1

Cara Dispora Tangsel Dongkrak Angka Indeks Pembangunan Pemuda

Kabar6-Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan indeks pembangunan pemuda dapat meningkat. Pada tingkat lokal dari periode 2022 lalu eksisting angkanya baru mencapai 43,43.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Kepemudaan, Deden Umaidi kepada kabar6.com di sela acara “Gebyar Bulan Pemuda” di Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel, Senin (2/9/2023).
“Target di tahun 2024 angkanya bisa 53.80,” ungkapnya.

Sementara target rencana strategis mengacu dari RPJMD periode 2021-2026 angkanya mencapai 55,00. Maka, untuk mengejar target kaum muda di Kota Tangsel difasilitasi beragam model kegiatan wirausaha.

Program wirausaha bertujuan agar para pemuda menjadi lebih produktif dan punya daya saing. Seperti fasilitasi pembuatan produk sablon, pelatihan digital marketing, konten kreator, perbengkelan dan lain sebagainya.

Deden menyebutkan, dalam pagelaran selama tiga hari ini kelompok pemuda di Kota Tangsel pamerkan hasil produk kreatif yang dijual bebas di pasaran. Juga ada seminar dan dialog interaktif yang menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya masing-masing.

**Baca Juga: Wakili Provinsi Banten, Dua Pemuda Asal Kabupaten Tangerang Ikuti PKPMN di Kemenpora

Momentum tersebut sebagai ajang memotivasi kaum pemuda di Kota Tangsel untuk menjadi pelaku wirausaha. “Dan saya kepengennya kegiatan yang dilaksanakan bidang kepemudaan gak sekedar seremonial,” tegas Deden.

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI selama lima tahun terakhir mengintervensi kebijakan dengan pendidikan kepemimpinan pemuda dalam rumah tangga.

Program tersebut difokuskan pada penguatan kesehatan reproduksi pemuda, isu pengasuhan dan perlindungan anak, pencegahan stunting, hukum perkawinan, dan juga perencanaan keuangan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam kesehatan keluarga, dan menopang kenaikan indeks pembangunan pemuda.(yud)




Dongkrak Partisipasi Pemilih Pilkada Tangsel 2020, Pengamat Anjurkan Ini

Kabar6.com

Kabar6-Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap sangat kompetitif. Kekuatan tiga pasangan calon yang maju merata dan masing-masing punya basis dukungan dari masyarakat di tujuh wilayah kecamatan.

“Estimasi saya, angka pemilih cukup tinggi. Di atas 70 persen,” kata Zaki Mubarak, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (13/11/2020).

Jika tidak ada pandemi Covid-19, menurutnya, mungkin bisa mencapai angka 80 persen. Sedang di pilkada daerah lain tidak kompetitif. Apalagi hanya satu pasangan calon dipastikan partisipasi publik rendah.

Indikatornya. Lanjut Zaki, meski ada corona tapi penetrasi tim sukseas tetap bergerak aktif ke kantong-kantong suara di tengah masyarakat. Salah satu tujuannya untuk mobilisasi pemilih.

“Jika semua tim sukses bergerak maka jumlah pemilih yang ke TPS dapat terdongkrak,” jelasnya.

Apa yang mesti dilakukan KPU untuk meyakinkan warga pemilih bakal tidak ada klaster baru corona saat pencoblosan?. Zaki bilang, itu bukan hanya tugas KPU.

Tetapi juga tugas tim pengendali Covid-19 tingkat Kota Tangsel. Jadi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan para pemangku kepentingan lainnya harus bersinergi.

“Saran saya pada setiap rumah dikirim setidaknya satu lembar informasi panduan memilih yang aman. Jaga jarak, pake masker, sarung tangan. Jadi masyarakat bisa mengantisipasi,” ujar Zaki.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Warga Binaan dan Positif Covid-19 Tidak Bisa Nyoblos

KPU Tangsel pernah menyebutkan, angka partisipasi pemilih di Pilkada 2015 lalu dikisaran 57 persen. Sedangkan saat pemilu 2019 naik angkanya dikisaran 73 persen.(yud)




Dongkrak Partisipasi Pemilih, Pilkada Pandeglang Harus Dibuat Eksotis

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat politik dari Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Eko Supriatno mengatakan, perlu adanya dorongan untuk mendongkrak partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 nanti.

