Ini Kata KPU Tangsel Ada ASN Diseret ke Pengadilan

Kabar6.com

Kabar6-Nanda Rodiyana, Aparatur Sipil Negara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diseret ke pengadilan. Ia dilaporkan istrinya SV atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Nanda udah dari bulan September enggak masuk kerja,” kata Sri Annisya Spofiyanti, Kasubag Program Data dan Perencanaan KPU Tangsel, (Jum’at, 10/1/2020).

Ia jelaskan, selama ini tidak ada yang aneh dalam sikap Nanda di kantor. Nanda bertugas sebagai staf di Bagian Teknis Pemilu dan Humas KPU Tangsel.

“Pimpinan mungkin tahu, tapi tidak pernah cerita apa-apa,” jelas Sri. Menurutnya, hingga kini status kepegawaian Nanda masih sebagai ASN.

Nanda masih mendapatkan hak atas gaji pokok setiap bulannya. “Pimpinan saat sidang sempat ada yang ke sana,” jelas Sri.

**Baca juga: Nanda Oknum ASN KPU Tangsel Bolos Sejak September 2019.

Terpisah, Sekretaris KPU Tangsel, Fajar Baskaradi tak menampik atas ulah anak buahnya yang tersangkut masalah hukum. Meski demikian ia enggan mengomentari persoalan tersebut.

“Itu urusan dapur rumah tangga dia. Enggak ada urusannya sama kita,” ujar Fajar.(yud)




Kasus KDRT, ASN KPU Tangsel Diseret ke Pengadilan

Kabar6-SV, warga Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melapor ke polisi atas tindak Kekerasan Rumah Dalam Tangga yang dilakukan oleh suaminya, Nanda Rodiyana. Pelaku tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Intinya, dari awal nikah dia melakukan berbagai KDRT,” ungkap SV kepada kabar6.com, (Jum’at, 10/1/2020).

Menurutnya, selama ini Nanda sering melakukan kekerasan fisik hingga verbal terhadapnya. Termasuk prilaku kekerasan seksual yang lebih dari sekali dialaminya saat di ranjang.

SV yang tak kuasa mengalami KDRT akhirnya memberanikan diri melapor ke Mapolres Tangsel. Polisi pun menyarankan dirinya melakukan visum er repertum untuk memperkuat bukti atas laporannya.

“Tapi saya tidak visum yang fisik. nah yang saya visum KDRT seks lewat anal yang dilakuin Nanda,” papar SV.

**Baca juga: ASN Panitia Lelang Alkes Banten Sebut Dapat Tekanan.

Ia bilang, hingga kini proses hukum sudah masuk ke meja hijau. Saksi pelapor ini sudah dipanggil untuk dimintai serta memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Udah gak nafkahin, telantarin anak, KDRT istri secara fisik, verbal, dan seksual. Lengkap semua yg dia lakuin ke saya,” sesal SV.(yud)