1

Satpol PP Razia tak Pakai Masker di Ciputat, 21 Antaranya Disuruh Narik Becak

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten bersama Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia masker di Jalan WR. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel. Razia dimulai pukul 11.00 – 12.00 WIB dan dapat 33 pelanggar masker.

Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan, sebanyak 21 pelanggar masker itu dikenai sanksi narik becak. Penegakan ini sendiri sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 38 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 tahun 2020. Dimana pelanggar diberikan sanksi baik itu administrasi maupun sosial.

“Sanksi narik becak tadi semacam efek jera atau edukasi agar tidak mengulangi. Ini pun sebenarnya lebih pada sanksi social. Dengan adanya sanksi-sanksi tersebut, mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar akan bahaya nya efek Covid-19,” ujar Agus di lokasi, Rabu (4/11/2020).

**Baca juga: TPU Jombang di Ciputat Sudah Layani 292 Petak Makam Protokol Corona

Berharap ada kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan, Agus mengingatkan, tentunya menerapakan terus 3M. “Pakai memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan kami berharap langkah-langkah ini dapat menekan dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tutupnya. (eka)




40 Ribu Mobil Disuruh Putar Balik di Gerbang Tol Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik lebaran di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang. Misi kunjungannya untuk memastikan kesiapan pelaksanaan larangan mudik dapat berjalan dengan baik.

“Hari ini kita melihat pelaksanaan di Pos Cikupa. Pos Cikupa ini gabungan Korlantas, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten dalam hal ini Polresta Tangerang,” kata Istiono, Selasa (12/5/2020).

Istiono menerangkan, terhitung mulai dari 24 April 200 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan kendaraan pemudik sebanyak 40 ribu lebih kendaraan. Jumlah itu didominasi kendaraan pribadi.

Dia pun menegaskan, Polri serius mengawal kebijakan larangan mudik. Istiono juga menjelaskan alasan dipindahkannya pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa.

Alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara.

“Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal,” ujarnya.

**Baca juga: Warga Langgar PSBB, Camat Panongan: Disuruh Push Up.

Istiono juga mengingatkan akan menindak tegas kendaraan plat hitam yang dijadikan travel gelap. Penerapan sanksi sesuai undang-undang lalu lintas karena travel gelap melanggar izin trayek. Dia kemudian mengajak masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Terkait menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Istiono mengatakan akan memperkuat pos-pos pengamanan dan penyekatan. Personel yang ditugaskan di pos, kata dia, akan dipertebal.(Vee)




Polsek Legok: Truk Nakal Yang Melintas Akan Disuruh Pulang

Kabar6.com

Kabar6-Truk bertonase berat yang terkadang masih suka ‘nyelonong’ di Jalan Raya Legok-Parung Panjang diluar waktu operasional yang ditentukan, akan disuruh pulang kembali oleh Polsek Legok.

“Untuk truk pengangkut barang tidak akan bisa beroperasi sebelum pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Termasuk truk dari wilayah Rumpin,” kata Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB di Pos Pantau Perbatasan Tangerang-Bogor, Minggu (6/1/2019).

Kata Iptu Bambang PWB, kebanyakan dari truk yang melintas di Jalan Raya Legok-Parung Panjang itu tidak membawa SIM dan STNK. Untuk tindakan, Polsek Legok akan menyuruh pulang truk tersebut ke poolnya.

“Jangankan SIM dan STNK, kebanyakan dari para sopir truk ini juga tidak membawa KTP. Dengan alasan ditinggal di pool,” jelasnya.

Senada, Camat Legok Nurhalim menambahkan, jalur truk dari luar Tangerang biasanya ada dua, yakni jalur Rumpin dan Tenjo.

**Baca juga: Datangi Pos Pantau, Perwakilan Supir Minta Waktu Operasional Truk Tidak Dibatasi.

Kata Nurhalim, kalau dari wilayah Tenjo. Mereka (truk) biasanya lewat jalan told an tidak masuk ke Kelapa Dua atau Legok.

“Yang suka melintas di luar waktu pembatasan operasional biasanya truk yang dari pool. Mereka biasanya truk-truk bandel curi-curi waktu untuk melintas,” pungkas Camat Legok. (jic)




Disuruh Pengacara, Ahli Waris Orasi di Pemkot Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Upaya yang ditempuh oleh kuasa hukum untuk mengklaim tanah warisan yang berada di lokasi Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, berbuntut aksi di depan pusat pemerintahan kota Tangerang Selatan, jln Pamulang 2, Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (11/10/2018).

Luapkan kekecewaannya, puluhan peserta aksi yang notabenenya adalah masyarakat Leguti, menuntut hak mendapatkan pelayanan yang maksimal kepada pemerintah kelurahan Leguti.

Saat di temui wartawan pada mediasi di kantor kelurahan Leguti, Koordinator aksi, Mawardi, yang tak lain adalah anak dari ahli waris mengatakan bahwa aksi tersebut di suruh pengacaranya.

“Karena permohonan kami sejak tahun 2016 belum juga di realisasikan oleh pihak kelurahan Leguti, maka kami di suruh oleh pengacara untuk gelar unjuk rasa di pemkot,” ujar Mawardi.

Sementara itu, Andi Suhandi, kepala seksi pemerintahan kelurahan Lengkong Gudang Timur di dampingi oleh 3 pilar, Babinsa, dan Babinkantibmas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menepati janji untuk mediasi pada waktu siangnya.

**Baca juga: Kelurahan Leguti Sesalkan Sikap Ahli Waris.

“Kami sudah komitmen untuk memberikan apa yang mereka minta, yakni SKW, hanya saja, pihaknya sedikit kecewa, padahal kami sudah janjian hari ini, tapi kok paginya mereka menggelar aksi di puspem,” terang Andi, (Adt)