1

Polda Banten Ungkap Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kabar6-Kecelakaan disebabkan beberapa faktor, seperti kondisi jalan atau infrastruktur yang buruk hingga human error atau kesalahan manusianya. Polisi mengklaim telah melakukan banyak cara untuk menekannya, seperti sosialisasi keselamatan berkendara dan berlalu lintas di sekolah-sekolah.

“Kecelakaan ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca dan infrastruktur yang kurang baik,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah, dalam keterangan resminya, Jumat (01/09/2023).

Bertambahnya kendaraan yang berlalu lalang di jalan raya menjadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga hilangnya nyawa manusia. Karenanya, Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Zebra Maung 2023 yang melibatkan 400 personil kepolisian selama 14 hari, di mulai sejak 11-24 September 2023.

**Baca Juga: SBY dan AHY Gelar Rapat Besar Bahas Nasib Koalisi Bersama Pengurus di Daerah

Selama Operasi Patuh Zebra Maung 2023, tidak hanya polantas yang terlibat, namun menyertakan satuan lainnya di kepolisian, seperti reskrim hingga intelijen.

“Operasi Zebra Maung 2023 bersifat terbuka dalam bentuk operasi harkamtibmas, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan didukung oleh fungsi operasional kepolisian lainnya. Mekanisme Operasi Zebra Maung 2023 bersifat penindakan melalui penegakkan hukum secara elektronik atau statis dan mobile,” terangnya.(Dhi)




Dirlantas Polda Banten Cek Pelayanan di Samsat Kota Serang

Kabar6-Pelayanan dan kinerja Samsat Kota Serang diperiksa oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah. Setiap ruang pelayanan didatangi, pegawainya diajak berbicara mengenai alur pelayanan.

Dirlantas Polda Banten ingin memastikan sarana dan prasarana berjalan dengan baik, tanpa ada kendala.

“Alhamdulillah Pak Dirlantas mengapresiasi, semua fasilitas disini sudah cukup memadai untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, Selasa (07/02/2023).

Kasatlantas Polresta Serkot menerangkan, Dirlantas Polda Banten juga berbincang dengan masyarakat dan menanyakan pelayanan yang ada di Samsat Kota Serang. Warga tidak ada yang mengeluh terkait pelayanan tersebut.

“Alhamdulillah semua sudah sesuai standar operasional prosedur. Insya Allah tidak ada yang aneh-aneh,” tuturnya.

**Baca Juga: 10 Sapi di Kabupaten Tangerang Diduga Terjangkit Virus Benjolan Kulit

Kompol Tri Wilarno juga menerangkan kalau, Satlantas Polresta Serkot sebagai personel lalu lintas di wilayah Ibu Kota Banten, berusaha memberikan pelayanan sesuai prosedur di Samsat, gerai Samsat, Samsat keliling, hingga pembuatan SIM.

“Kita upayakan semua berjalan sesuai prosedur dan melayani masyarakat dengan hal terbaik yang kita punya,” ucapnya. (Dhi)




Kendaraan Listrik Polda Banten Siap Urai Kemacetan Saat Libur Nataru

Polda Banten

Kabar6-Kondisi jalanan di wilayah hukum Polda Banten saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) akan nampak berbeda, dengan beroperasinya dua mobil listrik buatan Korea Selatan. Serta tiga motor listrik, produk Amerika.

Kendaraan non emisi itu dioperasikan oleh personil Ditlantas Polda Banten, untuk mengatur lalu lintas dan memecah kemacetan menuju Pelabuhan Merak maupun objek wisata.

“Kita sudah mengoperasionalkan beberapa kendaraan listrik. Roda empat ada dua unit, roda dua ada tiga unit. Roda empat buatan Korea, sedangkan roda dua buatan Amerika,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Kamis (22/12/2022).

Polda Banten juga sudah memetakan 10 destinasi wisata yang akan ramai dikunjungi masyarakat, terutama Anyer di Kabupaten Serang hingga Carita di Kabupaten Pandeglang.

Rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengurai antrian libur natal 2022 dan tahun baru 2023 oleh kepolisian.

“Khusus Anyer dan Carita, ini kita back up oleh Ditlantas Polda Banten, karena menghubungkan dua Polres berbeda, yaitu Cilegon dan Pandeglang,” jelasnya.

Kendaraan menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten, diminta masuk ke dua rest area tol Tangerang-Merak untuk diperiksa tiketnya. Mereka bisa membeli tiket ke petugas ASDP Indonesia Ferry Merak yang bertugas di setiap tempat istirahat tersebut.

**Baca Juga: Peta Rawan Kecelakaan dan Macet Saat Libur Nataru di Polda Banten

Setiap kendaraan nantinya akan dipasangi sticker, hanya berwarna hijau saja yang bisa langsung masuk ke pelabuhan tanpa menunggu antrian. Sticker warna hijau berarti tiket sudah lengkap dan waktu tunggu masuk kapal sudah dekat.

“Dailing system pertama di GT Cikupa, pembagian flyer. Kemudian di (rest area) KM43 dan KM68. Manajemen kontigensi kepadatan, kemacetan, keselamatan, di setiap rest area, baik Tangerang-Merak atau Jakarta sudah kita antisipasi, berikut parameternya sudah terukur,” terangnya. (Dhi)




Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, 14 Orang Luka-luka

Kabar6-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan di ruas jalur Tol Tangerang – Merak KM 64B arah Tangerang yang menyebabkan 14 korban mengalami luka pada Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 07.05 WIB.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan yaitu Angkot Nopol A-1940-FJ supir atas nama Marsum (31) warga Cipocok Jaya, Serang dan kendaraan Mitsubishi Truk Nopol BK-8678-ML supir atas nama Suparlik (30) warga Gunung Malela, Simalungun Sumut. “Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara,” ucap Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan bahwa truk melintas dari arah Merak ke Tangerang di lajur kiri, ketika di KM 64B truk berpindah ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan, kemudian angkot menabrak truk pada bagian belakang, diduga karena kurang dapat mengantisipasi kecepatan dan jarak aman antar kendaraan dalam berkendara.

**Baca Juga: Proyek Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa Rp55 Miliar Diduga Jadi Bancakan

Budi Mulyanto menyampaikan dengan adanya peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi sebanyak 14 korban yang mengalami luka ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.

“Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas Ditlantas Polda Banten ialah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut serta melaksanakan kordinasi dengan petugas PJR Korlantas Polri dan jajaran petugas Tol PT Marga Mandala Sakti,” jelas Budi Mulyanto.

Diakhir, Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

“Kami menghimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali,”tutupnya.(Dhi)




Tabrak Truk Mogok di Tol Tangerang-Merak Kernet Pick Up Tewas

Kabar6-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan di ruas jalur Tol Tangerang – Merak Km 93.650B arah Tangerang pada Kamis (17/03) sekitar pukul 05.20 WIB. Insiden yang merenggut satu nyawa itu bermula dari kehabisan bahan bakar minyak.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto mengatakan, kecelakaan dua kendaraan yaitu truk Nissan Nopol B 9131 UYU dengan Mitsubishi pick up Nopol BE 8458 VY. Mobil truk yang dikemudikan Suhendi menuju arah Tangerang dari lajur kiri.

“Kendaraan berhenti karena mogok dan kehabisan BBM,” katanya. Selang beberapa lama meluncur kendaraan pick up yang sama dikemudikan Dedek Setiawan, 23 tahun, bersama rekannya Yatin Nurqhoiri. **Baca Juga: Pemotor Gagal Salip Truk Tewas di Pamulang

Mobil tersebut menabrak belakang truk dari arah belakang. Supir mengalami luka berat sedangkan kernet tewas di tempat kejadian perkara.

Budi jelaskan, petugas langsung mengevakuasi korban tewas ke Rumah Sakit Drajat Prawira Negara, Serang. Sementara supir mengalami luka berat dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.

“Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara jaga jarak aman kendaraan, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali dalam berkendara,” jelasnya.(yud)




Dirlantas Polda Banten Kawal Distribusi Minyak Goreng

Kabar6-Masalah distribusi dituding penyebab mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran. Untuk memperlancarnya, Dirlantas Polda akan melakukan pengawalan.

Koperasi, pengusaha, pedagang hingga perorangan yang membutuhkan pengawalan lalu lintas untuk distribusi minyak goreng, bisa meminta bantuan ke polisi lalu lintas.

“Membuka selebar-lebarnya, dengan senang hati, jika ada informasi koperasi tertentu, pengusaha tertentu, orang perorangan yang ingin mendistribusikan (minyak goreng) dan membutuhkan pengawalan polisi, bisa meminta bantuan ke kami,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, dikantornya, Kamis (10/03/2022).

Dirlantas Polda Banten itu menganalogikan jika kelangkaan minyak goreng membutuhkan perlakuan khusus, mirip dengan kelangkaan tabung gas saat kasus positif covid-19. Dimana, pengiriman dan pendistribusian oksigen di kawal oleh polisi.

“Sama seperti distribusi beberapa sarana medis (saat puncak covid-19), perlakuannya sama seperti itu,” jelasnya.

**Baca juga: Posko Pelaporan Surat Rusak dan Hilang untuk Korban Banjir Kota Serang

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Budi menerangkan, bagi masyarakat, koperasi atau badan usaha yang membutuhkan pengawalan lalu lintas untuk pengiriman minyak goreng, bisa mendatangi kantor polisi terdekat atau pos lantas.

“Prinsip kerja polisi adalah kita bekerja demi masyarakat, terkait hal seperti ini, khusus tentunya. Apabila ada permintaan dan kita tahu, pasti kita bantu,” terangnya.(Dhi)




Polda Banten Gelar Operasi Maung Mulai 1-14 Maret 2022, Ada 7 Target Operasi

Kabar6-Dirlantas Polda Banten akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2022 yang berlangsung sejak 01-14 Maret 2022. Total, ada 650 personil lalu lintas, mulai dari tingkat polda hingga polres, akan diterjunkan untuk menertibkan dan menyelamatkan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui kegiatan operasi ini, dapat meningkatnya ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Minggu (27/02/2022).

Kombes Pol Budi Mulyanto menerangkan ada tujuh sasaran utama Operasi Keselamatan Maung, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel, ketentuan larangan sesuai Pasal 283 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda Rp 750 ribu.

**Cek Kabar6 Tv: Pelatih Belitong FC Sebut Pendukung Persikota Rasis

Kemudian pengendara dibawah umur, dikenakan Pasal 281 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan 4 bulan atau denda Rp 1 juta. Selanjutnya penggunaan helm SNI, sesuai Pasal 291 dengan ancaman penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Selanjutnya berboncengan lebih dari satu orang, dikenakan Pasal 291 juncto Pasal 106 ayat 9, dengan acakan kurungan penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu. Kemudian berkendaraan saat mabuk, dikenakan 331 dengan ancaman penjara 1 tahun atau denda Rp 3 juta.

Ada juga berkendara melawan arus, dikenakan Pasal 287 ayat 1, dengan ancaman penjara 2 bulan atau denda Rp 500 ribu. Terakhir, membawa mobil tanpa mengenakan sabuk keselamatan, dikenakan Pasal 289 dengan ancaman penjara 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

“Operasi Keselamatan Maung 2022, penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang) diganti menjadi teguran,” jelasnya.(Dhi)

 




Dirlantas Polda Banten Bersama Aptrindo Sepakat Bebas ODOL 2023 di Jalan Raya dan Tol

Kabar6.com

Kabar6-Dirlantas Polda Banten bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), BPTD Wilayah VIII Banten, pengusaha karoseri dan Dishub Banten sepakat untuk menghilangkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di jalan raya maupun jalan tol. Kendaraan yang melebihi muatan dan ukuran, bisa merusak kondisi jalan yang berakibat kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini kita bersinergi untuk mewujudkan bebas ODOL tahun 2023 secara nasional, dengan instansi terkait, pemangku transportasi, teman-teman Aptrindo dan pengguna jasa transportasi,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di Mapolda Banten, Kamis (17/02/2022).

