1

Ratusan Warga Membludak di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 500 warga berdatangan kekantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang guna melakukan perekaman. Disdukcapil berencana akan membuka kembali perekaman e-KTP di Kecamatan.

“Dalam sehari lebih dari 500 warga dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, datang untuk mengurus dokumen Adminduknya,” kata Kepala Bidang Kependudukan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochtadi, Jumat (23/12/2022).

Menurut Hedi, rencana membuka layanan perekaman e-KTP di kecamatan itu juga sebagai upaya membatasi jumlah warga yang datang ke gedung Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

“Rencana kita akan membuka lokus pelayanan e-KTP di tiga Kecamatan yang paling banyak penduduknya. Misalnya di Pasar Kemis,” katanya.

Lanjut, kantor pelayanan Adminduk itu pun menjadi kantor tersibuk dan paling ramai didatangi oleh masyarakat.

“Iya ini juga upaya kita membatasi jumlah warga yang datang. Walaupun sebenarnya sudah kita lakukan juga lewat jemput bola,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hedi, pihaknya juga berencana membuat jadwal pembuatan e-KTP di Disdukcapil secara bergiliran. Dalam lima hari kerja pelayanan e-KTP di Disdukcapil akan dibagi ke-29 kecamatan.

**Baca juga: Lagi Salat Jum’at, Motor Pedagang Tempe di Kelapa Dua Tangerang Dicuri

Sehingga, dalam sehari Disdukcapil Kabupaten Tangerang hanya melayani pembuatan e-KTP bagi warga di 5 atau 6 kecamatan saja.

“Yang penting proses pembuatannya tidak melewati atau jatuh tempo dari SOP,” jelasnya. (Rez)




Disdukcapil Kabupaten Tangerang Buka Layanan Adminduk Via WhastApp dan SMS

kabar6.com

Kabar6-Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar sementara waktu menunda mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditengah dampak penyebaran Covid-19, Rabu (18/3/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang H. Syafrudin menjelaskan, bahwa ditengah pandemi Covid 19 ini pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menunda sementara waktu mengurus Adminduk (KTP, KK, Akte, dll) dan itu pun berdasarkan arahan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kami harap masyarakat sementara menunda urus Adminduk sampai wabah ini mereda, akan tetapi kami akan tetap melayani warga yang dalam keadaan darurat,” Kata Safrudin.

Safrudin mengatakan, Ia pun telah mengeluarkan surat imbawan untuk sementara mengurus Adminduk ditunda, adapun isi imbawan sebagai berikikut.

Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/324-DKPS tanggal 17 Maret 2020.

Perihal imbauan menindaklanjuti surat Bupati Tangerang nomor 443.2/1015-. um/111/2020 tanggal 15 Maret 2020, perihal imbauan antisipasi penyebaran Covid 19 dan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri RI, maka terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tangerang dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Mengimbau Kepada seluruh masyarakat yang berkepentingan mengurus dokumen kependudukan ke dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang KTP KK akte kelahiran, akta kematian dan sebagainya agar dihentikan dulu demi menghindari tertularnya virus copy 19 kecuali keperluan sangat penting seperti BPJS, Rumah Sakit, Bank dan lainnya.

Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya untuk dua atau tiga pekan ke depan sampai dengan kondisi virus dapat ditanggulangi secara menyeluruh baik di regional Kabupaten Tangerang maupun skala nasional.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang tetap melayani masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk mengurus BPJS Rumah Sakit bisa melalui Wa dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian melalui nomor Hp 0813 1831 9931 dengan jam pendaftaran pelayanan dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tangerang setiap hari tetap menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya kami akan melayani masyarakat Via Wa dan sms yang akan kami berikan, akan tetapi yang kami layani adalah yang sangat urgent seperti untuk ke Rumah Sakit, BPJS dan hal penting lainnya, semuanya kami lakukan untuk kebaikan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hartadi menambahkan pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, Akta Kelahiran di hentikan dulu, kecuali yang sangat urgen.**Baca juga: Disdukcapil Kota Serang, Terapkan Pelayanan Online Selama Covid-19.

“Pelayanan akan dilayani melalui WhastApp atau melalui SMS ke nomor yang sudah disiapkan. Diharapkan masyarakat untuk tidak datang langsung, ini semua menjaga pencegahan penyebaran corona,” ujar Hadi yang pernah tugas di DPMPTSP.(BL/hms)




Minus Blanko E-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Bakal Ngadu Ke Presiden

kabar6.com

Kabar6-Kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berencana mengajukan penambahan 100.000 blangko E-KTP lagi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menjelaskan, E-KTP sudah menjadi permasalahan nasional karena blangko ada dikewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kita hanya mendapatakan sesuai kuota. Dimana kuota kita ditahun 2019 seminggu hanya diberi 4.000 blangko, sementara kebutahan kita satu minggu lebih dari 10.000 blangko,” jelas Syafrudin pada Minggu, (27/1/2019).

Ia juga menambahkan dalam upaya untuk menutupi kebutahan E-KTP yang untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, pihaknya mencoba bisa dibantu dengan beberapa lembaga lain untuk bisa mendapatkan penambahan.

Seperti pada (20/2/2019) besok, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mau berkunjung ke Kabupaten Tangerang dalam pembagian Akte Kelahiran.

“Saya akan memaparkan dalam momen itu supaya kita bisa mendapatkan penambahan blangko,” tambahnya.**Baca juga: Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan di Polsek Tangerang.

Sedianya, pada 2019 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah mengajukan 100.000 blangko E-KTP, namun realisasinya secara bertahap.(Oke)