1

Semester Pertama, Serapan Anggaran Diskominfo Tangsel Capai 35,48 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2022 sudah berjalan satu semester.

Dimana pergerakan uang daerah tersebut sudah mulai dibelanjakan atau diserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti halnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel yang sudah menyerap anggaran 35,48 persen dari total anggaran dinas sebesar Rp49 miliar.

“Alhamdulillah sesuai dengan target kita 35,48 persen, kalaupun ada kendala ke kita, pada keuangan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin kepada Kabar6.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan Asep, pada serapan anggaran jenis fisik sendiri, Diskominfo Tangsel sudah mencapai kurang lebih 48 persen.

Dijelaskan Asep, ada beberapa kendala penyerapan anggaran pada Diskominfo Kota Tangsel, seperti perubahan penyusunan anggaran dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terdapat perubahan kebijakan.

“Itu kan ada perubahan kebijakan, dan aplikasi penyesuaian, apalagi aplikasi SIPD belum mengakomodir untuk pelaporan keuangan. Jadi mesti dilakukan melalui SIMRAL,” paparnya.

**Baca juga: Harga Cabai Merah Tinggi, Indag Tangsel Imbau Pedagang Gunakan Jenis Lain

Selain itu, perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang juga mempengaruhi serapan anggaran APBD tahun 2022.

“Tapi alhamdulillah dari sisi progres kita tidak terlalu jauh dari target. Total Rp49 Miliar sudah sama gaji,” tutupnya.(eka)




Pastikan PPDB Lancar, 20 Personil Diskominfo Berjaga 24 Jam

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Kota Tangerang mulai dibuka hari ini, Senin (13/6/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun memberikan sederet dukungan untuk mensukseskan pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang, baik pada tingkat SDN maupun SMPN.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti mengatakan secara pelaksanaan Diskominfo menyiapkan empat server fisik dan delapan server online, yang dikendalikan untuk menangani lonjakan trafik pendaftaran.

“Dalam penggunaanya, tim Diskominfo telah melakukan assesmen server atau uji coba. Alhamdulillah, pada proses percobaan kemarin tidak ada kendala, dan pelaksanaan hari pertama hingga siang ini tidak ada kendala yang serius. Semua masih dapat ditangani oleh tim yang bertugas,” ujar Indri, saat ditemui di Puspem Kota Tangerang.

Indri mengatakan selain menyiapkan server dengan kecepatan jaringan yang memadai. Diskominfo juga menyiagakan 20 personil baik terkait aplikasi maupun keamanan server.

“Tim ini disiagakan 24 jam, yang juga bertugas memantau keamanan operator PPDB diseluruh sekolah SDN maupun SMPN,” katanya.

Kata Indri, sebelum pelaksanaan PPDB dimulai, Diskominfo juga telah membuat website PPDB publik yang menampilkan seluruh informasi PPDB di laman ppdb.tangerangkota.go.id. Selain itu website pendaftaran di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id yang dapat digunakan wali murid untuk mendaftarkan anaknya secara mandiri, ganti pilihan sekolah hingga proses daftar ulang.

**Baca juga: Korwil Cipondoh Siap Ikuti Ajang FLS2N & O2SN Kota Tangerang

“Diskominfo juga telah membuat aplikasi pendaftaran berbasis android dan IOS yaitu aplikasi PPDB Online. Tak ketinggalan membuat aplikasi untuk operator sekolah, yang digunakan operator untuk mendaftarkan calon peserta didik yang mendaftar dengan cara datang langsung ke sekolah,” jelasnya.

Indri berharap, dengan sederet dukungan Diskominfo dalam pelaksanaan PPDB Kota Tangerang tahun ajaran 2022/2023 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. “Diskominfo bisa pastikan, server dan jaringan aman terkendali, dengan pengawasan intens. Sehingga PPDB Kota Tangerang dapat berlangsung dengan lancar,” seru Indri. (Oke)




Bupati Zaki Minta OPD Sampaikan Data dan Informasi ke Diskominfo

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta OPD dan kecamatan memberikan data dan informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) demi mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Hal ini disampaikan Bupati Zaki saat membuka Rakor TIK dan Sosialisasi Perda No. 6 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab Tangerang.

