1

Spesial Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Sampai 50 Persen

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus berupaya meningkatan penyerapan pendapatan pajak di Kota Tangerang.

Upaya tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78, Bapenda Kota Tangerang meluncurkan “Diskon Spesial Kemerdekaan” untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengatakan lewat Diskon Spesial Kemerdekaan tersebut, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan khusus yang sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang. Seperti, diskon untuk terhutang PBB sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022.

“Bapenda Kota Tangerang akan meluncurkan Diskon Spesial Kemerdekaan secara besar-besaran, seperti potongan sebesar 50 persen sampai penghapusan denda atau sanksi sesuai dengan tahun yang telah ditentukan. Nantinya, layanan spesial ini bisa mulai diakses oleh masyarakat Kota Tangerang sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023 mendatang,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan secara khusus, bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

**Baca Juga: Norma Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporannya di Polda Banten

Lanjutnya, lewat pemotongan sebesar ini, diharapkan mampu meringankan serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, baik PBB maupun BPHTB di Kota Tangerang.

“Selain itu, Bapenda Kota Tangerang berharap Diskon Spesial Kemerdekaan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara optimal, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhardap pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” katanya.

Tidak hanya itu, Diskon Spesial Kemerdekaan ini dapat diakses lewat seluruh layanan pembayaran yang saat ini telah tersedia, seperti super apps Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, Link Aja, Bukalapak, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Blibli, Pos Indonesia, dan Gopay. (Oke)




Bapenda Kota Tangerang Luncurkan Diskon PBB Sebesar 70 Persen 

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten,” ucap Arief.

**Baca Juga: Kernet Mobil Kebersihan DLH Kota Tangerang Meninggal Usai Jatuh, Diduga Penyakit Kambuh

“Tentu ini juga dipengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” sambungnya.

Lanjut Arief, sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77 persen yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.

“Ini menjadi upaya bersama dimana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah,”

“Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” pungkas Arief.

Selain itu, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang. (Oke)