Direktur Teknik Jasa Marga Diperiksa Terkait Kasus Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, melalui rilis, Kamis (7/9/2023).

**Baca Juga: Harga Beras Bulog di Serpong Rp 9.500 Per Liter, Erick Tohir: Lagi Mahal Sekarang

Saksi yang telah diperiksa yaitu B selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” tutup Ketut.(Red)