Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang belum memiliki solusi terkait banyaknya truk tanah yang membandel di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi. Lantaran melanggar Peraturan
Kabar6-Dinas Bina Marga (DBM) Kabupaten Lebak mengeluhkan truk-truk besar dengan muatan melebihi tonase yang lalu lalang di ruas jalan kabupaten. “Jalan kabupaten
Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah merampungkan draft perubahan Peraturan Walikota tentang Waktu Operasional Truk Tonase Besar. Draft regulasi terbaru
Kabar6-Kendaraan truk pengangkut tanah semakin tak mengindahkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 yang mengatur jam operasional truk dan angkutan barang. Seperti
Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menegaskan pegawainya yang berinisial KK yang diciduk oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota sudah diberhentikan.
Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo sangat menyayangkan sekali sikap yang dilakukan Kadishub Kota Tangerang yang sibuk meeting walaupun ada di ruang
Kabar6-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan masih menyelidiki keterlibatan empat pegawai Dishub Kota dan
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) besok siang mengundang Kepolisian Resort setempat dan Pemerintah Provinsi Banten. Rapat koordinasi untuk merumuskan revisi Peraturan Walikota
Kabar6-Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menyatakan perlunya ada regulasi yang mengatur operasional truk angkutan barang. Ketentuannya
Kabar6-Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Tangsel, Budi Rahmat mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan warga, polisi dan DInas Perhubungan