1

Seroja Indonesia Desak Dugaan Pungli Kartu PKH di Kecamatan Rajeg Segera Diusut

kabar6.com

Kabar6-Ketua Umum LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengusut dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.

“Dugaan pungli ini telah resmi kami laporkan ke Kejaksaan. Kami kawal terus sampai tuntas,” ujar Taslim saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Taslim mengaku melaporkan masalah ini ke penegak hukum karena merasa terpanggil dan menjadi tugas LSM itu agar kasus ini diusut sampai tuntas.

Sebab, kata Taslim, modus pungli kartu PKH seperti yang dilakukan oknum di Rajeg, juga terjadi di wilayah lain. “Banyak penyimpangan,” kata Taslim. Taslim menegaskan, terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

Dugaan penyimpangan kartu PKH di Rajeg, satu dari sejumlah masalah mekanisme pencairan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) melalui kartu PKH di wilayah Utara Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya kasus serupa terjadi di Kecamatan Kemiri. Dimana, kartu PKH di pegang oleh salah satu warga berinisial S. Dari pengakuannya, S baru memegang kartu-kartu PKH tersebul beberapa bulan belakangan ini yang sebelumnya dipegang oleh pendamping PKH berinisial EL.

Modusnya sama, para oknun memotong dan mengambil keuntungan dari penggesekan kartu PKH tersebut.

Menanggapi masalah ini, Ketua Koordinator PKH Utara Kabupaten Tangerang Dede Damyati mengatakan saat ini pihaknya sedang memetakan masalah untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi. “Memetakan akar masalahnya, kami dan pendamping jangan dijadikan kambing hitam,” kata Dede.

**Baca juga: Bupati Zaki Pimpin Rakor PPKM Mikro Tingkat Kabupaten Tangerang

Menurutnya, akar masalah terjadinya penyelewengan ini karena kurang pahamnya pemetaan masalah.

Terkait dengan laporan ke Kejaksaan, Dede Damyati mengatakan meminta kejar oknum yang melakukan pemotongan tersebut. “Silahkan kejar oknumnya,” pungkasnya. (Vee)




Ombudsman Banten Desak Lurah Mengamuk di Tangsel Diusut

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyayangkan apa yang dilakukan Saidun, Lurah Benda Baru Kecamatan Pamulang yang mengamuk karena calon siswa titipannya tidak masuk ke SMA Negeri 3 Tangsel.

Dedy mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian, karena ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga perusakan fasiltas sekolah

“Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel dan BKPP untuk memeriksa Lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,” ujar Dedy, Senin 20/7/2020.

Tindakan Saidun, kata Dedy bisa mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis. Penilaian masyarakat terhadap ASN bisa makin memburuk karena peristiwa itu terjadi saat Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)

**Baca juga: Mengamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Saidun Terancam Dicopot.

Terkait permintaan maaf dari Saidun kepada pihak sekolah, Dedy berpendapat, proses hukum harus tetap berlanjut agar ada efek jera, sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya, tetapi itupun tergantung dari pihak sekolah menyikapinya. “Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan,” ujar Dedy.(GFM)