Menurut Bupati Zaki, bagaimana bisa menjawab dan menjelaskan kepada masyarakat, kalau Kominfo tidak tahu dan pada akhirnya Bupati langsung yang harus turun tangan. Bupati pun meminta hal ini jangan sampai terulang kembali.

“Jadi Kominfo ini wajib menjadi pusat pengolahan dan pengumpul data serta juga Pusat Informasi bagi masyarakat,” kata Bupati Zaki saat membuka Rakor di Ballroom The Springs Club Kecamatan Pagedangan, Senin(20/12/21).

Dalam sambutannya Bupati Zaki juga menekankan kepada seluruh opd di Kabupaten Tangerang bahwa penggunaan teknologi informasi yang saat ini menjadi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi yang mengharuskan kita beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama dalam berkomunikasi, berkoordinasi dan juga berkolaborasi. Tidak serta merta atau harus selalu secara fisik tapi juga bisa kita lakukan secara daring.

“Penggunaan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan sekaligus juga tuntutan. Dinas Kominfo sudah ditunjuk menjadi dinas yang nantinya ya menjadi pengumpul data dan juga informasi bagi seluruh dinas-dinas yang lain,” ungkap Zaki.**Baca Juga: Danrem Salurkan Bantuan Sembako Bagi Wartawan

Sementara itu Tini Wartini selaku Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang mengatakan rakor ini merupakan acara rutin tahunan yang pertama kali dilakukan pada tahun 2019. Namun karena pada awal tahun 2020 merebak wabah covid 19, maka baru pada tahun 2021 ini, setelah wabah mulai mereda kembali diadakan kegiatannya.

“Kegiatan rakor ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan kolaborasi dan kerjasama lintas instansi, baik dalam hal pemanfaatan data maupun dalam hal penyampaian layanan dan menciptakan sinergi serta merangkul para pihak untuk sama-sama berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Tini Wartini.(red)

 




Diskominfo Kabupaten Tangerang Ajak Pegawai Membayar Zakat Profesi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama islam untuk membayar Zakat Profesi dengan menyisihkan penghasilannya 2.5 persen perbulan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan imbauan tersebut menindak lanjuti kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang ke Diskominfo beberapa hari yang lalu.

“Pada sat kunjungan Baznas Kabupaten Tangerang yang menerima Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Baznas menyampaikan agar pegawai membayar zakat profesi setiap bulan sesuai penghasilan sebesar 2.5 persen ujar Tini Wartini, Rabu (7/4/2021).

Selain itu lanjut Tini Wartini, kami juga menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 451.12/980-Bag.Kesra/2021 mengenai optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqah bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Adapun ketentuan pembayaran Zakat Profesi, yakni:

1. Kepada seluruh pegawai yang beragama Islam dengan penghasilan minimal sebesar Rp 5.240.000 perbulan diwajibkan untuk mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen perbulan.

2. Dan bagi pegawai yang berpenghasilan di bawah Rp 5.240.000 perbulan diwajibkan untuk mengeluarkan infaq/shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang sebesar Rp 50.000 perbulan.

Zakat profesi dapat dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Imbauan tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Diharapkan dapat dukungan penuh dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik, lancar serta sukses.(Han)




Diskominfo Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Bidang TIK Provinsi Banten

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang melalui video conference mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten bersama Kementerian Kominfo RI pada Senin (29/3/2021).

Hal ini dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara komprehensif dan terintegrasi.

Kegiatan rapat tersebut membahas perlunya tiap daerah melakukan peningkatan dalam bidang SDM TIK dan tiap daerah perlu melakukan integrasi dan interopibilitas TIK. Nantinya data center yang ada di Pemerintah Daerah dijadikan sebagai NOC yang mendukung Data Center Nasional.

Ditjen Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemkominfo RI Hasyim Gautama dalam paparannya menjelaskan pengelolaan server di daerah masih dibutuhkan untuk mensupport nasional.

Dalam kesempatan itu juga, Diskominfo Kabupaten Tangerang juga menyampaikan mengenai perlunya penguatan pemahaman bahwa adanya Centralisasi Data Center tidak berarti penataan server di daerah ditiadakan.

Diskominfo Kabupaten Tangerang juga mengharapkan agar aplikasi yang disiapkan oleh pusat benar-benar melaksanakan prinsip interoperabilitas sesuai dalam Program Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten menganggap perlunya Ruang Command Center pada tiap daerah yang berfungsi untuk memonitor pembangunan daerah.

