1

Wartawan Diusir Saat Liput Sidang Revenge Porn di PN Pandeglang

Kabar6-Sempat terjadi pengusiran awak media yang meliput sidang revenge porn di PN Pandeglang. Wartawan saat itu sedang mengabadikan histerisnya IK, korban, karena majelis hakim menunda vonis terdakwa AHM.

Korban IK yang mengenakan pakaian hitam dan masker putih, duduk di kursi sembari histeris, dia dikuatkan oleh keluarga dan teman-temannya. Saat itulah awak media mengabadikan kejadian tersebut, namun diusir ke luar ruang sidang.

“Saya duduk di bawah, di depan kursi yang liat sidang. Awalnya disuruh lepas topi, udah saya lepas topinya. Terus saya disuruh keluar ruang sidang,” ujar Sofyan Hadi, kontributor media online nasional, ditemui di PN Pandeglang, Selasa (11/07/2023).

Begitupun yang dialami Andre, stringer media televisi nasional pun turut didorong oleh petugas jaga di ruang sidang. Dia diusir keluar melalui pintu samping ruang sidang, padahal dia sedang mengambil video untuk kebutuhan berita, saat IK histeris.

“Santai aja pak, jangan dorong-dorong, saya bilang gitu. Saya kan lagi ngambil video untuk berita,” ucap Andre, di tempat yang sama, Selasa (12/07/2023).

Terkait pengusiran awak media di ruang sidang, PN Pandeglang beranggapan, hal itu merupakan kesalahpahaman antara petugas dengan jurnalis yang meliput sidang terdakwa AHM dan korban IK, dalam kasus revenge porn.

Jubir PN Pandeglang, Panji Answinartha, mengklaim, pegawai pengadilan hanya berupaya merapihkan ruangan sidang, agar terasa nyaman selama persidangan.

**Baca Juga: Jaksa Tuntut 6 Tahun, Korban Revenge Porn Pandeglang Puas

“Tidak ada upaya melarang media untuk meliput. Apabila dirasa ada pengusiran, mungkin kesalahpahaman mengenai ketertiban atau kerapihan yang diterapkan di PN Pandeglang,” ujar Panji Answinartha, Jubir PN Pandeglang, dikantornya, Selasa (11/07/2023).

Panji menerangkan bahwa tidak boleh ada yang duduk di lantai. Semua peserta sidang harus duduk di kursi yang telah disiapkan. Begitupun awak media yang meliput, tidak diperbolehkan duduk di lantai jika kursi telah penuh.

Jika kursi sudah penuh, maka awak media dipersilahkan berdiri selama peliputan. Jika keberatan dan tidak mau meliput, maka PN Pandeglang tidak memiliki kewenangan melarang ataupun mempersilahkan terus meliput.

“Kalau berdiri meliput tidak apa-apa. Kalau memang keberatan untuk berdiri ya tidak mau meliput, itu kewenangan wartawan sendiri. Kalau bangku kosong ya silahkan meliput gitu,” terangnya.

Panji mengklaim PN Pandeglang tidak pernah melarang awak media meliput persidangan yang ada. Namun, harus mengikuti peraturan yang ada, seperti menjaga kerapihan dan kenyamanan di ruang sidang, salah satunya tidak boleh duduk di lantai.

“Di PN Pandeglang siapapun boleh meliput. Tapi kita ada standar untuk meliput. Menurut peraturan di PN Pandeglang itu duduk semua,” jelasnya.(Dhi)




Dua Staf Bawaslu Tangsel Diusir Saat Deklarasi Pasangan Muhamad-Saras

Kabar6.com

Kabar6- Aksi pengusiran petugas Bawaslu terjadi pada acara deklarasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhamad-Saras di Kampoeng Anggrek, Kecamatan Serpong, Selasa (18/8/2020). Dua petugas Bawaslu Tangsel yang hadir mengenakan seragam, tanda pengenal, dan masker berlogo Bawaslu diminta keluar paksa dari ruangan deklarasi.

Aksi deklarasi tujuh parpol pengusung pasangan Muhamad-Saras dalam pertarungan di Pilkada serentak 2020 itu juga dihadiri Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Krisyanto dan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Sebanyak tujuh partai politik berkoalasi dan mendukung bakal pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati pada Pilkada Tangsel 2020. Ketujuh partai itu terdiri dari partai pengusung, PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Hanura. Kemudian partai pendukung, Partai NasDem, Perindo dan Partai Garuda.

Berdasarkan pantauan kabar6.com, aksi pengusiran itu terjadi usai kedua staf Bawaslu Tangsel mengabadikan suasana deklarasi di lokasi menggunakan hanphone. Dua orang tersebut terlihat merekam jalannya deklarasi. Usia mengambil gambar, dua staf Bawaslu berdiri di barisan belakang dekat pintu paling kanan. Tak lama kemudian, seorang pria berkemaja putih dan celana krem menegur dua staf Bawaslu tersebut.

“Ngapain. Sudah, motonya sudah kan?,” ujar pria tersebut.

Teguran itu tak mendapat respons dari dua staf Bawaslu. Keduanya tetap berdiri untuk menjalankan tugas yang diperintahkan pimpinannya.

Tak lama kemudian, pria itu pun kembali datang untuk kedua kalinya. Kali ini, ia membawa teman prianya yang menggunakan kemeja biru. Pria bertubuh gempal itu menarik paksa petugas Bawaslu untuk keluar ruangan.

“Keluar-keluar. Ayo keluar,” ujar pria berambut kuncir itu.

Aksi pengusiran paksa ini pun membuat gaduh ruangan.

Fadel Galih, staf pengawas dari Bawaslu menyatakan dirinya hadir di acara deklarasi itu menjalankan perintah pimpinannya untuk memantau jalannya deklarasi. Dalam melaksanakan pengawasan, Fadel pun dibekali surat tugas resmi dari atasannya. “Mereka bilangnya takut saya laporin yang enggak-enggak lagi,” ujar Fadel.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, 7 Parpol Dukung Pasangan Muhamad-Saras.

Terpisah saat dikonfirmasi terkait aksi pengusiran ini, Sekjen DPC Gerindra Kota Tangsel, Yudi Setyo Wibowo membantah kalau peristiwa itu dilakukan panitia penyelenggara. Alasannya, dari seragam yang dikenakan menunjukkan bukan panitia. “Yang mana? Tim Gerindra mah seragam putih semua,” jelasnya.(yud)