1

Seribuan Botol Miras Disita dari Agen di Pasar Cimanggis

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek agen penjual minuman keras atau miras di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat. Di lokasi itu aparat menyita ribuan botol miras.

“Ada seribuan botol yang kami sita,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tangsel, Ajun Komisaris H Sutasman di lokasi perkara, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, sesuai perintah Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan sikat habis peredaran miras. Polisi bakal terus menyapu bersih miras yang beredar di pasaran.

“Karena setiap ada permasalahan, khususnya berantem. Perkelahian pasti selalu diawali dengan menenggak miras,” jelas Sutasman.**Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Minta Camat Siapkan Kantung Parkir Sementara.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban miras masih akan terus dilanjutkan. Semua barang bukti miras yang disita akan didata serta dimusnahkan.(yud)