Kemkominfo RI sebagai pusat memberikan ruang bagi setiap daerah yang membutuhkan atau mengusulkan kebutuhannya.

**Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Tangerang Siapkan Mekanisme Penyekatan

Harapannya agar hal-hal terakait TIK dapat terealisasikan dengan baik dan hal tersebut harus tertuang dalam Rencana Induk TIK melalui SK Kepala Daerah. Seluruhnya harus terpusat di Diskominfo baik aplikasi maupun struktur.(Han)




Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID Tahun 2020

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Tahunan Kegiatan Informasi Publik Tahun 2020 kepada Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Komplek Gd. Negara Provinsi Banten, Senin (1/3/2021).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman dan Kepala Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Nana Subana menyambut langsung kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Abdul Munir, Kepala Seksi Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PLID Utama Dhanu Rekza Poernama.

“Terima kasih telah memberikan LLIP Tahunan Tahun 2020, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik kedepannya,” tutur Ketua KIP Provinsi Banten Hilman.

Selanjutnya, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir menjelaskan sesuai Keputusan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, lembaga publik untuk membuat laporan kegiatan tahunan kepada Komisi Informasi.

“Sesuai keputusan Komisi Informasi dan surat dari KI Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan pelaksanaan pelayanan informasi publik tahun 2020,” ujar Munir

Munir Alumni Faperta Unram tahun 2000 ini melanjutkan untuk tahun 2021 ini, kami fokus salah satu kegiatan yaitu pembentukan PPID Desa yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang berjumlah 246 Desa.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan DPMPD untuk membantu menyampaikan agar segera dibentuk dan disahkannya SK Kepala Desa tentang Susunan PPID Desa,” ujar Kabid IKP Abdul Munir.

**Baca juga: Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis Bobol Rumah

Kegiatan yang sedang dijalankan oleh PPID Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan apresiasi dari Hilman selaku Ketua KI Provinsi Banten.

Sementara itu, Kabid Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Nana Subana menjelaskan akan adanya kegiatan evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi pada Badan Publik yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumah.(Han)




Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID dan SP4N LAPOR

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di Ruang Bola Sundul Lantai 2 Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Acara ini dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Abdul Munir dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Se Kabupaten Tangerang dan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Diskominfo Provinsi Banten.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H Yani Sutisna mengatakan, pemerintah daerah melalui Diskominfo sebagai PPID Utama Daerah, terus melakukan upaya guna mewujudkan transaparasi dan akuntabilitas informasi public kepada masyarakat.

Dengan harapan, kata Yani, laju perkembangan pembangunan daerah melalui pelayanan informasi yang optimal bisa dirasakan oleh masyarakat kita.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya bisa terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama pada sector permohonan informasi dan pemberitaan, penyediaan instrument infomasi dan fasilitasi PPID.

Hingga kepada pelayanan pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor dan juga optimalisasi informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain-lain

“Dengan terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini mudah-mudah dapat membantu meningkat upaya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan para Pejabat PPID baik tingkat Pemerintah Daerah hingga kepada OPD diwilayah Kecamatan dalam memberikan dan melayani masyarakat akan informasi yang dibutuhkan.,” harapnya

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tini Wartini juga mengucapkan, Alhamdulillah pada tahun ini kami memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota kualifikasi Informatif dan rapat koordinasi ini bertujuan menambah pengetahuan tentang pelayanan publik, terkhusus di lingkungan pemerintah daerah.

**Baca juga: Terbitkan Surat, Bupati Zaki Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru

Menurut Tini Wartini, melalui aplikasi SP4N – LAPOR dan PPID, akan memberikan dampak pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat. Selain itu tambahnya, kegiatan ditujukan untuk menambah pengetahuan peserta tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (vee)




DPRD Kota Tangerang Sangkal Kunker ke Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Selasa (24/6/2020) lalu.

Namun, Katua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berkilah yang dilakukan oleh anggotanya tersebut hanyalah konsultasi. “Gak ada kunker, konsultasi. Bukan kunker bahasanya, sebenernya itu bukan kunker tapi konsultasi, koordinasi,” ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, (25/6/2020).

