1

Demo DPR, Lima Mahasiswa UIN Ciputat Ditahan di Komdak

Kabar6.com

Kabar6-Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mufthi Arif mengatakan, saat ini masih ada lima orang temannya yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas kondisi itu mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk kemanusiaan korban kekerasan.

“Yaitu atas nama Dody Kurniawan, Firman, Ikbal, Nabil dan Daniel,” ujarnya kepada kabar6.com di depan Gedung Fakultas Tarbiyah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, (Kamis, 26/9/2019).

Arif melanjutkan, Nabil dan Daniel kabarnya baru ditangkap semalam. Kelompoknya menduga aparat yang terkenal bermarkas di Komdak telah menangkapnya.

“Kita kurang tau karena dapat kabar baru tadi malam,” ungkapnya. Arif menjelaskan, Nabil dijemput polisi semalam.

Pihaknya juga belum mengetahui alasan penjemputan. Namun yang jelas Nabil ini dijemput paksa di sekitar Ciputat.

“Dan untuk Ikbal dari Tarbiyah kini sedang pendampingan hukum oleh pihak kampus. Kemudian solidaritas sore ini adalah sebagai bentuk teman-teman kita yang ditahan untuk minta dibebaskan,” tambahnya.

**Baca juga: Demo Dua Pelajar Ditangkap, SMKN 5 Tangsel: Hoax.

Arif menuntut ke polisi bahwa segera bebaskan teman-teman yang berada di Polda Metro Jaya. Juga jangan sampai mendapatkan tindakan kekerasan terhadap teman-temannya yang ditangkap.

“Karena jelas kami dilapangan kami tertib, tidak rusuh kami hanya mengevakuasi ketika polisi itu menembakan langsung kepada massa aksi kami,” tegasnya.(eka)




Ijazah Ditahan, Wali Murid Bingung Kuliahkan Anaknya

kabar6.com

Kabar6-Diduga menahan ijazah, murid sekolah menengah kejuruan (SMK) Puspita Bangsa, terancam gagal meneruskan sekolahnya ke jenjang perguruan tinggi.

Suryo Purwoko, yang telah di luluskan oleh pihak sekolah sejak tahun 2107 lalu, hingga saat ini belum memegang hasil pencapaian pendidikannya di SMK Puspita Bangsa, Jalan Arya Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.

Di katakan oleh Sunti, orangtua dari Suryo, saat dirinya ingin mengambil ijazah, pihak sekolah beralasan masih ada yang harus di selesaikan.

“Saat saya mencoba mengambil ijazah anak saya pada setahun yang lalu, namun tidak di berikan, padahal biaya semua telah di selesaikan. Anak saya malah di suruh kerja di sekolah selama sebulan penuh, sebagai pengganti tugas bukti praktek kerja lapangan (PKL),” kata Sunti.

Sunti juga menuturkan, keinginan dirinya untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang kuliah terancam batal.

“Saya bingung bang, anak saya mau kerja susah, mau kuliah juga ngga bisa. Padahal saat itu anak saya sudah ikut PKL di Lottemart,” tandasnya.

Sementara itu, Samsi kepala sekolah SMK Puspita Bangsa Ciputat mengatakan kepada wartawan pihaknya tidak mempersulit murid.

**Baca juga: Bupati Zaki Minta Seluruh OPD Serahkan Data ke Bappeda dan Infokom.

“Kami disini serba dilema mas, kami sudah sepakat dalam rapat, bahwa prakerin atau PKL merupakan syarat mutlak kelulusan bagi seorang murid, kami tidak akan menahan ijazah, asalkan si murid sudah menjalankan tugas prakteknya,” ujar Samsi. (Adt)




Gaji Ditahan, Karyawan Keluhkan Sikap PT Indah Sumber Sejati

kabar6.com

Kabar6-Karyawan PT Indah Sumber Sejati mengeluhkan sikap perusahaan yang menuding dirinya mencuri 80 celana jeans dengan harga Rp21 juta.

Carolina, karyawan PT Indah Sumber Sejati dengan produk celana jeans LGS Casual yang ada di Matahari Store, Supermal Karawaci Tangerang, merasa tidak terima karena dituduh mencuri 80 celana jeans oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Parahnya lagi, gaji bulan Juli 2018 (15 Juli – 15 Agustus 2018) tidak dibayarkan pihak perusahaan. Dan akan dibayarkan, jika Carolina membuat surat pernyataan pengakuan yang ditandatangani diatas materai.

“Bagaimana saya mau membuat surat pernyataan itu, ngambil barangnya saja saya tidak,” keluh Carolina dengan mata berkaca-kaca, Selasa (4/9/2018).

Carolina merasa bingung dan ketakutan, karena dirinya merasa dipaksa dan diancam oleh atasannya untuk segera membuat surat pernyataan pengakuan itu.

“Pak Ridwan menyuruh saya membuat surat pernyataan dan tanda tangan diatas materai. Bahwa saya dipotong gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulan selama 18 bulan. Jika saya tidak membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut, maka gaji saya tidak dibayarkan,” beber Carolina.

Carolina tetap merasa tidak mengambil 80 celana jeans yang terdiri dari barang counter diskon 35 persen dengan nilai Rp11 juta dan barang table dengan diskon 28 persen dengan nilai Rp10 juta. **Baca juga: Ratusan Dokter Ikuti IndAAC Banten 2018.

“Jadi seakan-akan PT Indah Subur Sejati tetap menuduh saya mencuri barang tersebut, sehingga saya merasa dirugikan,” ungkapnya. (jicris)