU Lebak supaya mengoptimalkan proses coklit menjelang menjelang Pilkada pada November 2024.

“Kami melihat ada proses coklit yang tidak optimal. Salah satu contoh di salah satu TPS, pemilih tersebut dari pemilu ke pemilu sudah pilih di daerah itu tapi tidak tercoklit. Tetapi saat pemilihan tidak punya surat undangan dan akhirnya masuk ke DPK,” katanya.(Nda)




Belum 1×24 jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda hingga Meninggal Dunia di Tangerang

Kabar6- Pelaku berinisial DPK (20), pemuda yang kabur usai menusuk korban berinisial MI (24) warga Pinang, Kota Tangerang hingga meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Jatanras Polda Dit Reskrimum Metro Jaya.

Pelaku penusukan tersebut ditangkap tim gabungan beberapa jam pasca kejadian. Minggu, (18/2/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada pukul 04.30 WIB.

“Ada 2 orang korban dari penganiayaan yang dilakukan pelaku DPK ini, 1 orang meninggal dunia berinisial MI (24) akibat luka tusukan di dada sebelah kanan dan 1 korban lagi berinisial R (24) mengalami luka tusukan di paha kanan,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin, (19/2/2024).

Lanjutnya dia, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini sudah berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu (18/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB, saat dalam perjalanan menggunakan bus di Tol Lampung menuju Jambi.

“Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri, di Jalan Tol Lampung setelah berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79,” jelas Kapolres.

**Baca Juga: Kopi Hitam Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Zain mengungkapkan, antara kedua korban dengan tersangka ini tidak saling mengenal. Awalnya tersangka bermaksud menukar uang receh Rp50 ribu. Namun, karena pihak pemilik warung tidak memiliki uang receh untuk penukaran akhirnya pelaku marah-marah hingga terjadi keributan dengan korban yang sedang belanja di warung tersebut.

“Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Kedua korban disaat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok. Karena tersangka marah-marah terjadilah keributan antara pelaku dengan kedua korban,” terangnya.

Saat keributan itu terjadi, ungkap Kapolres, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari balik bajunya, Kemudian langsung menusuk Korban MI di bagian dada sebelah kanan, selanjutnya menusuk korban R di paha sebelah kanan. Pada saat kejadian kedua korban sempat lari, namun baru mengetahui tertusuk setelah sampai di rumah temannya yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Lalu teman korban segera membawa korban ke RS. Mulya Pinang, namun korban MI tidak tertolong.

“Akibat penusukan itu, Korban MI meninggal dunia di RS Mulya Pinang, Kota Tangerang,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.(Tim K6)




SMK Negeri 5 Kota Tangsel Raih Juara 2 Lomba Design Lesterasi DPK

Kabar6.com

Kabar6-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan (PK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara pada ‘Lomba Design Lesterasi’ yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tangsel.

Peraih prestasi untuk SMK Negeri 5 PK Kota Tangsel adalah Elsya Kania Zahira kelas 11 jurusan Design Grafis (DG) yang meraih juara 2 dalam lomba Design Flyer tingkat Kota Tangsel.

Kepala sekolah SMKN 5 PK Kota Tangsel Rohmani Yusuf mengatakan, sekolah sangat bersyukur atas prestasi yang telah diraih.

“Semoga ini akan menjadi penyemangat Elsya untuk lebih baik lagi dalam berkarya. Dan ini akan menjadi contoh bagi siswa lain untuk terus berprestasi,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Ditempat yang sama Elsya Kania Zahira murid kelas 11 DG 1 mengatakan, dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam mengikuti lomba tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para guru, dan pembimbing yang telah banyak membantu juga mensuport saya, dalam lomba ini, juga orang tua, teman teman di sekolah semua tanpa terkecuali, alhamdulillah meraih juara 2 meski sebelumnya pernah juara di tingkat nasional, yah lagi kurang sehat tapi yah bersyukur, alhamdulillah,” paparnya.

Terpisah saat ditemui juri lomba lesterasi DPK Tangsel Didi yang juga guru Honorer di SMA 5 menjelaskan berbagai kreteria penilaian.

Menurut Didi, penilaian pertama dilihat adalah karya, yang kemudian disusul dengan tema, lalu proporsi, dan sebagainya.

**Baca juga: Turap Setinggi 5 Meter di Muncul Ambrol, BPBD: Penyebabnya Pengikisan oleh Air

“Jadi sudah sesuai dengan tema dan proposinya bagus atau tidak, yang ke empat adalah informasi dan yang kelima adalah wawancara, dari seluruh peserta ada 22 peserta kita ambil 10 besar untuk menentuka juara 1, 2 dan 3,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lomba lesterasi tersebut dimenangkan Juara 1 SMK letris, Juara 2 SMKN 5 Tangsel dan Juara 3 SMA 5 Tangsel.(eka)