Gatot kembali berkilah, ia mengatakan kunjungan kerja dilakukan keluar kota. Dirinya pun meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada komisi yang bersangkutan. “Kamu tanya aja yang bersangkutan,” katanya.

Gatot menilai konsultasi tersebut sebaiknya tidak dilakukan. “Tapi kalau menurut saya yang kaya begitu gak perlu mendingan ngopi,” tambahnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu, dirinya tidak pernah mengizinkan anggotanya untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. “Gak ada luar negeri kita kota Tangerang dari dulu gak pernah dari awal ga mau saya di slot di luar negeri,” katanya.

**Baca juga: Ini Alur 43 Adegan Kelompok John Kei Lampiaskan Dendam.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono enggan memberikan saat ditanya mengenai kebenaran kunjungan kerja dewan tersebut.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, bertempat di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Setda Kabupaten Tangerang, Rabu 24/6/2020. (Oke)




Dinas Komunikasi dan Informasi se- Indonesia Gelar Rakornas, Bahas Apa Saja?

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas Komunikasi Kabupaten dan Kota se-Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional dengan Tema ‘Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statitik dan Persandian’.

Rapat Koordinasi Nasional ini di mulai pada jam 09:00 sampai dengan 12:00 Wib, melalui Video Converence  (Vidcon) di ikuti Kementerian terkait dan Kepala Diskominfo Se Indonesia, Kamis (11/06/20)

Ketua Umum Forum Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se Indonesia Haris Suparto Tome mengatakan, terselenggaranya cara ini untuk membahas tentang sinergitas pusat dan Daerah dalam Penyelenggaraan Diskominfo agar peran Diskominfo sendiri menjadi sumber data dan Informasi bagi Pemerintah Daerah masing-masing.

“Semoga dengan terselenggaranya Vidcon ini Diskominfo bisa memberikan Layanan Informasi yang cepat, dan Tepat Sasaran” ucapnya.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Drs. Selamatta Sembiring  menjelaskan, Pelaksanaan urusan pemerintahan membutuhkan dukungan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya, dukungan program tidak berkaitan dengan pemberian bantuan dana dan bantuan keuangan sebagaimana diatur pada kerjasama yang bersifat wajib, Pendanaan dalam rangka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dibebankan pada anggaran masing-masing tingkatan atau susunan pemerintahan

“Semoga kita dapat Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar dan percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.” ujarnya.

Sementara itu Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI DR. Hari Nur Cahya Murni juga mengatakan, Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Kami selalu mendukung Diskominfo dalam membangun Pemerintah Daerah tetapi kita tetap menggunakan protokol kesehatan” ucap Nur Cahya.

**Baca juga: Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Remaja di Serpong Meninggal.

Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini juga turut mengatakan bahwa Diskominfo Kabupaten Tangerang terus memberikan Data dan Informasi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang melalui Media Sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, Website, Youtube dan Radio Tangerang Gemilang dan publikasi kepada media partner melalui press release.

“Layanan ini untuk Meningkatkan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Penyediaan informasi

penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Penyebarluasan informasi tersebut” singkatnya. (Vee)




Diskominfo Kabupaten Tangerang Terima Kunker Komisi II Minahasa Utara

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menerima kunjungan kerja anggota DPRD Komisi II Kabupaten Minahasa Utara. Kunker ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Hartono di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Setda, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pihaknya menyambut baik atas kunker yang dilakukan DPRD Komisi II Minahasa Utara tersebut.

“Saya atas nama Diskominfo Kabupaten Tangerang mengucapkan selamat datang,” ungkap Sekdis Rudi, Kamis (12/3/2020).

Rudi sangat mengapresiasi dan berharap agar kunjungan kerja ini dapat mempererat silaturahmi dan dapat melancarkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kunjungan ini sangat baik demi terciptanya sinergitas bersama mitra kerja ,” paparnya.**Baca juga: 30 Warga Kabupaten Tangerang Dalam Pemantauan Corona.

Anggota DPRD Komisi II Minahasa Utara, Marcel mengakui kinerja Diskominfo Kabupaten Tangerang yang telah menjalankan program secara optimal.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan studi banding dalam rangka penguatan fungsi dan tata kelola teknologi informatika pada OPD yang menjadi mitra Komisi II,” jelasnya.(Tim K6)