Penegakkan hukum dengan cara tilang saja tidak cukup, pencegahan juga harus dilakukan oleh semua pihak dengan menyamakan persepsi untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan berlalu lintas.

Ketidak sesuaian ukuran dan kapasitas muatan dikendaraan bisa berakibat fatal bagi keselamatan di jalan raya. Sehingga harus bisa dicegah oleh semua pihak yang memiliki kepentingan. Jika masih saja ditemukan kendaraan yang melebihi kapasitas dan ukuran standar, akan dilakukan penindakan hukum.

“Guna terwujudnya zero ODOL pada 2023, kami melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih atau ODOL. penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang,” terangnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Naik Tipe, Ini 24 Pejabat yang Dikukuhkan Kapolda Banten

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sementara itu Saeful Bahri, ketua DPD Aptrindo Banten mengatakan, dengan sinergi bersama pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi optimis akan terwujudnya Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023.

“Kami senang dengan kebijakan bebas ODOL ini, kami optimis dengan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak di Banten akan bebas dari kendaraan bermuatan lebih atau ODOL sehingga keselamatan pengendara dan pengendara lain dapat terjaga, “tutupnya.(Dhi)




Sosialisasi ODOL, 14 Truk Ketahuan Melanggar Aturan di Tol Tamer

Kabar6-Para supir truk dan angkutan barang mendapatkan sosialisasi dari , Korlantas, BPTD Wilayah VIII, BPJT, Dishub, TNI hingga PT.MMS. Sosialisasi dilakukan di rest area Tol Tangerang-Merak (Tamer).

Para supir barang dan truk diaharapkan selalu mematuhi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009, karena over loading masuk dalam katagori pelanggaran lalu lintas dan over dimensi masuk dalam katagori kejahatan lalu lintas.

“Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait masalah kendaraan ODOL, diharapkan kepada seluruh yang hadir tahu apa yang dimaksud dengan kendaraan over dimension over loading (ODOL),” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Kamis (10/02/2022).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi menyampaikan, saat sosialisasi agar mengindari perdebatan dengan para supir. Sampaikan pengertian secara humanis dan sopan.**Baca Juga: Cuaca Buruk di Pelabuhan Merak, Jalan Cikuasa Atas jadi Kantung Parkir

Kemudian 15 kendaraan yang diduga ODOL dilakukan pemeriksaan, ditemukan 14 melanggar aturan dan hanya satu yang taat peraturan. Bagi kendaraan yang melanggar aturan, diberi stiker bertuliskan ‘Kendaraan Ini Over Load dan Tidak Tertib Muatan.’

“Angkutan barang secara random diperiksa menggunakan alat timbangan portable yang telah disiapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 kendaraan truk angkutan barang, 14 diantaranya dinyatakan over load atu lebih muatan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, Kamis (10/02/2022).(Dhi)

 




Mobil Ford Titanium Terbakar di Tol Tangerang-Merak

Kabar6-Mobil Ford Titanium terbakar di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer), tepatnya di KM 72 arah Merak. Mobil itu terbakar Sabtu sore, 22 Januari 2022 sekitar pukul 18.10 WIB.

Polisi mendapatkan keterangan dari sopir, bahwa api diduga berasal dari mesin mobil, lantaran ada asap yang keluar dari kap mobil Ford tersebut.

“Sesuai keterangan dari sopir, muncul asap dari kap mesin, setelah itu pengemudi memberhentikan kendaraan dibahu jalan, kemudian pengemudi dan penumpang keluar dengan selamat dan mobil terbakar,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Sabtu (22/01/2022).

Polisi yang mendapatkan informasi itu, kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk menjinakkan si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kemacetan panjang tidak terelakkan, karena mobil yang terbakar di ruas tol Tamer.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim Damkar bersama petugas tol. Kendaraan tersebut sudah dievakuasi untuk penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.(Dhi))