Menurut Eko, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih dalam suatu pemilu akan berdampak positif terhadap legitimasi kandidat atau calon terpilih, sehingga dapat bermanfaat bagi kandidat terpilih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah.

“Sebaliknya, manakala tingkat partisipasi pemilihnya rendah dan apalagi suara calon terpilih kalah dibandingkan yang tidak menyalurkan hak pilihnya (golput), maka legitimasi calon terpilih menjadi rendah dan patut dipersoalkan. Partisipasi dan legitimasi politik yang rendah tentu akan menyulitkan kepala daerah menjalankan fungsi dan perannya,” kata Eko dalam Keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).

Seperti diketahui pada 23 September 2020 mendatang, warga Kabupaten Pandeglang akan kembali menentukan pemimpin lima tahun kedepan. Masyarakat sebagai subjek di Pilkada seharusnya menjadi bagian penting untuk turut serta dalam tahapan pemilihan.

Maka dari itu, dosen fakultas hukum dan sosial UNMA Banten ini memberi saran pemilihan kepala daerah perlu dibuat eksotis partisipasi masyarakat secara ideologis tak lepas dari daya eksotis dalam pemilu. Terutama munculnya persaingan pandangan politik antara kubu para calon-calon nanti.

“Persoalan partisipasi pemilih, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan ada banyak faktor,” kata Pembina Future Leader for Anti Corruption (FLAC) Regional Banten ini

Pertama dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada maupun PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, membatasi ruang gerak calon untuk melakukan sosialisasi hanya oleh KPU kota/kabupaten/provinsi, khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye di ruang terbuka.

“Regulasi semacam ini bukan hanya dianggap menguntungkan petahana (incumbent) karena tanpa sosialisasi yang maksimal pun dengan kedudukannya sebagai pejabat pasti akan lebih dikenal masyarakatnya. Hal ini juga berakibat kampanye pilkada menjadi kurang meriah dan akhirnya tidak menarik minat masyarakat,”ungkapnya.

Kedua, sejumlah partai politik hanya sebagai rental politik. Konflik internal dalam tubuh partai-partai tersebut bukan saja menyulitkan para Partai Politik dalam memproses dan mengajukan kandidat yang benar-benar memiliki tingkat elektabilitas dan popularitas tinggi.

**Baca juga: Kata Bupati Irna Soal Warga Pandeglang Tertahan di Kapal Diamond Princess.

Hal itu mengakibatkan pemilih, khususnya konstituennya menjadi tidak terlalu bergairah mendukung sepenuh hati. Ketiga, calon atau kandidat yang diusung oleh partai politik maupun yang berasal dari calon independen dianggap kurang memiliki nilai jual tinggi (marketable), gereget, dan mendorong sentimen positif masyarakat.

” Keempat, terjadinya trend penurunan tingkat kepercayaan masyarakat atau pemilih erhadap pilkada, institusi politik maupun kandidatnya sebagai instrumen perubahan dan perbaikan masyarakat,”tutup Eko. (Aep)




Dongkrak Semangat Belajar Anak, Taryono Imbau Orangtua Jauhkan Gadget

kabar6.com

Kabar6-Dalam sidaknya ke SDN Pondok Pucung 4, Pondok Aren, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau agar jauhkan gadget dari anak untuk dapat tingkatkan semangat belajarnya.

“Saya imbau kepada orangtua murid, HP itu adalah racun bagi anak-anak sekolah, jadi dorong mereka untuk fokus belajar. Dan secara teknis, sekolah sudah melarang agar siswa membawa HP ke sekolah,” kata Taryono, Selasa (23/10/2018).

Dalam kesempatan itu, Taryono juga berhadap kepada orangtua, sekolah dan lingkungan atau masyarakat sebagai tiga pilar pendidikan.

**Baca juga: Sidak SDN Pondok Pucung 4, Taryono Beri Materi Khusus Baca.

“Saya berharap kepada tiga pilar pendidikan, ada peran orangtua, sekolah dan juga lingkungan untuk ikut mengawasi dan memberikan support kepada anak Indonesia guna mengeksplore bakat kemampuan yang tersembunyi,” tambah Taryono. (Adt)